Alur Pengiriman Barang Impor

Alur pengiriman barang impor adalah proses pengiriman barang dari luar negeri ke dalam negeri. Proses ini melibatkan banyak pihak yang bekerja sama untuk memastikan barang impor dapat masuk ke dalam negeri dengan lancar dan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

1. Pihak-pihak yang Terlibat

Proses pengiriman barang impor melibatkan beberapa pihak yang harus bekerja sama untuk memastikan barang impor dapat masuk ke dalam negeri dengan lancar. Pihak-pihak yang terlibat dalam proses ini antara lain:

  • Importir
  • Ekspor
  • Pengusaha Jasa Kepabeanan (PJK)
  • Bea Cukai
  • Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)
  • Lembaga Umum Sertifikasi

2. Proses Alur Pengiriman Barang Impor

Proses alur pengiriman barang impor dimulai dari proses pemesanan barang oleh importir kepada ekspor. Setelah itu, ekspor akan melakukan pengiriman barang ke Indonesia. Di Indonesia, barang akan melewati beberapa tahapan sebelum dapat diterima oleh importir. Tahapan-tahapan tersebut antara lain:

  • Pesan Barang
  • Pengiriman Barang
  • Pemeriksaan Barang oleh Bea Cukai
  • Pemeriksaan Barang oleh BPOM (Jika Barang Berupa Obat atau Makanan)
  • Pemeriksaan Fisik dan Administrasi
  • Pembayaran Pajak dan Bea Masuk Barang Impor
  • Pengambilan Barang oleh Importir
  Cara Impor Motor Bekas

3. Dokumen yang Diperlukan

Dalam proses alur pengiriman barang impor, terdapat beberapa dokumen yang harus disiapkan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam proses ini. Dokumen-dokumen tersebut antara lain:

  • Invoice
  • Packing List
  • Bukti Pembayaran
  • Packing Certificate
  • Surat Keterangan Asal Barang (SKAB)
  • Surat Keterangan Fumigasi
  • Certificate of Analysis (COA) (Jika Barang Berupa Obat atau Makanan)
  • Certificate of Free Sale (CFS) (Jika Barang Berupa Obat atau Makanan)
  • Sertifikat Lembaga Umum Sertifikasi (Jika Barang Berupa Obat atau Makanan)

4. Peraturan yang Berlaku

Proses alur pengiriman barang impor harus mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku. Peraturan dan ketentuan yang berlaku antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.04/2010 tentang Tata Cara Pemberian Fasilitas Pabean dan Cukai
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 261/PMK.04/2012 tentang Tata Cara Penerimaan dan Pengeluaran Barang pada Tempat Pabean
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.04/2017 tentang Tata Cara Pengenaan dan Pemungutan Bea Masuk atas Barang Impor

5. Kendala yang Sering Terjadi

Dalam proses alur pengiriman barang impor, terdapat beberapa kendala yang sering terjadi. Kendala-kendala tersebut antara lain:

  • Barang Tidak Sesuai dengan Persyaratan
  • Barang Tidak Lulus Pemeriksaan Kesehatan (Jika Barang Berupa Obat atau Makanan)
  • Kesalahan dalam Pengisian Dokumen
  • Keterlambatan dalam Pengiriman Barang
  • Keterlambatan dalam Pemeriksaan oleh Bea Cukai
  Impor Sementara Barang Bawaan Penumpang

6. Kesimpulan

Proses alur pengiriman barang impor melibatkan banyak pihak yang harus bekerja sama untuk memastikan barang impor dapat masuk ke dalam negeri dengan lancar dan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Proses ini melibatkan beberapa tahapan dan dokumen yang harus dipenuhi oleh pihak-pihak yang terlibat dalam proses ini. Oleh karena itu, sangat penting bagi importir untuk memahami proses alur pengiriman barang impor serta peraturan dan ketentuan yang berlaku agar proses pengiriman barang impor dapat berjalan lancar.

admin