Visa Schengen adalah jenis visa yang memungkinkan seseorang untuk bepergian ke 26 negara di Eropa yang tergabung dalam wilayah Schengen. Visa Schengen di kelompokkan menjadi beberapa jenis, salah satunya adalah Visa Schengen Tipe D.
Apa yang Dimaksud dengan Visa Schengen Tipe D
Visa India CIBT: Panduan Visa India dengan Mudah
Apa itu Visa Schengen Tipe D?
Visa Schengen Tipe D adalah visa jangka panjang yang memungkinkan pemegangnya untuk tinggal lebih dari 90 hari di wilayah Schengen. Visa ini biasanya di berikan untuk tujuan studi, pekerjaan, atau reuni keluarga.
Bagaimana cara mendapatkan Visa Schengen Tipe D?
Untuk mendapatkan pemohon harus mengajukan permohonan ke kedutaan atau konsulat negara tujuan di negara asal. Prosedur permohonan meliputi pengisian formulir aplikasi, melampirkan dokumen seperti paspor, surat tawaran pekerjaan atau sekolah, dan bukti keuangan yang menunjukkan kemampuan untuk menanggung biaya hidup selama tinggal di wilayah Schengen. Pemohon juga akan di wajibkan untuk mengikuti wawancara dan pemeriksaan kesehatan sebelum visa di berikan.
Berapa lama proses pengajuan Visa Schengen Tipe D?
Proses pengajuan biasanya memakan waktu antara 2-4 minggu tergantung dari negara yang di tuju dan ketersediaan jadwal wawancara. Pemohon juga di sarankan untuk mengajukan permohonan setidaknya 3 bulan sebelum tanggal keberangkatan.
Apa saja dokumen yang di perlukan untuk pengajuan Visa Schengen Tipe D?
Dokumen yang di perlukan untuk pengajuan Visa Tipe D antara lain:
- Paspor yang berlaku minimal 6 bulan sebelum tanggal kadaluwarsa
- Selanjutnya, Formulir aplikasi visa yang di isi dengan lengkap
- Kemudian, Surat tawaran pekerjaan atau sekolah
- Bukti keuangan seperti rekening bank atau surat keterangan penghasilan
- Tiket pesawat pergi-pulang
- Asuransi perjalanan
Apa saja syarat untuk mendapatkan Visa Schengen Tipe D?
Syarat untuk mendapatkan Visa Tipe D antara lain:
- Selanjutnya, Pemohon harus memiliki tujuan yang jelas untuk tinggal di wilayah Schengen yang meliputi studi, pekerjaan, atau reuni keluarga
- Kemudian, Pemohon harus memiliki rencana yang jelas untuk kembali ke negara asal setelah visa habis
- Pemohon harus memiliki bukti keuangan yang mencukupi untuk menanggung biaya hidup selama tinggal di wilayah Schengen
- Pemohon harus memiliki asuransi perjalanan yang mencakup selama tinggal di wilayah Schengen
Apa saja negara yang termasuk dalam wilayah Schengen?
Negara-negara yang termasuk dalam wilayah Schengen antara lain:
- Selanjutnya, Austria
- Belgia
- Kemudian, Ceko
- Denmark
- Selanjutnya, Estonia
- Finlandia
- Kemudian, Prancis
- Jerman
- Yunani
- Hungaria
- Islandia
- Italia
- Latvia
- Liechtenstein
- Lituania
- Luksemburg
- Malta
- Belanda
- Norwegia
- Polandia
- Portugal
- Slowakia
- Slovenia
- Spanyol
- Swedia
- Swiss
Berapa lama visa Schengen Tipe D berlaku?
Biasanya berlaku selama 6 bulan hingga 1 tahun tergantung dari negara yang memberikan visa dan tujuan yang di maksudkan. Pemegang visa dapat tinggal di wilayah Schengen selama masa berlaku visa.
Apa yang harus di lakukan jika visa Schengen Tipe D di tolak?
Jika di tolak, pemohon dapat mengajukan banding atau memperbaiki dokumen yang di perlukan sebelum mengajukan permohonan kembali. Pemohon juga dapat mencari bantuan dari agen perjalanan atau pengacara imigrasi untuk membantu dalam proses pengajuan kembali.
Kesimpulan
Memungkinkan pemegangnya untuk tinggal lebih dari 90 hari di wilayah Schengen untuk tujuan studi, pekerjaan, atau reuni keluarga. Proses pengajuan visa meliputi pengisian formulir aplikasi, melampirkan dokumen seperti paspor, surat tawaran pekerjaan atau sekolah, dan bukti keuangan yang menunjukkan kemampuan untuk menanggung biaya hidup selama tinggal di wilayah Schengen. Pemohon juga akan di wajibkan untuk mengikuti wawancara dan pemeriksaan kesehatan sebelum visa di berikan. PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.
Garansi Apa itu Visa Tipe D yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :
- Kecepatan dan ketepatan waktu proses
- Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
- Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
- Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883 Google Maps : PT Jangkar Global Groups Website : Jangkargroups.co.id