SKCK Kartu Kuning

Adi

Updated on:

SKCK Kartu Kuning
Direktur Utama Jangkar Goups

Setiap orang yang ingin bekerja di Indonesia harus memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang juga di kenal sebagai Kartu Kuning. SKCK adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh Polri yang menunjukkan bahwa seseorang tidak terlibat dalam kegiatan kriminal. Dalam artikel ini, kami akan membahas persyaratan, proses, dan manfaat dari SKCK Kartu Kuning.

Persyaratan SKCK – SKCK Kartu Kuning

Persyaratan SKCK - SKCK Kartu Kuning

Sebelum Anda dapat menerima SKCK Kartu Kuning, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi:

1. Fotokopi KTP

Anda harus membawa fotokopi KTP yang masih berlaku sebagai bukti identitas Anda.

2. Pas foto berwarna

Anda harus membawa pas foto berwarna ukuran 4×6 cm dengan latar belakang merah dan mengenakan pakaian berkerah.

  Apakah Ada Biaya Tambahan Selain Biaya Resmi SKCK?

3. Biaya

Anda harus membayar biaya sekitar Rp50.000,- untuk pembuatan SKCK.

4. Surat Permohonan

Anda harus menulis surat permohonan yang berisi nama lengkap, alamat, dan tujuan pembuatan SKCK.

5. Bukti Laporan Kehilangan (jika ada)

Jika Anda kehilangan KTP atau paspor, Anda harus membawa bukti laporan kehilangan dari kepolisian setempat.

Proses Pembuatan SKCK – SKCK Kartu Kuning

Proses Pembuatan SKCK - SKCK Kartu Kuning

Berikut ini adalah prosedur untuk membuat SKCK Kartu Kuning:

1. Datang ke Kantor Polisi

Maka Anda harus datang ke kantor polisi terdekat dengan membawa persyaratan yang telah di sebutkan di atas.

2. Isi Formulir

Sehingga Setelah tiba di kantor polisi, Anda harus mengisi formulir permohonan SKCK.

3. Cetak Tanda Tangan dan Sidik Jari

Selanjutnya Petugas polisi akan mencetak tanda tangan dan sidik jari Anda menggunakan alat khusus yang di sebut mesin pencetak sidik jari.

4. Tunggu Pengumuman

Oleh karena itu Setelah semua persyaratan terpenuhi, Anda hanya perlu menunggu pengumuman dari kantor polisi. Biasanya, proses pembuatan Kartu Kuning memakan waktu sekitar 1-2 minggu.

  SKCK Buat Kuliah

Manfaat SKCK – SKCK Kartu Kuning

Berikut adalah beberapa manfaat dari Kartu Kuning:

1. Syarat Kerja

Maka Kartu Kuning di perlukan sebagai syarat untuk melamar pekerjaan di Indonesia. Sehingga Banyak perusahaan mensyaratkan karyawan baru untuk memberikan SKCK sebagai bukti bahwa mereka tidak terlibat dalam kegiatan kriminal.

2. Syarat Pendidikan

Beberapa institusi pendidikan juga mensyaratkan calon mahasiswa untuk memberikan SKCK pada saat pendaftaran.

3. Syarat Visa

Beberapa negara juga mensyaratkan SKCK sebagai bagian dari proses pengajuan visa.

4. Meningkatkan Kepercayaan Diri

Sehingga Dengan memiliki SKCK yang sah, Anda dapat meningkatkan kepercayaan diri Anda dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Anda tidak perlu khawatir bahwa Anda akan di tolak oleh perusahaan atau institusi pendidikan karena masalah kriminalitas yang mungkin terjadi di masa lalu.

5. Validitas Selama 6 Bulan

Kartu Kuning memiliki masa berlaku selama 6 bulan. Maka Setelah masa berlaku habis, Anda harus membuat SKCK baru jika di perlukan.

Kesimpulan SKCK Kartu Kuning

Sehingga Dalam artikel ini, kami telah membahas persyaratan, proses, dan manfaat dari Kartu Kuning. Maka SKCK sangat penting bagi siapa saja yang ingin bekerja atau belajar di Indonesia, dan memiliki manfaat yang signifikan untuk meningkatkan kepercayaan diri dan memenuhi persyaratan administratif. Selanjutnya Dapatkan SKCK Anda sekarang dan pastikan bahwa Anda siap untuk masa depan Anda di Indonesia. Baca Juga: Syarat Bikin SKCK Tanpa Akte Kelahiran

  File SKCK: Persyaratan, Proses dan Cara Mengurusnya

PT Jangkar Global Groups

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor