Integrative Kitas: Solusi Membuat Izin Tinggal Tetap di Indonesia

Adi

Updated on:

Integrative Kitas Solusi Membuat Izin Tinggal Tetap di Indonesia
Direktur Utama Jangkar Goups

Apa itu Integrative Kitas?

Integrative Kitas merupakan program yang di perkenalkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mempercepat proses penerbitan izin tinggal tetap (KITAS) bagi para ekspatriat yang ingin tinggal di Indonesia secara permanen. Program ini di perkenalkan pada tahun 2019 dan terus di tingkatkan hingga saat ini. Integrative Kitas di buat dengan tujuan untuk memudahkan dan mempercepat proses penerbitan KITAS bagi para ekspatriat yang ingin tinggal di Indonesia dan berkontribusi di Indonesia. Biro Visa Schengen Zone: Semua yang Perlu Anda Ketahui

Cara Menerjemahkan Bahasa Inggris ke Bahasa Indonesia

Bagaimana Cara Mengajukan Integrative Kitas

Bagaimana Cara Mengajukan Integrative Kitas?

Untuk mengajukan Integrative Kitas, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi. Pertama, warga negara asing harus mengajukan permohonan Integrative Kitas melalui Sponsor yang telah di tunjuk oleh Kemenkumham. Sponsor akan membantu dalam proses pengajuan dan juga menjadi penjamin bagi warga negara asing yang menjadi penerima Integrative.Selanjutnya, warga negara asing harus memenuhi persyaratan administratif, seperti memiliki paspor yang masih berlaku, memiliki dokumen pendukung seperti surat keterangan kesehatan, surat keterangan bebas narkoba, dan surat keterangan kepolisian, serta memiliki sertifikat bahasa Indonesia.Setelah semua persyaratan terpenuhi, warga negara asing dapat mengajukan permohonan Kitas ke Kemenkumham melalui Sponsor. Proses penerbitan akan memakan waktu sekitar 2-4 minggu tergantung pada kecepatan pemrosesan oleh Kemenkumham. Singapore Indonesian Embassy: A Comprehensive Guide

  Paspor Indonesia Png

Apa yang Membuat Integrative Kitas Berbeda dari KITAS Biasa?

Integrative Kitas memiliki beberapa perbedaan dengan KITAS biasa. Pertama, Integrative Kitas mempercepat proses penerbitan KITAS. Dalam Integrative Kitas, warga negara asing hanya perlu mengajukan permohonan sekali, sedangkan pada KITAS biasa, warga negara asing harus mengajukan permohonan setiap tahun.Selain itu, Kitas memberikan banyak keuntungan bagi warga negara asing yang ingin tinggal di Indonesia secara permanen. Misalnya, Integrative memberikan kebebasan untuk bekerja dan berbisnis di Indonesia tanpa harus mendapatkan izin kerja atau izin usaha terlebih dahulu. Integrative Kitas juga memberikan hak untuk membeli rumah dan properti di Indonesia.

Apa Saja Keuntungan dari Integrative Kitas

Apa Saja Keuntungan dari Integrative Kitas?

Integrative Kitas memiliki banyak keuntungan bagi warga negara asing yang ingin tinggal di Indonesia secara permanen. Berikut ini beberapa keuntungan dari Integrative :1. Proses Penerbitan Cepat dan Mudah: mempercepat proses penerbitan KITAS yang hanya memakan waktu sekitar 2-4 minggu.2. Kebebasan untuk Bekerja dan Berbisnis di Indonesia: Integrative memberikan kebebasan untuk bekerja dan berbisnis di Indonesia tanpa harus mendapatkan izin kerja atau izin usaha terlebih dahulu.3. Hak untuk Membeli Rumah dan Properti: Kitas juga memberikan hak untuk membeli rumah dan properti di Indonesia.4. Akses ke Layanan Kesehatan dan Pendidikan: Warga negara asing yang memiliki Kitas dapat mengakses layanan kesehatan dan pendidikan di Indonesia.

  Urus Pasport Beda Domisili

Apa Saja Syarat dan Ketentuan Untuk Mengajukan Integrative Kitas?

Untuk mengajukan Integrative Kitas, warga negara asing harus memenuhi beberapa persyaratan dan ketentuan. Berikut ini beberapa syarat dan ketentuan untuk mengajukan Integrative:

1. Warga Negara Asing Harus Memiliki Paspor: Warga negara asing harus memiliki paspor yang masih berlaku.

2. Selanjutnya, warga Negara Asing Harus Memenuhi Persyaratan Administratif: Warga negara asing harus memenuhi persyaratan administratif seperti surat keterangan kesehatan, surat keterangan bebas narkoba, dan surat keterangan kepolisian.

3. Warga Negara Asing Harus Memiliki Sertifikat Bahasa Indonesia: Warga negara asing harus memiliki sertifikat bahasa Indonesia untuk mengajukan Integrative.

4. Warga Negara Asing Harus Mengajukan Permohonan Melalui Sponsor: Warga negara asing harus mengajukan permohonan Integrative melalui Sponsor yang telah ditunjuk oleh Kemenkumham.

Apa Saja Dokumen Pendukung yang Diperlukan Untuk Mengajukan Integrative Kitas?

Untuk mengajukan Integrative, warga negara asing harus memiliki dokumen pendukung yang lengkap dan sesuai dengan persyaratan Kemenkumham. Berikut ini beberapa dokumen pendukung yang di perlukan untuk mengajukan :1. Paspor yang masih berlaku.2. Surat keterangan kesehatan dari dokter.3. Selanjutnya, surat keterangan bebas narkoba dari institusi yang berwenang.4. Surat keterangan kepolisian dari negara asal.5. Sertifikat bahasa Indonesia.6. Dokumen pendukung lain seperti dokumen pernikahan dan kelahiran yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.

  Paspor Indonesia Lemah

Kesimpulan

Integrative Kitas adalah program yang di perkenalkan oleh Kemenkumham untuk mempercepat proses penerbitan KITAS bagi warga negara asing yang ingin tinggal di Indonesia secara permanen. Program ini memberikan banyak keuntungan bagi warga negara asing seperti kebebasan untuk bekerja dan berbisnis di Indonesia serta hak untuk membeli rumah dan properti di Indonesia. Namun, untuk mengajukan Kitas, warga negara asing harus memenuhi persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kemenkumham. Oleh karena itu, sebelum mengajukan permohonan Integrative , pastikan Anda telah memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ada.

Bagaimana caranya?

Cara kirim bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

Garansi Jasa Penerjemah dan Legalisasi Dokumen yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  1. Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  2. Selanjutnya, Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  3. Selanjutnya, Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  4. Kemudian, Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor