Cara Mengurus SKCK Online Gresik

Cara Mengurus SKCK Online Gresik

Kenapa Harus Mengurus SKCK?

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang dikeluarkan oleh Kepolisian untuk membuktikan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, dan lain-lain. Dalam artikel ini, akan dijelaskan mengenai cara mengurus SKCK online di Gresik.

Syarat Mengurus SKCK Online Gresik

Untuk mengurus SKCK online di Gresik, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

  • Warga negara Indonesia
  • Usia minimal 17 tahun
  • Tidak terdaftar sebagai tersangka atau terdakwa dalam suatu kasus pidana
  • Tidak sedang dalam proses penyidikan atau peradilan pidana
  • Tidak memiliki riwayat kriminal

Cara Mengurus SKCK Online Gresik

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengurus SKCK online di Gresik:

  1. Buka website resmi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di https://www.polri.go.id/
  2. Pilih menu Layanan Online dan pilih Pelayanan SKCK Online.
  3. Masukkan nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan nama lengkap sesuai dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  4. Isi data diri, seperti tempat dan tanggal lahir, alamat, dan nomor telepon. Pastikan data diri yang diisi benar dan sesuai dengan KTP.
  5. Upload foto terbaru yang jelas dan tidak kabur.
  6. Isi informasi riwayat pendidikan dan pekerjaan.
  7. Setelah selesai mengisi data, klik simpan dan selesai.
  8. SKCK akan diproses oleh Kepolisian dan dapat diambil dalam waktu 3-5 hari kerja di kantor Kepolisian terdekat.
  Peraturan Kapolri Tentang SKCK

Catatan Penting

Beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan dalam mengurus SKCK online di Gresik, antara lain:

  • Pastikan data diri yang diisi benar dan sesuai dengan KTP.
  • Apabila terdapat kesalahan dalam pengisian data, segera hubungi pihak Kepolisian untuk memperbaiki data.
  • Proses pengambilan SKCK harus dilakukan langsung oleh pemohon dengan membawa KTP asli.

Kesimpulan

Mengurus SKCK online di Gresik sangat mudah dan praktis. Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas, Anda dapat mengurus SKCK tanpa harus antri di kantor Kepolisian. Pastikan data diri yang diisi benar dan sesuai dengan KTP dan jangan lupa untuk mengambil SKCK di kantor Kepolisian terdekat dalam waktu 3-5 hari kerja setelah proses pengajuan selesai.

admin