Apa Itu SPPB Dalam Impor? Bagi orang yang baru terjun dalam dunia impor barang, pasti akan mengenal istilah SPPB. Namun, apa sebenarnya SPPB dalam impor? Dalam artikel ini, kami akan membahas secara rinci mengenai SPPB dan segala sesuatu yang perlu Anda ketahui tentangnya. Pmk Pph Impor Tahun 2018: Pengertian, Regulasi
@jangkargroups Mau tau cara urus persetujuan Ekspor/Import ? Yuk kita pelajari dari Portal INSW Kementrian Perdagangan. Kenali juga apa itu HS Code dan jika tidak tau nomer HS Code, anda langsung tanya ke Kantor Bea Cukai Rawamangun bagian klasifikasi barang. #kemendag #insw #persetujuanimpor #persetujuanekspor #jangkargroups #hscode
Pendahuluan Apa Itu SPPB Dalam Impor?
SPPB merupakan singkatan dari Surat Persetujuan Pengeluaran Barang. Surat ini di keluarkan oleh Kepabeanan pada saat pelaksanaan proses pengeluaran barang dari tempat penimbunan (gudang) ke tempat penyerahan barang kepada importir. SPPB ini di butuhkan untuk mendapatkan persetujuan dari Kepabeanan agar barang dapat di keluarkan ke luar negeri.
Apa Itu SPPB Dalam Impor? Prosedur Pengajuan SPPB
Bagaimana cara mengajukan SPPB? Berikut ini adalah prosedur pengajuan SPPB:
- Importir mengajukan permohonan impor dan melakukan pembayaran pabean serta pajak impor dengan menggunakan formulir PIB (Pemberitahuan Impor Barang).
- Setelah impor di nyatakan lolos pemeriksaan di Bea Cukai, importir bisa mengajukan SPPB untuk melakukan proses pengeluaran barang.
- Importir wajib memberikan persetujuan pengeluaran barang (SPPB) yang di keluarkan oleh petugas Kepabeanan.
Apa Itu SPPB Dalam Impor? Pentingnya SPPB Dalam Impor
SPPB sangat penting dalam proses impor barang karena merupakan persyaratan wajib yang harus di penuhi oleh importir dalam melakukan pengeluaran barang. Tanpa SPPB, barang tidak dapat di keluarkan dari tempat penimbunan ke tempat penyerahan barang kepada importir. Hal ini dapat mengakibatkan keterlambatan pengiriman barang dan kerugian finansial bagi perusahaan.
Informasi yang Terdapat pada SPPB
SPPB berisi informasi tentang barang yang akan di keluarkan, yaitu:
- Nama barang dan kode HS (Harmonized System)
- Jumlah barang
- Nilai barang
- Negara asal barang
- Tujuan pengiriman barang
- Nama dan alamat importir
Keuntungan Menggunakan Jasa Kepabeanan
Pengajuan SPPB dan proses impor barang membutuhkan waktu dan ketelitian yang cukup tinggi. Oleh karena itu, banyak perusahaan yang memilih menggunakan jasa kepabeanan untuk membantu proses impor barang. Keuntungan menggunakan jasa kepabeanan antara lain:
- Maka, mempercepat proses pengeluaran barang
- Sehingga, meminimalisir kesalahan dalam pengajuan dokumen impor
- Oleh karena itu, memperkecil risiko denda atau sanksi dari pihak berwenang
Tips Menghindari Kendala dalam Proses Impor Barang
Untuk menghindari kendala dalam proses impor barang, importir dapat mengikuti tips berikut:
- Maka, memastikan barang yang di impor sudah sesuai dengan regulasi Kepabeanan
- Sehingga, memperhatikan jadwal pengiriman barang
- Oleh karena itu, memilih perusahaan pengiriman yang terpercaya dan berpengalaman
- Kemudian, menggunakan jasa kepabeanan untuk meminimalisir kesalahan dalam proses impor
Apa Itu SPPB Dalam Impor Jangkar Groups
Secara singkat, SPPB adalah surat persetujuan pengeluaran barang yang di keluarkan oleh Kepabeanan. Maka, surat ini sangat penting bagi importir dalam proses pengeluaran barang ke luar negeri. Agar proses impor barang berjalan lancar, importir dapat menggunakan jasa kepabeanan dan memperhatikan tips untuk menghindari kendala dalam proses impor barang.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id