Apakah Anda berencana untuk perpanjang paspor pada tahun 2023? Pastikan Anda membawa semua dokumen yang diperlukan agar tidak terjadi kesalahan dalam proses perpanjangan paspor. Berikut adalah dokumen-dokumen yang harus Anda bawa:
1. Paspor Lama
Dokumen utama yang harus Anda bawa saat perpanjang paspor adalah paspor lama Anda. Pastikan paspor lama masih berlaku atau kadaluarsa tidak lebih dari 5 tahun. Jika paspor lama Anda sudah kadaluarsa lebih dari 5 tahun, Anda harus membuat paspor baru dari awal.
2. KTP Elektronik
Selain paspor lama, dokumen penting lainnya yang harus Anda bawa adalah KTP elektronik. KTP elektronik berfungsi sebagai identitas diri Anda dan akan digunakan oleh petugas imigrasi untuk memverifikasi data Anda.
3. Surat Permohonan Perpanjangan Paspor
Surat permohonan perpanjangan paspor harus diisi dan ditandatangani oleh Anda sebelum proses perpanjangan dilakukan. Surat permohonan ini dapat diunduh dari situs web Kementerian Luar Negeri atau bisa juga Anda dapatkan langsung dari Kantor Imigrasi.
4. Bukti Pembayaran
Saat perpanjang paspor, Anda harus membayar biaya administrasi yang telah ditetapkan. Pastikan Anda membawa bukti pembayaran yang sah dan diterima oleh Kantor Imigrasi.
5. Dokumen Pendukung
Jika Anda memiliki dokumen pendukung seperti KK, akta kelahiran, atau akta perkawinan, pastikan Anda membawanya juga. Dokumen pendukung ini bisa membantu mempercepat proses perpanjangan paspor Anda.
6. Surat Keterangan Pindah
Jika Anda telah pindah alamat dan ingin memperbarui alamat di paspor Anda, bawa juga surat keterangan pindah dari kelurahan. Surat keterangan ini berisi informasi tentang alamat Anda yang baru dan akan digunakan oleh petugas imigrasi untuk memperbarui data Anda.
7. Surat Keterangan Bebas Denda
Jika Anda pernah melanggar peraturan imigrasi, pastikan Anda membawa surat keterangan bebas denda. Surat keterangan ini dapat diperoleh dari Kantor Imigrasi setempat dan harus diserahkan saat Anda melakukan proses perpanjangan paspor.
8. Surat Keterangan Sehat
Surat keterangan sehat dapat diperoleh dari rumah sakit atau klinik yang telah ditunjuk oleh Kantor Imigrasi. Surat keterangan ini membuktikan bahwa Anda dalam keadaan sehat dan layak untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
9. Surat Izin Orang Tua/Wali
Jika Anda masih di bawah umur, Anda harus membawa surat izin orang tua atau wali untuk melakukan perpanjangan paspor. Surat izin ini harus disahkan oleh notaris atau pejabat yang berwenang.
Demikian adalah dokumen yang harus dibawa saat perpanjang paspor pada tahun 2023. Pastikan Anda membawa semua dokumen yang diperlukan agar proses perpanjangan paspor bisa berjalan lancar dan tidak ada kendala. Selamat melakukan perpanjangan paspor!