PERSYARATAN MENIKAH DENGAN WNA BELGIA

Adi

Updated on:

persyaratan menikah dengan wna belgia
Direktur Utama Jangkar Goups

SPernikahan campuran antara WNI dengan WNA mesti di pertimbangkan dengan matang karena kita harus mengurus dokumen perkawinan campuran tersebut di indonesia dan di kedutaan belgia.Selanjutnya,Persyaratan menikah dengan wna belgia Jangan sampai kita tidak mengetahui aturan keduta negara dan pada ahirnya merugikan masa depan kita sendiri.

baca juga :Persyaratan Fiance Visa ke Belgia

Baca Juga : Cara Mudah Menikah Dengan Bule Atau WNA

 

persyaratan menikah dengan wna belgia

 

Apalagi kalau kita sudah mempunyai keturunan dan baru sadar bahwa ada dokumen persyaratan menikah dengan beda negara belum di urus oleh kita sehingga anak kita tidak di akui oleh kedua negara tersebut. Pada ahirnya anak kita hanya menyandang status anak kandung ibunya saja. Persyaratan menikah dengan wna belgia :

persyaratan menikah dengan wna belgia Persyaratan menikah dengan wna belgia

Sebelum anda terbang ke belgia, anda harus mengurus surat-surat yang akan di gunakan menikah di belgia. Inilah persyaratan menikah wni dengan wna belgia di negara belgia yang harus anda lengkapi :

  1. Copy pasport WNI yang akan menikah dengan wna belgia
  2. Copy pasport WNA Belgia

baca juga : Legalisir Transkrip Nilai Belgia

 

  Kisah Sukses Pernikahan Dengan WNA

pasport belgia - persyaratan menikah dengan wna belgia

3. Selanjutnya, Akte Cerai (apabila janda/duda)

 

legalisir-akte-cerai - persyaratan menikah dengan wna belgia
Legalisir akta cerai

 

4. Selanjutnya, Surat keterangan belum menikah dari KUA apabila agama islam dan di luar agama islam dari dinas kependudukan catatan sipil. Jangan lupa mengecek tanggal pengeluaran surat keterangan dari KUA (bagi yang islam) dan Surat keterangan dari Di sduk capil (bagi yang non islam) karena apabila lebih dari 3 bulan maka pihak kedutaan tidak mau melegalisir surat keterangan belum menikah tersebut.

baca juga : Persyaratan Visa Schangen Belgia

 

legalisir-keterangan-blm-menikah - persyaratan menikah dengan wna belgia
Surat keterangan belum menikah setelah cerai

 

5.Selanjutnya, Akta kelahiran (di sertai dengan specimen tanda tangan dan stempel pejabat)

 

legalisir-akte-kelahiran-irin - persyaratan menikah dengan wna belgia
Salinan lengkap akta kelahiran

 

6. Selanjutnya, Surat keterangan domisili (di sertai spesimen tanda tangan dan stempel pejabat)

7. SKCK

 

legalisir-skck-irin
Surat Keterangan Catatan Kepolisian

 

Persyaratan menikah dengan wna belgia Legalisir kemenkumham, kemenlu dan kedutaan

Selanjutnya, Semua dokumen tadi di legalisir kemenkum ham, legalisir kemenlu dan legalisir di kedutaan belgia. Di kedutaan belgia sistem legalisirnya berbeda dengan kedutaan lainnya karena kedutaan belgia mewajibkan dokumen aslinya di legalisir di kedutaan belgia terlebih dahulu, baru kemudian semua dokumen tersebut di terjemahkan ke penerjemah tersumpah dan di legalisir kemenkumham, legalisir kemenlu dan di bawa lagi ke kedutaan untuk di legalisir embassy belgia.

baca juga : PERSYARATAN MENIKAH WNA BELGIA DI INDONESIA

 

  Informasi Terbaru Tentang Persyaratan Menikah Dengan WNA
terjemah-skbm-kua
surat keterangan belum menikah

 

 

terjemah-skbm-kua2
surat keterangan belum menikah

 

terjemah-akta-kelahiran
akta kelahiran

 

<yoastmark class=

 

terjemah-akta-kelahiran3
akta kelahiran

 

translate-domisili

translate-domisili2

translate-domisili-4
surat keterangan domisili

 

Persyaratan menikah dengan wna belgia Peraturan baru apostille kemenkumham

Selanjutnya, Terhitung mulai tanggal 31 Juni 2023 , semua legalisir di kedutaan Belgia menggunakan apostille kemenkumham. Oleh karena itu, Buku nikah tetap di legalisi di kementrian agama, kemudian proses apostille di kemenkumham tanpa perlu lagi proses legalisir di kemenlu dan legalisir di kedutaan Belgia.Selanjutnya, Inilah hasil apostille kemenkumham yang terbaru :

 

Apostille Belgia - persyaratan menikah dengan wna belgia

Selanjutnya, Setelah semua dokumen selesai di terjemah oleh penerjemah tersumpah kemudian semua dokumen tersebut di legalisir ke kemenkum ham, legalisir kemenlu dan legalisir embassy belgia. Oleh karena itu, Biaya legalisir satu dokumen di kedutaan belgia adalah : Rp. 302.000.Sehingga, Pembayaran biaya kedutaan melalui bank deutsche yang berada di lantai dasar.

baca juga :Biro Jasa Legalisir Dokumen Kedutaan Belgia

 

biaya-legalisir-belgia - persyaratan menikah dengan wna belgia

 

Selanjutnya, Setelah anda membayar di bank, slipnya di kasih ke kasir embassy belgia dan anda akan di beri tanda terima :

 

menikah dengan wna belgia - persyaratan menikah dengan wna belgia

 

Kemudian, karena itu dokumen selesai dalam jangka waktu 3 hari.Sehingga, Bawalah tanda terima dari embassy belgium untuk mengambil dokumen dan ketika pengambilan dokumen anda akan di kasih kuitansi dari kedutaan belgia

baca juga : Jasa Legalisir Kedutaan Belgia Terbaik

 

  Perkawinan Campuran dan Akibat Hukumnya

harga-legalisir-belgia

 

Persyaratan menikah dengan wna belgia Lapor ke KBRI Belgia

Setelah dokumen di legalisir di kedutaan belgia di jakarta, bawalah surat aslinya tersebut ke belgia dan jangan lupa lapor ke KBRI sebelum menikah dan sesudah menikah supaya pernikahan anda tercatat secara resmi di dua negara yaitu : tercatat di negara belgia dan tercatat resmi di negara Indonesia melalui perwakilan RI di belgia atau silahkan anda konsultasikan terlebih dahulu melalui : [email protected] atau menghubungi nomer telp : +32 (2) 7712666

baca juga : Biro Jasa Penerjemah Tersumpah Bahasa Belgia

 

PERKAWINAN CAMPURAN BELGIA

 

BIRO JASA PERKAWINAN BEDA NEGARA

 

JASA LEGALISIR PERKAWINAN CAMPURAN

 

Akta perkawinan harus di terjemahkan kedalam bahasa indonesia oleh penerjemah tersumpah

AKTA PERKAWINAN BELGIA

 

MENIKAH DI BELGIA

 

Perkawinan campuran di luar negeri harus di daftarkan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI)

SURAT KETERANGAN MENIKAH KBRI BELGIA

 

Jangan lupa, setelah perkawinan anda tercatat di KBRI Brussel Belgia maka langkah selanjutnya itu adalah : Anda harus mendaftarkan perkawinan anda ke Disduk Capil setempat/sesuai dengan domisili KTP anda karena harus mengurus KTP dan kartu keluarga dari belum menikah menjadi menikah atau dari duda/janda menjadi menikah.

Baca juga : persyaratan pelaporan perkawinan luar negeri ke disduk capil

 

Inilah contoh pelaporan luar negeri di disduk capil :

 

JASA PERKAWINAN BEDA NEGARA

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

 

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor

8 pemikiran pada “PERSYARATAN MENIKAH DENGAN WNA BELGIA”

  1. selemat siang ,

    saya memerlukan bantuan untuk pengurusan dokumen untuk ijin menikah dibelgia , saya sdh membaca persayaratan . sy sdh mendapat dokumen persyaratan dari cityhall hasselt belgia, apakah bisa dibantu untuk pengurusan surat2 tsb ?
    apakah bisa juga untuk sekalian pengurusan visa nya juga. mengingat saya baru kembali ke indonesia awal juli 2016. rencana kembali ke belgia okt 2016

    terima kasih , saya tunggu kabar baiknya

  2. selamat siang, untuk persyaratan dan proses menikah di belgia, apa bisa konsultasi kesini langsung ? karena ada beberapa yang saya kurang paham. terima kasih

  3. Mau tanya berapa total harga keseluruhan untuk mengurus dokumen menikah dengan WNA belgia?

Komentar ditutup.