Apa itu Mofa Visa Visit?
Mofa Visa Visit adalah jenis visa kunjungan ke Jepang yang di keluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Jepang. Maka, Visa ini di peruntukkan bagi warga negara Indonesia yang ingin berkunjung ke Jepang untuk tujuan non-bisnis, seperti liburan, studi singkat, atau kunjungan ke keluarga dan kerabat.
Keuntungan Mofa Visa Visit
Kemudian, Visa ini memungkinkan pemegangnya untuk tinggal di Jepang selama maksimal 90 hari. Selain itu, pemegang visa ini tidak di haruskan untuk mengajukan sponshorship dari orang yang ada di Jepang, sehingga lebih mudah untuk mengurusnya.
Prosedur Pengajuan Mofa Visa Visit
Lalu, Sebelum mengajukan visa, pastikan terlebih dahulu bahwa Anda memenuhi persyaratan yang di minta oleh Kedutaan Besar Jepang di Indonesia. Maka, Beberapa persyaratan yang perlu di penuhi antara lain:- Paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan sejak tanggal kepulangan- Tiket pesawat pulang-pergi- Bukti akomodasi selama berada di Jepang- Bukti keuangan yang menunjukkan kemampuan finansial untuk tinggal selama di Jepang- Formulir permohonan visa kunjungan- Foto terbaru dengan latar belakang putihSetelah memastikan bahwa Anda sudah memenuhi persyaratan yang di minta, langkah selanjutnya adalah mengajukan visa kunjungan ke Kedutaan Besar Jepang di Indonesia atau melalui agen perjalanan yang telah di tunjuk.
Waktu Pengajuan Mofa Visa Visit
Lalu, Visa kunjungan dapat di ajukan minimal 90 hari sebelum keberangkatan dan maksimal 14 hari sebelum keberangkatan. Namun, di sarankan untuk mengajukan visa kunjungan minimal 30 hari sebelum keberangkatan untuk menghindari adanya kendala dalam proses pengajuan visa.
Biaya Pengajuan Mofa Visa Visit
Kemudian, Biaya pengajuan visa kunjungan ke Jepang bervariasi tergantung pada jenis visa dan lama tinggal di Jepang. Maka, Untuk visa kunjungan, biayanya sebesar Rp 340.000.
Proses Verifikasi Mofa Visa Visit
Lalu, Proses verifikasi membutuhkan waktu minimal 5 hari kerja. Setelah selesai di verifikasi,. Maka, Kedutaan Besar Jepang akan memberikan pemberitahuan kepada pemohon visa dan apabila di setujui, visa akan di terbitkan dalam waktu 3-4 hari kerja.
Hal-hal yang Perlu Di perhatikan
Kemudian, Ada beberapa hal yang perlu di perhatikan bagi pemegang visa kunjungan ke Jepang. Maka, Beberapa hal tersebut antara lain:- Pemegang visa kunjungan tidak di izinkan untuk bekerja di Jepang- Visa kunjungan tidak dapat diperpanjang selama di Jepang- Pemegang visa kunjungan tidak di izinkan memperoleh penghasilan di Jepang secara legal
Conclusion
adalah jenis visa kunjungan yang sangat berguna bagi warga negara Indonesia yang ingin berkunjung ke Jepang untuk tujuan non-bisnis. Dengan persyaratan yang relatif mudah, pemegang visa ini dapat tinggal di Jepang selama maksimal 90 hari. Namun, pastikan untuk memperhatikan hal-hal yang perlu di perhatikan bagi pemegang visa kunjungan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: