35 Kanim Paspor Elektronik 2023

Adi

Updated on:

Direktur Utama Jangkar Goups

Paspor elektronik atau e-Paspor merupakan teknologi baru yang digunakan oleh banyak negara di seluruh dunia. Teknologi ini memungkinkan pengguna untuk memiliki paspor dengan chip elektronik yang menyimpan informasi pribadi dan biometrik. Di Indonesia, Kantor Imigrasi atau Kanim sedang melakukan persiapan untuk mengadopsi penggunaan e-Paspor. Tahun 2023 menjadi target resmi Kanim untuk menerapkan paspor elektronik di seluruh Indonesia. Syarat Perpanjangan Paspor Surat Keterangan Kerja 2023

35 Kanim yang akan Menggunakan Paspor Elektronik pada 2023

Berdasarkan informasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, ada sebanyak 35 Kantor Imigrasi yang akan menggunakan paspor elektronik pada tahun 2023. Para pemegang paspor tersebut akan memiliki chip elektronik yang menyimpan informasi yang terenkripsi yang hanya dapat diakses oleh otoritas imigrasi dan keamanan. Berikut adalah daftar 35 Kanim yang akan menggunakan paspor elektronik:

  • Kanim Aceh
  • Kanim Medan
  • Kanim Pekanbaru
  • Kanim Jambi
  • Kanim Padang
  • Kanim Palembang
  • Kanim Bengkulu
  • Kanim Lampung
  • Kanim Jakarta Selatan
  • Kanim Jakarta Utara
  • Kanim Jakarta Timur
  • Kanim Jakarta Barat
  • Kanim Tangerang
  • Kanim Serang
  • Kanim Cilegon
  • Kanim Bandung
  • Kanim Bekasi
  • Kanim Bogor
  • Kanim Cirebon
  • Kanim Depok
  • Kanim Purwakarta
  • Kanim Sukabumi
  • Kanim Tasikmalaya
  • Kanim Yogyakarta
  • Kanim Semarang
  • Kanim Surakarta
  • Kanim Surabaya
  • Kanim Malang
  • Kanim Denpasar
  • Kanim Mataram
  • Kanim Kupang
  • Kanim Makassar
  • Kanim Palu
  • Kanim Manado
  • Kanim Ambon
  • Kanim Jayapura
  Syarat Paspor Umrah 2024

Dengan adopsi paspor elektronik, Kanim berharap dapat meningkatkan keamanan dan efisiensi dalam proses imigrasi. Selain itu, penggunaan paspor elektronik juga dapat membantu mencegah pemalsuan dan penyalahgunaan paspor. Dalam persiapan penggunaan paspor elektronik, Kanim juga telah melakukan sosialisasi dan pelatihan kepada petugas imigrasi dan masyarakat umum.

Untuk memperoleh e-Paspor, pemohon harus melengkapi persyaratan yang sama dengan paspor biasa dan memilih jenis paspor elektronik. Biaya pembuatan paspor elektronik akan lebih mahal dibandingkan paspor biasa. Namun, dengan fitur keamanan yang lebih canggih dan kemudahan dalam penggunaannya, e-Paspor dapat menjadi pilihan yang lebih baik bagi para pemegang paspor.

Sebagai negara yang memiliki banyak destinasi wisata, Indonesia harus terus berupaya meningkatkan sistem keamanan dan pelayanan imigrasinya. Adopsi teknologi paspor elektronik oleh Kanim dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi dalam proses imigrasi di Indonesia.

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor