Perpanjang SKCK Syaratnya Apa Aja

Mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK merupakan hal yang penting bagi sebagian orang. SKCK seringkali diminta sebagai salah satu syarat untuk mendaftar ke berbagai lembaga seperti sekolah, kampus, perusahaan, dan lainnya. Namun, bagaimana jika masa berlaku SKCK sudah habis? Lalu, apa saja syarat perpanjang SKCK? Simak ulasan berikut ini.

Apa itu SKCK?

SKCK adalah surat yang diterbitkan oleh kepolisian yang berisi riwayat hidup seseorang dalam hal catatan kriminal. Dalam SKCK tersebut, akan tertera apakah seseorang pernah terlibat dalam suatu kasus kriminal atau tidak. SKCK juga dapat digunakan sebagai salah satu persyaratan saat melamar pekerjaan atau mendaftar ke institusi pemerintah.

Perlu diingat bahwa masa berlaku SKCK terbatas, biasanya hanya berlaku selama 6 bulan. Oleh karena itu, untuk memenuhi syarat ke beberapa lembaga, seseorang harus memperpanjang SKCK-nya untuk tetap valid.

Syarat Perpanjang SKCK

Untuk memperpanjang SKCK, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Syarat tersebut antara lain:

  1. Surat permohonan perpanjangan SKCK
  2. Fotokopi KTP dan asli KTP
  3. Fotokopi SKCK yang lama
  4. Surat keterangan dari desa atau kelurahan
  5. Biaya administrasi
  Buat SKCK Beda Domisili

Syarat-syarat tersebut harus dipenuhi dengan lengkap dan benar agar permohonan perpanjangan SKCK dapat diproses dengan cepat dan mudah. Selain itu, pastikan bahwa surat permohonan dan semua dokumen pendukung sudah dilengkapi dengan benar dan jelas.

Prosedur Perpanjang SKCK

Prosedur perpanjang SKCK cukup mudah dan dapat dilakukan dengan beberapa langkah berikut:

  1. Siapkan semua dokumen yang diperlukan untuk perpanjangan SKCK
  2. Datang ke kantor kepolisian terdekat dan ambil nomor antrian untuk perpanjangan SKCK
  3. Isi formulir perpanjangan SKCK dengan lengkap dan benar
  4. Bayar biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  5. Tunggu pengambilan sidik jari dan foto
  6. Setelah proses selesai, ambil SKCK perpanjangan yang sudah jadi

Proses perpanjang SKCK memerlukan waktu yang cukup singkat, biasanya hanya sekitar 1-2 jam lamanya. Namun, waktu tersebut dapat berbeda-beda tergantung dari jumlah antrian dan jumlah pendaftar yang ada pada saat itu.

Biaya Perpanjangan SKCK

Biaya perpanjangan SKCK juga harus diperhatikan agar permohonan dapat diproses dengan cepat. Biaya perpanjangan SKCK berbeda-beda tergantung dari wilayah, namun umumnya berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 50.000.

  Arti SKCK: Semua yang Perlu Anda Ketahui

Kesimpulan

Perpanjang SKCK penting bagi sebagian orang, terutama yang membutuhkannya untuk mendaftar ke berbagai lembaga. Syarat dan prosedur perpanjangan SKCK cukup mudah, selama persyaratan yang diperlukan sudah dipersiapkan dengan lengkap dan benar. Pastikan juga untuk membayar biaya administrasi dengan baik agar permohonan perpanjangan SKCK dapat diproses dengan cepat.

admin