Saat ini, menikah dengan warga negara asing bukanlah hal yang asing bagi orang Indonesia. Sudah ada banyak pengalaman orang yang menikah dengan orang luar negeri. Pernikahan campuran dengan warga negara asing memang bukan perkara mudah. Bagi Anda yang akan melakukan perkawinan campuran dengan orang asing, maka harus memakai jasa kami untuk pengurusan dokumennya. Baca juga : Syarat Pendaftaran Nikah Beda Negara Di Bali | Mixed Marriage
Kenapa harus memakai jasa kami? Hal ini karena kami menyediakan berbagai layanan dengan keunggulan yang menarik. Tidak hanya itu saja, dokumen yang anda butuhkan untuk berbagai persyaratan menikah dengan beda negara juga bisa anda dapat dengan cepat. Untuk itu, Anda harus tahu berbagai seluk-beluk pernikahan dengan orang asing. Berikut penjabarannya:
Aturan yang Mendasari Pernikahan dengan Warga Asing
Pernikahan antara warga Indonesia asli dengan orang asli luar negeri langsung bukanlah hal yang salah. Hal ini sudah ada aturannya dalam draf Undang-Undang Nomor 01 mengenai pernikahan khusus tahun 1974. Undang-undang ini juga biasa di namai Undang-Undang Perkawinan. Isi dari undang-undang ini juga kompleks dan terarah mengenai perkawinannya sendiri.
Berdasarkan pasal 57, maksud dari perkawinan campuran adalah perkawinan yang khusus orang lakukan atau oleh dua individu berbeda kewarganegaraan. Untuk melangsungkan hal ini, anda perlu syarat jelas dan sah sebagai dokumen pendukungnya. Jika tidak terpenuhi syaratnya, maka pernikahan campuran tidak akan bisa anda lakukan.
Setiap pihak harus menyertakan syarat dan dokumen sah sebelum pernikahan berlangsung. Jika belum terbukti keabsahannya, maka tidak akan bisa anda laksanakan sebuah pernikahan. Hal ini juga berlaku untuk salah satu pihak yang merupakan warga negara asing. Jadi pernikahan ini tidak bisa anda katakan sebagai langkah yang mudah.
Prosedur yang Harus Dijalankan dalam Pernikahan dengan Warga Negara Asing
Seperti yang sudah anda ketahui, pernikahan dengan warga negara asing bukanlah proses yang mudah untuk anda lakukan. Ada serangkaian proses tertentu yang harus anda lakukan secara terstruktur dan sistematis. Melalui prosedur yang sistematis ini, maka serangkaian prosesnya tidak bisa anda tinggalkan dengan mudah.
Bagi Anda yang yakin menikah dengan warga negara asing, maka harus melakukan serangkaian proses ini. Sebelum mempraktikkannya, perlu anda pahami dulu urutan langkahnya. Penasaran apa saja proses yang akan berjalan? Simak urutan dan penjabarannya di bawah ini secara menyeluruh dan mendetail:
1. Pemberitahuan Rencana Pernikahan
Prosedur pertama yang harus anda lakukan adalah melakukan pemberitahuan. Proses pemberitahuan ini anda lakukan melalui dua metode, yaitu lisan dan tertulis. Namun untuk serangkaian berkasnya, tentu harus anda buat secara tertulis. Hal ini karena sebagai syarat pernikahan yang sah di mata hukum yang berlaku.
Pemberitahuan ini bisa anda lakukan di berbagai jenjang pejabat yang ada kaitannya dengan pihak yang akan menikah. Mulai dari RT, RW, kelurahan, kecamatan, hingga KUA atau Kantor Pencatatan Sipil. Maka dari itu, proses ini sangatlah penting untuk anda pahami sejak awal. Paling tidak, 10 hari sebelum perkawinan semua proses pemberitahuan sudah selesai.
2. Penelitian untuk Berbagai Aspek
Proses penelitian anda lakukan dan oleh pegawai pencatatan sipil yang bertugas. Sedangkan tugas dari orang yang melakukan penelitian ini adalah meneliti apakah berkas yang anda lampirkan sudah lengkap. Selain itu, anda teliti juga apa saja halangan yang memungkinkan untuk melangsungkan pernikahan yang akan terjadi.
Jika anda ketahui terdapat kekurangan lampiran syarat pernikahan, maka petugas yang berwenang akan menginformasikan kepada pihak terkait. Hal ini anda lakukan agar pihak yang akan menikah segera melengkapinya. Sedangkan jika anda temukan suatu halangan, maka bisa kami informasikan juga untuk mendapat solusinya dengan cepat.
3. Pengumuman
Proses pengumuman ini juga anda lakukan oleh petugas yang berwenang. Tujuannya adalah untuk memberi pengumuman agar pihak-pihak yang mungkin merasa keberatan dengan pernikahan bisa segera mengajukan keberatan. Hal ini mungkin saja terjadi dalam suatu kondisi dan keadaan tertentu saja.
Jika tidak ada pengajuan keberatan tertentu, maka proses bisa anda lanjutkan ke langkah selanjutnya dengan mudah. Pengumuman ini juga pihak buat untuk memberikan informasi kepada pihak terkait bahwa persyaratan pernikahan sudah lengkap dan sudah tersetujui. Proses ini memang sangat penting untuk anda lakukan.
4. Pelaksanaan Perkawinan
Proses terakhir yang bisa anda lakukanadalah pelaksanaan perkawinan. Melalui proses ini, maka pernikahan bisa anda lakukan berdasarkan adat yang berlaku di tempat mempelai. Jika anda langsungkan di Indonesia, maka prosesnya bisa menyesuaikan kesepakatan antara setiap pihak. Setelah proses pernikahan berlangsung, maka masih ada langkah selanjutnya.
Setiap pihak terkait, baik itu mempelai, saksi, petugas, dan wali nikah harus menandatangani dokumennya. Namun bagaimana jika pernikahan anda lakukan di negara lain? Untuk melakukan hal itu tentu anda butuh prosedur lain yang tentunya sangat panjang. Namun semua tidak jauh berbeda dengan segala prosedur yang sudah kami jabarkan.
Risiko yang Mungkin Dihadapi Setelah Pernikahan dengan Warga Negara Asing
Apakah melangsungkan pernikahan dengan warga negara asing memiliki risiko? Tentu saja ada risiko yang anda hadapi. Risiko ini bersumber dari penetapan kewarganegaraan. Berdasarkan Undang-Undang tentang Kewarganegaraan RI khusus Nomor 12 tahun 2006, perempuan Indonesia bisa kehilangan kewarganegaraannya.
Hal ini bisa terjadi jika menganut hukum negara suaminya yang berasal dari negara berbeda. Poin ini merupakan akibat dari pernikahan campuran yang terjadi. Namun jika tidak ingin kehilangan kewarganegaraan, maka bisa mengajukan surat keterangan tentang hal ini kepada pejabat yang berkaitan dengan perkawinan.
Isi dari surat pernyataan tersebut adalah tentang keterangan tempat tinggal dari pihak terkait. Namun perlu diperhatikan juga, proses ini juga bisa mengakibatkan kewarganegaraan ganda. Maka dari itu, semua keputusan harus dipertimbangkan secara matang sejak dini agar tidak ada proses yang terlewat.
Risiko tentang kewarganegaraan ini memang akan dirasakan oleh siapa pun yang akan menikah khusus dengan warga negara asing. Maka dari itu, bukan hal baru jika ada yang masih bingung dengan persoalan kewarganegaraan. Jika menemui permasalahan ini, maka harus segera mengulas solusi yang paling tepat.
Jasa Pengurusan Pernikahan dengan Warga Negara Asing
Jika Anda ingin melakukan pernikahan dengan warga negara asing, tentu akan ada banyak proses yang harus dilakukan. Setiap proses sangatlah penting dan tidak bisa diganggu-gugat. Hal ini tentu saja akan memberatkan bagi Anda yang tidak memiliki waktu yang terkhusus untuk segala pengurusannya.
Maka dari itu, kami hadir sebagai jasa bantuan yang penuh dengan layanan menarik. Jika memakai jasa kami, Anda bisa menyerahkan segala proses pengurusannya dengan mudah. Proses yang kami lakukan sudah sesuai dengan standar dan hukum yang berlaku. Maka dari itu, Anda tidak perlu meragukan keaslian dokumen yang dihasilkan.
Selain itu, biaya yang kami tawarkan juga sesuai dengan kebutuhan yang ada dan tidak akan memberatkan kantong. Serahkan saja semua dokumen persyaratan pengurusan dokumen berupa data diri dan yang lainnya. Setelah itu akan kami urus segala prosesnya dengan baik hingga selesai dan bisa Anda manfaatkan.
Anda yang akan mengikat pernikahan dengan warga negara asing harus memakai jasa yang kami tawarkan. Dengan begitu, Anda akan merasa dimudahkan untuk pengurusan dokumennya. Dengan semua keuntungan yang kami tawarkan, tentu Anda akan merasa puas dan tidak akan merasa kecewa dengan semua hal.