Nikah Siri Dalam Pandangan Islam

Adi

Updated on:

Nikah Siri Dalam Pandangan Islam
Direktur Utama Jangkar Goups

Pengertian Nikah Siri Dalam Pandangan Islam

Nikah Siri Dalam Pandangan Islam – Nikah siri adalah pernikahan yang di lakukan secara diam-diam tanpa melibatkan proses administrasi yang resmi. Istilah siri berasal dari bahasa Arab “sir” yang artinya rahasia atau tersembunyi. Dalam praktiknya, nikah siri di lakukan secara tertutup dan hanya di ketahui oleh kedua pasangan dan beberapa orang terdekat.

Nikah Siri Dalam Pandangan Islam

Dalam Islam, nikah siri di anggap sebagai perbuatan yang tidak sah karena tidak melalui proses administrasi yang resmi dan tidak di akui oleh negara. Perbuatan tersebut dapat menimbulkan berbagai masalah hukum dan sosial, seperti hak waris, hak perawatan anak, dan hak asuransi. Namun, dalam beberapa kasus tertentu, nikah siri dapat di anggap sah jika memenuhi syarat-syarat yang di tentukan oleh agama Islam. Misalnya, apabila pasangan yang akan menikah memiliki hambatan untuk melaksanakan nikah secara resmi, seperti perbedaan agama, atau pernikahan tersebut akan mengganggu ketentraman masyarakat. Contoh Visa Kerja Turki Yang Harus Anda Ketahui

  Lama proses pengambilan CNI

Syarat-syarat Nikah Siri Yang Dapat Diakui Agama Islam

Syarat-syarat Nikah Siri Yang Dapat Diakui Agama Islam

Menurut pandangan Islam, ada beberapa syarat yang harus di penuhi agar nikah siri dapat di akui secara sah, antara lain:

1. Pasangan yang akan menikah harus memiliki kesepakatan yang jelas dan tidak di paksakan oleh pihak lain.

2. Pasangan harus memiliki saksi-saksi yang dapat memberikan kesaksian atas pernikahan tersebut.

3. Pasangan harus memiliki akad nikah yang jelas dan sah.

4. Pernikahan tersebut harus di lakukan dengan niat yang jelas untuk beribadah kepada Allah SWT dan untuk memperbaiki akhlak.

5. Pasangan harus memenuhi syarat-syarat yang telah di tentukan oleh hukum Islam, seperti tidak ada pernikahan dengan mahram, dan tidak ada unsur zina.

Akibat Hukum Nikah Siri Dalam Pandangan Islam

Meskipun nikah siri tidak di akui oleh negara, tetapi perbuatan tersebut dapat menimbulkan berbagai akibat hukum, seperti:

1. Pasangan yang telah menikah secara siri tetap memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah dan perlindungan kepada pasangan dan anaknya.

  Undangan Orang Tua Pernikahan

2. Anak yang lahir dari pernikahan siri memiliki hak untuk di akui sebagai anak sah dan mendapatkan warisan dari kedua orang tuanya.

3. Pasangan yang melakukan pernikahan siri dapat di kenai sanksi hukum sesuai dengan hukum yang berlaku di negara tersebut.

Akibat Hukum Nikah Siri Dalam Pandangan Islam

Kelebihan dan Kekurangan Nikah Siri Dalam Pandangan Islam

Sebagaimana halnya pernikahan yang di lakukan secara resmi, nikah siri juga memiliki kelebihan dan kekurangan. Berikut ini adalah beberapa kelebihan dan kekurangan nikah siri:Kelebihan Nikah Siri:

1. Biaya yang di keluarkan lebih sedikit di bandingkan dengan pernikahan resmi.

2. Di lakukan tanpa melibatkan pihak lain sehingga terhindar dari campur tangan orang lain.

3. Dapat d ilakukan dengan cepat dan mudah tanpa proses yang rumit.Kekurangan Nikah Siri:

1. Tidak di akui oleh negara sehingga tidak memiliki kekuatan hukum yang sama dengan pernikahan resmi.

2. Tidak di lakukan melalui proses administrasi yang jelas sehingga dapat menimbulkan masalah hukum dan sosial.

3. Tidak ada perlindungan hukum yang di berikan oleh negara jika terjadi perselisihan antara pasangan.

  Persyaratan Menikah dengan WNA Albania

Kesimpulan – Nikah Siri Dalam Pandangan Islam

Dalam pandangan Islam, nikah siri di anggap sebagai perbuatan yang tidak sah karena tidak melalui proses administrasi yang resmi dan tidak di akui oleh negara. Namun, ada beberapa syarat yang harus di penuhi agar nikah siri dapat dia kui secara sah oleh agama Islam.Meskipun nikah siri memiliki kelebihan dan kekurangan, tetapi sebaiknya pernikahan di lakukan secara resmi dan melalui proses administrasi yang jelas untuk menghindari masalah hukum dan sosial. Terakhir, bagi pasangan yang ingin menikah, sebaiknya memilih cara yang benar dan sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku di masyarakat.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor