Prosedur Mengurus SKCK Online

Adi

Updated on:

Direktur Utama Jangkar Goups

Jika Anda akan melamar pekerjaan, mengurus izin tinggal, atau kepentingan lain yang membutuhkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Anda dapat mengurusnya secara online. Jadi dalam artikel ini, kami akan membahas prosedur Pengurusan SKCK online.

Apa itu SKCK?

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh pihak kepolisian dan berisi catatan kegiatan seseorang di bidang hukum. Selanjutnya SKCK di butuhkan dalam berbagai kepentingan, seperti melamar pekerjaan, mengurus izin tinggal, atau kepentingan lainnya.

Jadi penting untuk di ketahui bahwa SKCK bukanlah surat izin masuk ke suatu negara. Selanjutnya SKCK hanya mencatat catatan kegiatan seseorang dan di terbitkan berdasarkan permintaan dari orang yang bersangkutan.

Prosedur Mengurus SKCK Online : Prosedur Mengurus SKCK Online

Berikut adalah prosedur mengurus Jasa SKCK:

1. Kunjungi website resmi kepolisian

Jadi langkah pertama dalam Pengurusan SKCK online adalah mengunjungi website resmi kepolisian di https://skck.polri.go.id/

 

2. Daftar dan buat akun

Setelah masuk ke website resmi kepolisian, pilih menu “Daftar” untuk membuat akun baru.

Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar, kemudian klik tombol “Daftar”. Selanjutnya setelah berhasil melakukan pendaftaran, Anda akan menerima email konfirmasi dari kepolisian.

3. Isi formulir permohonan SKCK

Jadi setelah berhasil membuat akun, Anda harus mengisi formulir permohonan SKCK. Pilih menu “Buat Permohonan” dan isi formulir yang di sediakan dengan lengkap dan benar.

Prosedur Mengurus SKCK Online – Pastikan Anda menyertakan data yang akurat dan sesuai dengan dokumen identitas yang di miliki. Selanjutnya setelah selesai mengisi formulir, klik tombol “Simpan”.

4. Unggah dokumen pendukung

Setelah mengisi formulir permohonan, Anda harus mengunggah dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan dokumen pendukung lainnya. Pastikan dokumen yang di unggah dalam format jpeg atau png dan ukuran file tidak lebih dari 200kb.

 

5. Lakukan pembayaran : Prosedur Mengurus SKCK Online

Setelah mengunggah dokumen pendukung, Anda harus melakukan pembayaran biaya pengurusan SKCK. Biaya pengurusan SKCK saat ini sebesar Rp. 30.000,-.

Anda dapat membayar melalui internet banking atau datang langsung ke kantor kepolisian terdekat. Selanjutnya jika Anda melakukan pembayaran melalui internet banking, pastikan Anda menyimpan bukti pembayaran sebagai bukti pengiriman.

6. Cetak SKCK : Prosedur Mengurus SKCK Online

Jadi setelah pembayaran berhasil di lakukan, Anda dapat mencetak SKCK Anda dari halaman “Cetak SKCK”. Selanjutnya SKCK yang telah di cetak dapat di gunakan untuk berbagai kepentingan yang memerlukan dokumen SKCK.

Itulah prosedur mengurus SKCK online yang harus Anda lakukan. Dengan mengurus SKCK secara online, Anda dapat menghemat waktu dan tenaga. Selanjutnya pastikan Anda mengisi formulir dengan benar dan menyertakan dokumen pendukung yang akurat untuk mempercepat proses pengurusan SKCK Anda.

Baca juga : Perpanjang SKCK Syaratnya Apa Aja

PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor