Paspor Haji adalah dokumen penting bagi setiap orang yang ingin melakukan perjalanan ke Tanah Suci. Paspor ini juga di kenal sebagai Paspor Haji dan Umrah dan di berikan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Namun, tahukah Anda bahwa ada beberapa warna paspor haji yang berbeda? Simak ulasan berikut untuk mengetahui detailnya.
1. Warna Paspor Haji Biasa
Warna paspor haji biasa adalah cokelat dengan gambar Ka’bah di bagian depan. Paspor ini di terbitkan untuk orang-orang yang melakukan ibadah haji atau umrah untuk pertama kali. Paspor ini juga di berikan kepada mereka yang telah melakukan perjalanan ke Tanah Suci sebelumnya, tetapi paspor mereka telah kedaluwarsa atau telah hilang.
2. Warna Paspor Haji Khusus
paspor haji khusus adalah hijau dengan gambar Masjid Nabawi di bagian depan. Maka Paspor ini di terbitkan untuk orang-orang yang telah menyelesaikan ibadah haji dalam lima tahun terakhir dan ingin melakukan perjalanan umrah kembali. Paspor ini memiliki masa berlaku selama 5 tahun dan hanya dapat di gunakan untuk perjalanan umrah.
3. Warna Paspor Haji VIP
paspor haji VIP adalah merah dengan gambar Ka’bah dan Masjid Nabawi di bagian depan. Paspor ini di terbitkan untuk orang-orang yang telah menyelesaikan ibadah haji dalam 3 tahun terakhir dan ingin melakukan perjalanan umrah kembali. Maka Paspor ini memiliki masa berlaku selama 5 tahun dan dapat di gunakan untuk perjalanan haji dan umrah.
4. Warna Paspor Haji Di plomatik
paspor haji di plomatik adalah hitam dengan gambar Ka’bah dan Masjid Nabawi di bagian depan. Sehingga Paspor ini di terbitkan untuk para pejabat pemerintah yang melakukan perjalanan ke Tanah Suci dalam kapasitas resmi. Paspor ini juga di terbitkan untuk keluarga mereka yang melakukan perjalanan bersama mereka.
5. Warna Paspor Haji Layanan Khusus
paspor haji layanan khusus adalah biru dengan gambar Ka’bah dan Masjid Nabawi di bagian depan. Maka Paspor ini di terbitkan untuk orang-orang yang bekerja di Kementerian Agama dan perusahaan-perusahaan yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Paspor ini juga di terbitkan untuk keluarga mereka yang melakukan perjalanan bersama mereka.
6. Warna Paspor Haji Petugas Khusus
paspor haji petugas khusus adalah abu-abu dengan gambar Ka’bah dan Masjid Nabawi di bagian depan. Maka Paspor ini di terbitkan untuk petugas keamanan dan medis yang bekerja selama musim haji dan umrah. Paspor ini juga di terbitkan untuk keluarga mereka yang melakukan perjalanan bersama mereka.
Bagaimana Cara Mendapatkan Paspor Haji?
Untuk mendapatkan paspor haji, Anda harus mengajukan permohonan ke Kementerian Agama atau ke agen travel yang terdaftar. Persyaratan yang di perlukan termasuk surat keterangan sehat, surat rekomendasi dari tempat kerja atau lembaga pendidikan, dan bukti pembayaran.
Kesimpulan
Selanjutnya Paspor Haji adalah dokumen penting bagi orang-orang yang ingin melakukan perjalanan ke Tanah Suci. Ada berbagai paspor haji yang berbeda, termasuk paspor biasa, paspor khusus, paspor VIP, paspor diplomatik, paspor layanan khusus, dan paspor petugas khusus. Untuk mendapatkan paspor haji, Anda harus mengajukan permohonan ke Kementerian Agama atau ke agen travel yang terdaftar. Baca Juga: Bikin Paspor Online Imigrasi
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups