Waktu Yang Dibutuhkan Dalam Pengurusan Ganti Nama

Memahami Proses Penggantian Nama dalam Waktu Yang Dibutuhkan Dalam Pengurusan

 

Memahami Proses Penggantian Nama dalam Waktu Yang Dibutuhkan

Waktu Yang Dibutuhkan Dalam Pengurusan – Penggantian nama adalah hal yang umum di lakukan oleh masyarakat. Namun, banyak orang yang belum tahu waktu yang di butuhkan dalam pengurusan ganti nama. Sebelum membahas hal tersebut, perlu di ketahui bahwa proses penggantian nama di Indonesia di atur oleh Pasal 61 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHP). Pasal ini menyatakan bahwa setiap orang bebas mengganti namanya dengan syarat dan ketentuan yang di tetapkan oleh undang-undang. Proses penggantian nama dapat di lakukan melalui jalur hukum atau administratif. Penggantian nama melalui jalur hukum di lakukan melalui pengadilan dengan alasan yang sah, seperti nama yang mengandung unsur sara atau mengandung unsur kejahatan. Sedangkan penggantian nama melalui jalur administratif di lakukan di Kantor Catatan Sipil dengan alasan tertentu, seperti ingin mengubah nama karena alasan kepercayaan atau ingin mengganti jenis kelamin.

  Keputusan Pengadilan Tentang Perubahan Nama

Waktu yang Di butuhkan dalam Pengurusan Ganti Nama

Waktu yang di butuhkan dalam pengurusan ganti nama tergantung dari beberapa faktor, seperti jenis penggantian nama yang di lakukan dan kondisi dari setiap Kantor Catatan Sipil di daerah masing-masing. Penggantian nama melalui jalur administratif memerlukan waktu yang lebih cepat di bandingkan dengan penggantian nama melalui jalur hukum. Untuk penggantian nama melalui jalur administratif, waktu yang di butuhkan mulai dari 3 hari hingga 14 hari kerja. Namun, waktu yang di butuhkan tersebut dapat berbeda-beda tergantung dari Kantor Catatan Sipil yang melakukan pengurusan.

Beberapa faktor yang mempengaruhi waktu tersebut antara lain jumlah permohonan penggantian nama yang di terima dan tingkat kepadatan penduduk di daerah tersebut. Sedangkan, untuk penggantian nama melalui jalur hukum, waktu yang di butuhkan lebih lama. Yaitu antara 1 hingga 6 bulan atau bahkan bisa lebih lama lagi tergantung dari proses pengadilan. Penggantian nama melalui jalur hukum memerlukan surat permohonan yang di ajukan ke Pengadilan Negeri dan harus memenuhi syarat dan ketentuan yang di tetapkan. Jika syarat dan ketentuan tersebut terpenuhi, maka Pengadilan Negeri akan mengeluarkan putusan penggantian nama.

  Agensi Pengurusan Ganti Nama Dalam Konteks Hukum Sertifikasi

Prosedur Pengurusan Ganti Nama Pada Waktu Yang Dibutuhkan Dalam Pengurusan

Prosedur Pengurusan Ganti Nama Pada Waktu Yang Dibutuhkan Dalam Pengurusan

Prosedur pengurusan ganti nama melalui jalur administratif meliputi beberapa tahapan, seperti pengisian formulir permohonan penggantian nama. Melampirkan dokumen pendukung seperti akta kelahiran, KTP dan akta perkawinan (jika ada), melakukan pembayaran biaya administrasi yang di tetapkan oleh Kantor Catatan Sipil,. Dan menunggu proses pengurusan selesai.Sedangkan, prosedur pengurusan ganti nama melalui jalur hukum meliputi beberapa tahapan. Seperti pengajuan surat permohonan penggantian nama ke Pengadilan Negeri beserta dokumen pendukung seperti akta kelahiran. KTP dan akta perkawinan (jika ada). Pembayaran biaya administrasi dan biaya pengacara (jika menggunakan jasa pengacara), dan menunggu proses pengadilan selesai.

Biaya Pengurusan Ganti Nama Dalam Waktu Yang Dibutuhkan Dalam Pengurusan

Biaya pengurusan ganti nama melalui jalur administratif di tetapkan oleh masing-masing Kantor Catatan Sipil dan dapat berbeda-beda di setiap daerah. Namun, secara umum biaya tersebut berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 100.000.Sedangkan, biaya pengurusan ganti nama melalui jalur hukum tergantung dari biaya pengacara dan biaya administrasi yang di tetapkan oleh Pengadilan Negeri. Biaya pengacara sendiri dapat berkisar antara Rp 10 juta hingga Rp 30 juta tergantung dari pengacara yang di gunakan.

  Solusi Terbaik Ganti Nama Dengan Pengacara

Kesimpulan | Waktu Yang Dibutuhkan Dalam Pengurusan

Penggantian nama memerlukan waktu yang berbeda-beda tergantung dari jenis penggantian nama yang di lakukan dan kondisi dari setiap Kantor Catatan Sipil di daerah masing-masing. Penggantian nama melalui jalur administratif memerlukan waktu yang lebih cepat di bandingkan dengan penggantian nama melalui jalur hukum. Namun, biaya pengurusan ganti nama melalui jalur hukum lebih mahal di bandingkan dengan jalur administratif. Oleh karena itu, sebaiknya memilih jalur penggantian nama yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi finansial yang di miliki.

PT. Jangkar Global Groups akan memberi solusi terbaik.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Selanjutnya, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

admin