Surat Tidak Ada Halangan Menikah dari Kedutaan

Adi

Updated on:

Direktur Utama Jangkar Goups

Surat Tidak ada Halangan Menikah – Pernikahan beda negara membutuhkan dokumen yang lebih banyak . Salah satunya adalah dokumen izin tidak ada halangan menikah dari kedutaan. Contoh surat izin tidak ada halangan menikah dari kedutaan akan di bahas di sini. Namun sebelum membahasnya perlu untuk membahas juga bagaimana proses pernikahan . Antara Warga Negara Indonesia yakni WNI dengan Warga Negara Asing atau WNA . Yang berlaku supaya pemahaman yang Anda dapatkan lengkap.

Perkawinan di Indonesia di atur dalam pasal 57 UU No.1 Tahun 1974 tentang perkawinan dan membahas tentang perkawinan campuran di sini. Yakni perkawinan yang melibatkan dua warga negara yang berbeda.

Adanya pengakuan terkait dengan perkawinan beda warga negara di Indonesia melibat beberapa peraturan yang berlaku mulai dari saat pemberkasan hingga WNA yang akan di nikahi juga harus jelas statusnya.

Dokumen yang wajib di lampirkan yaitu:

  • Surat yang menegaskan jika tidak ada halangan untuk menikah dari RT/RWsetempat. Dokumen ini harus asli dari mulai tingkatan terbawah hingga atas supaya saat proses pengumpulan dokumen tidak ada yang di kembalikan dan harus mengulang proses dari awal.
  • Formulir dari kecamatan yang berisi N1, N2 dan N4 kecuali N3 khusus pasangan yang melakukan pernikahan di KUA dan sudah mendapat tanda tangan kedua calon mempelai.
  • Fotokopi identitas dari KTP, Kartu Keluarda dan Akta Kelahiran.
  • Jika WNI yang akan menikah adalah anak pertama membutuhkan buku nikah orangtua dan juga data lengkap orang tua calon mempelai WNI. Sertakan juga data saksi yang akan hadir di pernikahan.
  • Siapkan foto formal yang sudah di cetak dan juga bukti pembayaran pajak yang sudah di selesaikan.
  Contoh Surat Perjanjian Pra Nikah Tanpa Notaris

Contoh Surat Tidak Ada Halangan Menikah dari Kedutaan Khusus WNA

Satu Contoh Surat Tidak Ada Halangan Menikah dari Kedutaan

Bukan hanya WNI yang di bebankan dengan banyak syarat namun juga WNA demikian. Salah satu syarat wajib yang harus ada adalah Certificate of No Impediment yakni surat keterangan yang menyatakan bisa menikah dan akan menikahh dengan WNI di keluarkan oleh instansi berwenang di negaranya yaitu kedutaan. Surat ini akan jadi gerbang utama pernikahan antara WNI dan WNA di Indonesia.

WNA juga wajib melampirkan kartu identitas asli negara asal, paspor dan akta kelahiran. Jika sudah pernah kawin maka harus memiliki akta cerai atau akta meninggal dunia jika pasangannya sudah meninggal, keterangan domisili saat ini lalu lampiran foto dan formulir pernikahan dari keduataan terkait dengan syarat dokumen berbahasa asing wajib di terjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan mendapat legalisir dari kedutaan WNA tersebut yang berada di Indonesia.

Biaya yang dikeluarkan Surat Tidak Ada Halangan Menikah

Itu artinya ada banyak biaya yang harus di keluarkan. Ketika mengurus dokumen ke kedutaan dan dokumen di tingkat RT/RW butuh dana administrasi yang wajib di bayarkan.

Belum lagi akomodasi ketika Anda tinggal di luar daerah, itulah kenapa di sarankan ketika mengurus dokumen pernikahan apalagi menikah dengan WNA menggunakan jasa, berikut 5 keuntungan jika menggunakan jasa mengurus dokumen pernikahan di kedutaan:

Satu Contoh Surat Tidak Ada Halangan Menikah dari Kedutaan

1.      Tidak Perlu Mencari Penerjemah Tersumpah

Ini berlaku jika jasa yang di pilih sudah meliputi jasa penerjemahan dokumen dengan menggunakan jasa penerjemah tersumpah. Maka salah satu tips untuk Anda ketika ingin memilih jasa adalah menanyakan apakah jasa sudah meliputi biaya terjemah dokumen dan apakah penerjemah merupakan penerjemah tersumpah karena dokumen yang akan di terjemahkan sangat berpengaruh pada pengurusan berkas di kedutaan.

  Dokumen Untuk Menikah - Persyaratan dan Prosedur

Tidak Perlu Mencari Penerjemah Tersumpah Surat Tidak ada Halangan Menikah

2.      Lebih Efektif dalam Persiapan Pernikahan

Persiapan menikah ada banyak selain mengurus dokumen. Apalagi jika acara pernikahan melibatkan acara budaya yang membutuhkan agenda khusus dan perencanaan yang matang.

Setelah menikah, kadang pihak WNA juga ingin merayakan di negaranya dan perlu mengurus persiapan sendiri. Karena ada banyak yang perlu di urus mempercayakan kepada jasa adalah solusi terbaik, setidaknya fokus untuk acara pernikahan tidak terbeban dengan masalah dokumen di kedutaan.

Lebih Efektif dalam Persiapan Pernikahan Surat Tidak ada Halangan Menikah

3.      Lebih Hemat Biaya Surat Tidak ada Halangan Menikah

Meski banyak yang berpikir jika menggunakan jasa akan memakan biaya lebih tapi pada faktanya menggunakan jasa bisa lebih hemat biaya. Apalagi untuk orang yang tinggal di daerah luar Jakarta untuk mengurus dokumen perlu kesana kemari dan biayanya tidak sedikit mulai dari biaya makan dan tempat tinggal selama di Jakarta, selain itu wajib juga menyiapkan biaya transportasi ketika di Jakarta yang terkenal padat.

Lebih Hemat Biaya Surat Tidak ada Halangan Menikah

4.      Terima Beres Surat Tidak ada Halangan Menikah

Pasti yang di inginkan hampir semua orang adalah menerima berkas langsung beres. Urusan menikah sangat menyita waktu dan pikiran apalagi jika beda negara, ada adaptasi budaya yang tidak mungkin bisa di lakukan dalam waktu singkat jika melibatkan keluarga besar.

Itulah kenapa menggunakan jasa sangat menguntungkan karena pihak mempelai akan terima beres tanpa pusing memikirkan banyak syarat dan memikirkan akomodasi selama berada di Jakarta.

menerima berkas langsung beres Surat Tidak ada Halangan Menikah

5.      Proses Bisa Lebih Cepat Surat Tidak ada Halangan Menikah

Bagi jasa yang sudah berpengalaman dalam mengurus surat pernikahan dengan WNA prosesnya bisa lebih cepat.  surat tidak ada halangan untuk menikah dari kedutaan pun akan dengan mudah di dapatkan, karena jasa sudah terbiasa dalam mengurus pemberkasan sehingga tahu mana berkas yang kemungkinan di tolak dan mana yang aman. Proses yang cepat memberi keuntungan bagi pasangan yang ingin segera melangsungkan pernikahan tanpa memikirkan bagaimana pemberkasannya.

Untuk contoh sura izin yang menuliskan tidak ada halangan pernikahan yang sudah di terjemahkan ke dalam bahasa Indonesia pertama menyatakan nama dari WNA yang akan menikahi WNI serta nega asal.

  PP NO 48 TAHUN 2014

Permohonan Surat Tidak Ada Halangan Menikah

Dalam surat tersebut harus ada kalimat permohonan untuk menikah dengan WNI dan di sebutkan nama serta identitas lain seperti domisili dan tanggal lahir. Hal ini demi menerangkan domisili dan nama jelas WNA dan di cek apakah ada masalah hukum di negaranya.

Selanjutnya, dalam surat harus ada keterangan jika pihak WNA tidak memiliki larangan untuk menikah dengan WNI sesuai dengan perundangan negara yang berlaku, contoh Australia.

Begitu juga nantinya wajib tidak ada halangan yang menuliskan WNA menikah dengan WNI sesuai dengan peraturan perundangan di Indonesia. Yang menjelaskan tentang perkawinan campuran, kedua pihak wajib punya status hukum sebagai warga negara yang sah.

dalam mengurus surat pernikahan dengan WNA prosesnya bisa lebih cepat Surat Tidak ada Halangan Menikah

Penting juga dalam surat keterangan ini menuliskan jika pernyataan dalam surat adalah pernyataan yang sebenarnya. Dan tidak ada alasan secara hukum yang menuliskan jika tidak boleh menikah antara kedua belah pihak.

Untuk di Australia sendiri pernikahan adalah kebebasan dan tidak memiliki hak campur tangan pihak lain. Sehingga menurut hukum menikah dengan WNI juga sah asal tidak ada alasan pelanggaran hukum di dalamnya.

Contoh surat  tidak ada halangan menikah dari kedutaan di atas setidaknya bisa jadi gambaran isi. Saat ini ada jasa yang bisa mengurus pernikahan beda negara bahkan sampai dengan pemberkasan detail dan proses di bantu hingga selesai, jasa tersebut adalah Jangkar Global Groups yang memberikan pelayanan terbaik dan terpercaya sejak 2008. Dengan pengalaman yang di miliki Jangkar Groups konsisten memberikan pelayanan maksimal.

Cara kirim dokumen  bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  1. Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  2. Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  3. Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  4. Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Selanjutnya, Perusahaan di di rikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Transit Visa To China

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor