Daftar Isi
Bagi sebagian orang, memiliki paspor merupakan hal yang sangat penting terutama bagi mereka yang sering melakukan perjalanan ke luar negeri. Salah satu kota di Indonesia yang memiliki kantor Imigrasi untuk membuat paspor adalah Makassar. Namun, sebelum membuatnya, kamu harus mengetahui cara daftar paspor online Makassar terlebih dahulu.
Langkah-langkah Cara Daftar Paspor Online Makassar
Berikut ini adalah langkah-langkah cara daftar paspor online Makassar:
1. Mengunjungi situs Kementerian Hukum dan HAM
Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah mengunjungi situs resmi Kementerian Hukum dan HAM di http://www.imigrasi.go.id.
Setelah masuk ke halaman utama situs tersebut, pilih menu e-Paspor yang terletak di bagian atas halaman.
3. Memilih Wilayah Makassar
Setelah memilih menu e-Paspor, kamu akan diarahkan ke halaman e-Paspor. Pilih wilayah Makassar pada kolom “pilih loket pembuatan paspor”.
4. Mengisi data diri
Setelah memilih wilayah Makassar, kamu akan diminta untuk mengisi data diri seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, nomor telepon, dan email. Pastikan data yang kamu isi sudah benar dan lengkap.
5. Memilih jenis paspor
Pilih jenis paspor yang ingin kamu buat, apakah paspor biasa atau paspor elektronik.
6. Memilih jadwal
Pilihlah jadwal ke kantor Imigrasi Makassar untuk melakukan verifikasi dokumen yang kamu bawa.
7. Membayar biaya
Setelah memilih jadwal, kamu akan diarahkan untuk membayar biaya pembuatan paspor secara online. Pastikan kamu membayar sesuai dengan yang tertera di situs tersebut.
8. Membawa dokumen ke kantor Imigrasi Makassar
Sesuai dengan jadwal yang kamu pilih, bawa dokumen yang diperlukan ke kantor Imigrasi Makassar untuk melakukan verifikasi dan pengambilan foto.
9. Pengambilan paspor
Setelah dokumenmu terverifikasi, kamu akan diinformasikan kapan paspormu siap untuk diambil di kantor Imigrasi Makassar.
Dokumen yang Diperlukan untuk Membuat Paspor
Untuk membuat paspor, ada beberapa dokumen yang harus kamu siapkan dan bawa ke kantor Imigrasi Makassar. Berikut adalah dokumen-dokumen tersebut:
1. Kartu Identitas
Kamu harus membawa kartu identitas yang masih berlaku seperti KTP atau Kartu Keluarga.
2. Surat Keterangan Lahir
Jika kamu belum memiliki KTP atau Kartu Keluarga, maka kamu harus membawa surat keterangan lahir yang masih berlaku untuk menunjukkan identitasmu.
3. Surat Izin Orang Tua atau Wali
Jika kamu masih di bawah umur, kamu harus membawa surat izin orang tua atau wali yang telah ditandatangani dan dilegalisir.
4. Bukti Pembayaran
Setelah mendaftar online, kamu harus membawa bukti pembayaran biaya pembuatan paspor.
Biaya Pembuatan Paspor
Biaya pembuatan paspor cukup terjangkau. Berikut adalah biaya pembuatan paspor Makassar:
Paspor Biasa
Untuk pembuatan paspor biasa, biayanya sekitar Rp355.000.
Paspor Elektronik
Untuk pembuatan paspor elektronik, biayanya sekitar Rp655.000.
Kesimpulan
Demikianlah cara daftar paspor online Makassar yang cukup mudah dan terjangkau. Pastikan kamu mengikuti semua langkah-langkah yang telah disebutkan di atas dengan benar dan lengkap. Jangan lupa juga untuk membawa semua dokumen yang diperlukan agar proses pembuatan paspor bisa berjalan dengan lancar dan cepat.