Apakah paspor Anda sudah mendekati masa berlaku? Jangan khawatir, Anda bisa memperpanjang paspor di Pontianak. Bagi warga Pontianak dan sekitarnya, ini adalah kabar baik. Mengapa? Karena di Pontianak kini sudah ada kantor Imigrasi yang siap membantu Anda dalam proses perpanjangan paspor.
Prosedur Perpanjangan Paspor di Pontianak
Untuk memperpanjang paspor di Pontianak, Anda perlu mengikuti beberapa prosedur yang sudah ditetapkan oleh kantor Imigrasi. Berikut adalah tahapan-tahapan yang harus Anda lakukan:
1. Melengkapi Dokumen
Sebelum pergi ke Kantor Imigrasi, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Dokumen yang harus disiapkan antara lain:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi kartu keluarga
- Fotokopi Akta Kelahiran
- Fotokopi paspor lama
Setelah itu, Anda juga harus mengisi formulir perpanjangan paspor yang bisa Anda dapatkan di Kantor Imigrasi.
2. Membayar Biaya Perpanjangan Paspor
Setelah melengkapi dokumen, Anda harus membayar biaya perpanjangan paspor. Biaya ini bisa Anda bayar di dalam Kantor Imigrasi dengan menggunakan ATM atau melalui teller bank yang bekerja sama dengan Kantor Imigrasi. Pastikan Anda membayar sesuai dengan tarif yang berlaku.
3. Mengambil Nomor Antrian
Setelah membayar biaya perpanjangan paspor, Anda bisa mengambil nomor antrian di loket yang disediakan. Pastikan Anda datang tepat waktu agar tidak terlalu lama menunggu.
4. Proses Perpanjangan Paspor
Selanjutnya, Anda akan dipanggil oleh petugas untuk memproses perpanjangan paspor. Pastikan Anda menyerahkan semua dokumen yang diminta dan mengikuti instruksi petugas dengan baik. Jangan lupa untuk memperhatikan setiap detail yang diberikan petugas Imigrasi.
5. Pengambilan Paspor Baru
Setelah proses perpanjangan paspor selesai, Anda bisa mengambil paspor baru Anda di loket yang sudah ditentukan. Pastikan Anda membawa tanda terima yang sudah diberikan oleh petugas.
Tarif Perpanjangan Paspor di Pontianak
Biaya perpanjangan paspor di Pontianak cukup terjangkau jika dibandingkan dengan kota-kota besar lainnya. Berikut adalah tarif perpanjangan paspor di Pontianak:
- Paspor biasa: Rp355.000
- Paspor diplomatik: Rp710.000
- Paspor dinas: Rp710.000
Biaya tersebut dapat berubah sewaktu-waktu, jadi pastikan Anda mengikuti informasi terbaru sebelum pergi ke Kantor Imigrasi.
Jadwal Operasional Kantor Imigrasi Pontianak
Kantor Imigrasi di Pontianak buka dari Senin hingga Jumat, pukul 08.00-16.00 WIB. Namun, percayalah bahwa antrean akan sangat panjang jika Anda datang terlalu siang. Sebaiknya datang pagi-pagi buta supaya bisa cepat selesai dan kembali ke rumah dengan paspor yang sudah diperpanjang.
Kesimpulan
Itulah informasi lengkap mengenai prosedur perpanjangan paspor di Pontianak. Pastikan Anda mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dan membayar biaya perpanjangan paspor sesuai dengan tarif yang berlaku. Ingat, datanglah tepat waktu dan jangan lupa membawa tanda terima yang sudah diberikan oleh petugas. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang ingin memperpanjang paspor di Pontianak.