Mengurus Visa Waiver Jepang Di Surabaya

Adi

Updated on:

Mengurus Visa Waiver Jepang Di Surabaya
Direktur Utama Jangkar Goups

Mengurus Visa Waiver Jepang Di Surabaya

Jepang adalah salah satu negara impian banyak orang, baik itu untuk berlibur ataupun melakukan kunjungan bisnis. Tetapi, untuk masuk ke Jepang, seseorang harus memiliki visa terlebih dahulu. Namun, bagi warga Indonesia yang ingin berkunjung ke Jepang untuk liburan selama kurang dari 15 hari, ada kabar baik! Berdasarkan perjanjian antara pemerintah Indonesia dan Jepang, visa waiver di berikan kepada warga Indonesia yang ingin berkunjung ke Jepang selama kurang dari 15 hari. Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang cara mengurus visa waiver Jepang di Surabaya. E-Passport Bebas Visa Jepang

 

Apa itu Visa Waiver Jepang?

Visa waiver Jepang adalah program pemerintah Jepang yang memungkinkan warga negara asing yang masuk dalam daftar negara yang di izinkan untuk memasuki Jepang tanpa visa selama kurang dari 15 hari. Salah satu negara yang termasuk dalam daftar ini adalah Indonesia.

  Biaya Visa Pelajar Taiwan

 

Syarat untuk Mendapatkan Visa Waiver Jepang Di Surabaya

Agar bisa mendapatkan visa waiver Jepang, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah syarat-syarat tersebut:

  • Pemegang paspor Indonesia yang masih berlaku
  • Tidak di perbolehkan bekerja selama di Jepang
  • Tidak di perbolehkan melakukan kegiatan komersial selama di Jepang
  • Harus memiliki tiket pulang pergi ke Indonesia atau ke negara ketiga
  • Harus memiliki dana yang cukup untuk membiayai seluruh perjalanan di Jepang

Syarat untuk Mendapatkan Visa Waiver Jepang Di Surabaya

Cara Mengurus Visa Waiver Jepang di Surabaya

Bagi warga Indonesia yang ingin mengurus visa waiver Jepang, ada beberapa langkah yang harus dilakukan. Berikut adalah cara mengurus visa waiver Jepang di Surabaya:

1. Mengisi Formulir Permohonan Visa Waiver Jepang

Langkah pertama yang harus di lakukan adalah mengisi formulir permohonan visa waiver Jepang. Formulir ini dapat di unduh dari situs web Kedutaan Besar Jepang di Indonesia atau di ambil langsung di kantor Kedutaan Besar Jepang di Jakarta atau di Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya.

  Tips Mencari Akomodasi Di Korea

2. Membuat Janji Temu di Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya

Setelah mengisi formulir permohonan visa waiver Jepang, Anda harus membuat janji temu di Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya. Anda bisa melakukan ini melalui telepon atau melalui situs web Kedutaan Besar Jepang di Indonesia.

 

3. Membawa Dokumen Pendukung

Saat bertemu dengan staf Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya, Anda harus membawa beberapa dokumen pendukung, seperti:

  • Paspor yang masih berlaku
  • Tiket pesawat pulang pergi ke Indonesia atau ke negara ketiga
  • Bukti keuangan yang menunjukkan bahwa Anda memiliki dana yang cukup untuk membiayai seluruh perjalanan di Jepang
  • Dokumen lain yang di minta oleh staf Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya

4. Menunggu Hasil

Setelah semua dokumen terkumpul, Anda harus menunggu hasil dari permohonan visa waiver Jepang. Biasanya, hasilnya akan diberikan dalam waktu satu minggu setelah Anda mengajukan permohonan.

 

Mengurus Visa Waiver Jepang Di Surabaya Jangkar Groups

Jadi, itulah cara mengurus visa waiver Jepang di Surabaya. Ingatlah untuk memenuhi semua syarat yang telah di sebutkan sebelum mengajukan permohonan. Dengan visa waiver Jepang, Anda dapat mengunjungi negara ini tanpa harus repot mengurus visa terlebih dahulu.

  Keuntungan Menggunakan E Paspor

Mengurus Visa Waiver Jepang Di Surabaya Jangkar Groups

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor