Pembuatan SKCK Di Polrestabes Bandung

Pembuatan SKCK Di Polrestabes Bandung

Pembuatan SKCK Di Polrestabes Bandung – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang di keluarkan oleh kepolisian dan di butuhkan dalam berbagai kepentingan seperti melamar pekerjaan, pembuatan paspor, dan sebagainya. Di Kota Bandung, SKCK dapat di buat di Polrestabes. Berikut adalah informasi lengkap mengenai prosedur pembuatan SKCK di Polrestabes.

Persyaratan Pembuatan SKCK Di Polrestabes Bandung

Persyaratan Pembuatan SKCK Di Polrestabes Bandung

Sebelum mengajukan permohonan pembuatan SKCK, terdapat beberapa persyaratan yang harus di penuhi, antara lain:

  1. Selanjutnya, Warga negara Indonesia (WNI) atau warga negara asing (WNA) yang memiliki izin tinggal di Indonesia
  2. Selanjutnya, Berusia minimal 17 tahun
  3. Selanjutnya, Melampirkan fotokopi identitas diri (KTP, paspor, atau KITAS bagi WNA)
  4. Melampirkan pas foto terbaru berwarna ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar
  Surat Permohonan Pembuatan SKCK

Setelah memenuhi persyaratan di atas, langkah selanjutnya adalah mengisi formulir permohonan SKCK yang dapat di unduh di situs resmi Polrestabes Bandung atau di ambil langsung di kantor Polrestabes Bandung.

Prosedur Pembuatan SKCK Di Polrestabes Bandung

Prosedur Pembuatan SKCK Di Polrestabes Bandung

Setelah mengisi formulir permohonan SKCK dan melampirkan dokumen pendukung, langkah selanjutnya adalah mengikuti prosedur pembuatan SKCK di Polrestabes, yaitu:

  1. Selanjutnya, Mendaftar di loket pelayanan SKCK di Polrestabes Bandung dan menyerahkan formulir permohonan SKCK beserta dokumen pendukung
  2. Selanjutnya, Mengikuti proses verifikasi data oleh petugas
  3. Selanjutnya, Melakukan pembayaran biaya pembuatan SKCK sebesar Rp 30.000,- di teller Bank Mandiri atau BNI yang berada di dalam area Polrestabes
  4. Selanjutnya, Melakukan sesi wawancara dengan petugas
  5. Selanjutnya, Menunggu SKCK selesai di proses, yang biasanya memerlukan waktu 1-2 hari kerja
  6. Selanjutnya, Mengambil SKCK di loket pelayanan SKCK dengan menunjukkan bukti pembayaran dan identitas diri asli

Apabila terdapat kesalahan dalam pembuatan SKCK, pihak Polrestabes akan memberikan surat keterangan revisi yang harus di perbaiki dalam waktu 14 hari setelah di terbitkannya surat tersebut.

  Jenis Dan Ukuran Font Untuk SKCK

Waktu Pelayanan Permohonan Pembuatan SKCK Di Polrestabes Bandung

Selanjutnya, Waktu pelayanan permohonan SKCK di Polrestabes adalah sebagai berikut:

  • Senin – Kamis : 08.00 WIB – 14.00 WIB
  • Jumat : 08.00 WIB – 11.00 WIB
  • Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional : Tidak ada layanan SKCK

Waktu pelayanan SKCK dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan dari pihak Polrestabes.

Kesimpulan Pembuatan SKCK Di Polrestabes Bandung

Demikianlah informasi mengenai pembuatan SKCK di Polrestabes. Pastikan untuk memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur dengan benar agar proses pembuatan SKCK dapat berjalan lancar dan sesuai dengan harapan. Jangan lupa untuk membawa dokumen pendukung yang di perlukan dan melakukan pembayaran biaya pembuatan SKCK dengan tepat waktu.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Aplikasi Pembuat SKCK

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

admin