Yang Di bawa Saat Perpanjang Pasport 2024

Adi

Updated on:

Yang Di bawa Saat Perpanjang Pasport 2024
Direktur Utama Jangkar Goups

 

Yang Di bawa Saat Perpanjang Pasport – Perpanjang paspor merupakan hal yang harus di lakukan oleh setiap orang yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Tahun 2024 akan menjadi tahun yang penting bagi banyak orang, karena banyak yang akan memperpanjang pasportnya di tahun tersebut. Berikut adalah dokumen-dokumen yang di butuhkan saat perpanjang paspor:

Turki Masuk Visa Schengen: Apa yang Perlu Anda Ketahui

Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Dalam proses perpanjang paspor, fotokopi KTP merupakan dokumen yang paling penting. Pastikan bahwa fotokopi KTP yang di bawa adalah yang asli dan masih berlaku. Selain itu, pastikan bahwa fotokopi KTP yang di bawa adalah yang telah di legalisir oleh instansi resmi. Dalam hal ini, di sarankan untuk melegalkan fotokopi KTP di kantor kecamatan atau kantor kelurahan terdekat.

  E-Paspor Handal 2024

Fotokopi Akta Kelahiran – Yang Di bawa Saat Perpanjang Pasport

Fotokopi Akta Kelahiran - Yang Di bawa Saat Perpanjang Pasport

Untuk memperpanjang paspor, fotokopi akta kelahiran juga di butuhkan. Pastikan bahwa fotokopi akta kelahiran yang di bawa adalah yang asli dan masih berlaku. Selain itu, pastikan bahwa fotokopi akta kelahiran yang di bawa adalah yang telah di legalisir oleh instansi resmi. Dalam hal ini, di sarankan untuk melegalkan fotokopi akta kelahiran di kantor catatan sipil terdekat.

Fotokopi Kartu Keluarga – Yang Di bawa Saat Perpanjang Pasport

Fotokopi Kartu Keluarga - Yang Di bawa Saat Perpanjang Pasport

Fotokopi kartu keluarga juga merupakan dokumen yang di butuhkan saat memperpanjang paspor. Pastikan bahwa fotokopi kartu keluarga yang di bawa adalah yang asli dan masih berlaku. Selain itu, pastikan bahwa fotokopi kartu keluarga yang dibawa adalah yang telah di legalisir oleh instansi resmi. Dalam hal ini, di sarankan untuk melegalkan fotokopi kartu keluarga di kantor kelurahan atau kantor kecamatan terdekat.

Paspor Lama – Yang Di bawa Saat Perpanjang Pasport

Dalam proses perpanjang paspor, paspor lama juga di butuhkan. Pastikan bahwa paspor lama yang di bawa adalah yang asli dan masih berlaku. Selain itu, pastikan bahwa paspor lama yang di bawa adalah yang masih memiliki masa berlaku minimal enam bulan ke depan. Jika paspor lama sudah kadaluarsa, maka harus di urus ulang dengan cara yang sama ketika pertama kali mengurus paspor.

  Nomor Buku Paspor 2024

Surat Permohonan Perpanjangan Paspor – Yang Di bawa Saat Perpanjang Pasport

Maka Surat permohonan perpanjangan paspor juga harus di bawa saat memperpanjang paspor. Surat permohonan ini bisa di dapatkan di kantor Imigrasi atau bisa juga di unduh dari website resmi Imigrasi. Pastikan bahwa surat permohonan yang di bawa telah di isi dengan benar dan lengkap.

Tanda Bukti Pembayaran

Setelah semua dokumen yang di butuhkan telah di siapkan, selanjutnya adalah membayar biaya perpanjangan paspor. Pastikan bahwa tanda bukti pembayaran dalam bentuk kwitansi atau struk telah di bawa. Biasanya, biaya perpanjangan paspor tergantung pada jenis paspor yang di miliki dan berapa lama masa berlakunya.

Demikian adalah dokumen-dokumen yang di butuhkan saat perpanjang paspor di tahun 2023. Pastikan bahwa semua dokumen yang di bawa telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan persiapan yang matang, proses perpanjangan paspor dapat di lakukan dengan lancar dan tanpa hambatan.

PT Jangkar Global Groups

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Harga Buat Paspor

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor