Biaya Visa Kerja di Indonesia

Pengantar Biaya Visa Kerja di Indonesia

Visa kerja adalah izin masuk dan tinggal sementara yang di berikan kepada orang asing untuk bekerja di Indonesia. Oleh karena itu, biaya visa kerja menjadi salah satu faktor yang perlu di pertimbangkan ketika seseorang ingin bekerja di Indonesia. Maka, dalam artikel ini, kita akan membahas secara detail biaya visa kerja di Indonesia.

  Visa Kerja Suara Citra

Jenis Biaya Visa Kerja di Indonesia

Jenis Biaya Visa Kerja di Indonesia

Sebelum membahas harga visa kerja, penting untuk mengetahui jenis-jenis visa kerja yang ada di Indonesia. Maka, ada tiga jenis visa kerja yang umumnya di gunakan untuk bekerja di Indonesia, yaitu:1. Visa Kunjungan Kerja (VKK)2. Lalu, Visa Izin Tinggal Terbatas (VITAS)3. Selanjutnya, Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). Ketiga jenis visa kerja ini memiliki biaya yang berbeda-beda. Selanjutnya kita akan membahas biaya dari masing-masing jenis visa kerja tersebut.

Biaya Visa Kunjungan Kerja (VKK) di Indonesia

Visa Kunjungan Kerja (VKK) adalah jenis visa kerja yang di berikan kepada orang asing yang akan melakukan kunjungan bisnis singkat di Indonesia. Maka, visa ini di berikan untuk jangka waktu maksimal 60 hari. Sedangkan, biaya visa kunjungan kerja adalah USD 150 atau sekitar Rp 2.250.000.

Biaya Visa Izin Tinggal Terbatas (VITAS) di Indonesia

Visa Izin Tinggal Terbatas (VITAS) adalah jenis visa kerja yang di berikan kepada orang asing yang akan bekerja di Indonesia dengan masa kerja maksimal 6 bulan. Biaya visa izin tinggal terbatas adalah sekitar Rp 5.000.000.

  Apakah Perlu Visa untuk Ke Korea Selatan?

Biaya Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) di Indonesia

Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) adalah jenis visa kerja yang di berikan kepada orang asing yang akan bekerja di Indonesia dengan masa kerja lebih dari 6 bulan. Biaya kartu izin tinggal terbatas terdiri dari biaya telex visa, biaya pengurusan dokumen, dan biaya kartu izin tinggal terbatas itu sendiri. Biaya telex visa adalah USD 100 atau sekitar Rp 1.500.000, biaya pengurusan dokumen adalah sekitar Rp 2.500.000, dan biaya kartu izin tinggal terbatas adalah sekitar Rp 1.500.000. Jadi, total biaya untuk mendapatkan KITAS adalah sekitar Rp 5.500.000.

Kesimpulan Biaya Visa Kerja di Indonesia

Harga visa kerja di Indonesia bervariasi tergantung pada jenis visa kerja yang di pilih. Visa kunjungan kerja memiliki biaya sekitar Rp 2.250.000, visa izin tinggal terbatas memiliki biaya sekitar Rp 5.000.000, dan kartu izin tinggal terbatas memiliki biaya sekitar Rp 5.500.000. Jadi, sebelum memutuskan untuk bekerja di Indonesia, pastikan untuk mempertimbangkan harga visa kerja yang perlu di keluarkan.

  Harga Visa Pelajar Jepang: Panduan Lengkap

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

admin