Pengertian Perubahan Nama Dalam Dokumen Identifikasi Kendaraan
Perubahan nama dalam dokumen identifikasi kendaraan adalah proses mengganti nama pemilik kendaraan pada dokumen resmi kendaraan. Oleh karena itu, hal ini dapat terjadi ketika kendaraan tersebut di jual atau di alihkan kepemilikannya kepada pihak lain. Proses perubahan nama ini harus di lakukan agar kendaraan tersebut resmi menjadi milik baru.
Alasan Di lakukan Perubahan Nama Dalam Dokumen Identifikasi Kendaraan
Maka, perubahan nama dalam dokumen identifikasi kendaraan di lakukan untuk memperbarui data pemilik kendaraan yang tertera dalam dokumen resmi. Selain itu, proses ini di lakukan agar tidak terjadi kesalahan maka dalam pengurusan pajak kendaraan dan juga untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan seperti tindak kejahatan atau penyalahgunaan kendaraan. Perubahan Nama Dalam Dokumen Legalisasi
Proses Perubahan Nama Dalam Dokumen Identifikasi Kendaraan
Sehingga, untuk melakukan perubahan nama dalam dokumen identifikasi kendaraan, pemilik kendaraan harus melakukan proses administrasi. Langkah pertama adalah mempersiapkan dokumen pendukung seperti KTP pemilik kendaraan yang masih berlaku, maka surat jual beli kendaraan atau surat pernyataan pemindahan hak milik, STNK dan BPKB asli kendaraan. Sehingga, setelah itu, pemilik kendaraan harus mengunjungi SAMSAT (Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap) terdekat untuk mengajukan perubahan nama. Di sana, pemilik kendaraan akan di minta untuk mengisi formulir permohonan perubahan nama dan melampirkan dokumen pendukung yang telah di persiapkan. Setelah itu, petugas SAMSAT akan memeriksa dokumen pendukung dan mencocokkan data yang tertera di dalamnya dengan data yang tercatat pada sistem SAMSAT. Jika semua persyaratan terpenuhi, maka petugas SAMSAT akan mengeluarkan STNK dan BPKB baru yang sudah tertera nama pemilik baru.
Biaya Perubahan Nama Dalam Dokumen Identifikasi Kendaraan
Maka, biaya perubahan nama dalam dokumen identifikasi kendaraan bervariasi tergantung dari daerah masing-masing. Namun, secara umum biaya yang di butuhkan untuk melakukan perubahan nama berkisar antara Rp 150.000 hingga Rp 250.000.
Proses Perubahan Nama Dalam Dokumen Identifikasi Kendaraan Jangkargroups
Perubahan nama dalam dokumen identifikasi kendaraan adalah proses administrasi yang harus di lakukan ketika kendaraan di jual atau di alihkan kepemilikannya kepada pihak lain. Proses ini di lakukan untuk memperbarui data pemilik kendaraan yang tertera dalam dokumen resmi kendaraan dan agar kendaraan tersebut resmi menjadi milik baru. Biaya yang di butuhkan untuk melakukan perubahan nama bervariasi tergantung dari daerah masing-masing. Namun, proses perubahan nama ini sangat penting untuk menghindari kesalahan dalam pengurusan pajak kendaraan dan juga untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan seperti tindak kejahatan atau penyalahgunaan kendaraan.
PT. Jangkar Global Groups akan memberi solusi terbaik.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Selanjutnya, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups