Jika Anda ingin melakukan ekspor barang, salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah alur dokumen ekspor. Dokumen ini menjadi salah satu syarat yang harus di penuhi untuk mengirimkan barang ke luar negeri. Sebelum memulai proses ekspor, pastikan Anda memahami alur dokumen ekspor dengan baik. Artikel ini akan memberikan panduan lengkap mengenai alur dokumen ekspor.
Apa itu Alur Dokumen Ekspor?
Alur dokumen ekspor adalah urutan dokumen yang harus di penuhi untuk melakukan ekspor barang. Dokumen ini meliputi persyaratan administrasi, pengangkutan, dan persyaratan hukum yang harus di penuhi agar barang dapat di kirim ke negara tujuan.
Setiap negara memiliki peraturan yang berbeda-beda dalam hal ekspor, oleh karena itu penting bagi pelaku usaha untuk memahami alur ekspor dengan baik agar tidak terjadi masalah atau hambatan dalam proses pengiriman barang.
Alur Dokumen Ekspor yang Perlu Dipenuhi
Adapun alur dokumen yang perlu di penuhi antara lain:
1. Permintaan Penawaran – Alur Dokumen Ekspor
Di awal proses ekspor, Anda perlu mengirimkan permintaan penawaran kepada pembeli yang ada di luar negeri. Permintaan penawaran harus berisi informasi lengkap mengenai produk, jumlah, harga, dan persyaratan pengiriman barang.
2. Kontrak Penjualan
Setelah pembeli menyetujui penawaran, Anda harus membuat kontrak penjualan yang berisi syarat dan ketentuan yang di sepakati oleh kedua belah pihak. Selain itu, kontrak penjualan ini harus mencantumkan informasi tentang produk, harga, jumlah, dan persyaratan pengiriman barang.
3. Invoice – Alur Dokumen Ekspor
Setelah kontrak penjualan dibuat, Anda harus membuat invoice yang berisi informasi tentang harga dan jumlah barang yang akan di kirimkan. Invoice ini harus di kirimkan ke pembeli dan di gunakan sebagai dasar pembayaran.
4. Packing List
Selanjutnya, packing list adalah daftar barang dan jumlahnya yang akan di kirimkan. Selain itu, dokumen ini harus mencantumkan informasi tentang nama produk, jumlah, berat, dan volume. Komoditas Ekspor Utama Thailand
5. Sertifikat Asal – Alur Dokumen Ekspor
Selanjutnya, sertifikat asal di perlukan untuk menunjukkan negara asal barang yang akan di kirimkan. Selain itu, dokumen ini harus di keluarkan oleh lembaga yang berwenang dan harus di sertai dengan dokumen lainnya seperti invoice dan packing list.
6. Bill of Lading
Selanjutnya, kill of Lading adalah dokumen pengiriman barang yang di keluarkan oleh perusahaan pelayaran atau agen pengiriman. Selain itu, dokumen ini mencantumkan informasi mengenai barang yang akan di kirimkan, tanda terima dari perusahaan pelayaran atau agen pengiriman, serta informasi tentang kapal atau pesawat yang digunakan.
7. Asuransi – Alur Dokumen Ekspor
Kemudian, asuransi adalah hal yang penting untuk melindungi barang dari kerusakan atau kehilangan selama proses pengiriman. Sehingga ada beberapa jenis asuransi yang dapat dipilih, seperti asuransi pengiriman, asuransi barang, atau asuransi pengangkutan udara.
Cara Memenuhi Alur Dokumen Ekspor
Untuk memenuhi alur dokumen, Anda perlu melengkapi dokumen-dokumen yang di sebutkan di atas dengan benar dan tepat waktu. Oleh karena itu, pastikan dokumen-dokumen tersebut sudah di setujui oleh lembaga yang berwenang dan sesuai dengan peraturan yang berlaku di negara tujuan.
Akan lebih baik jika Anda menggunakan jasa perusahaan ekspedisi yang berpengalaman dan terpercaya untuk membantu proses pengiriman barang dan memenuhi alur ekspor dengan baik.
Penutup
Demikian panduan lengkap mengenai alur dokumen. Pastikan Anda memahami alur dokumen dengan baik untuk menghindari masalah atau hambatan dalam proses pengiriman barang ke luar negeri. Jadi, jangan lupa untuk memperhatikan persyaratan yang berlaku di negara tujuan dan menggunakan jasa perusahaan ekspedisi yang terpercaya untuk membantu proses pengiriman barang Anda.
Bagaimana caranya?
Cara kirim bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.
Garansi Jasa Penerjemah dan Legalisasi Dokumen yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :
- Kecepatan dan ketepatan waktu proses
- Selanjutnya, Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
- Selanjutnya, Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
- Kemudian, Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883