Waktu Pengambilan Paspor Di Imigrasi – Setiap warga negara Indonesia yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri membutuhkan sebuah dokumen perjalanan resmi yang di sebut paspor. Paspor ini di terbitkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi. Bagi warga Jakarta Selatan, Imigrasi Jaksel adalah tempat yang harus di kunjungi untuk mengurus paspor. Bikin Paspor di Imigrasi Bekasi
Persyaratan Waktu Pengambilan Paspor Di Imigrasi
Sebelum melakukan proses pengambilan paspor, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi. Pertama, pemohon harus memiliki KTP dan KK yang masih berlaku. Kedua, pemohon harus membayar biaya pengurusan paspor yang telah di tentukan. Biaya ini bervariasi tergantung pada jenis dan masa berlaku paspor yang di inginkan. Ketiga, pemohon harus memiliki NPWP. Jika belum memiliki NPWP, maka pemohon harus membuatnya terlebih dahulu. Alasan Penolakan Visa Schengen
Untuk pemohon yang masih di bawah umur atau belum dewasa, harus ada persetujuan dari kedua orang tua atau wali. Persetujuan tersebut harus di tandatangani di depan petugas Imigrasi.
Prosedur Waktu Pengambilan Paspor Di Imigrasi
Setelah memenuhi persyaratan di atas, pemohon dapat melakukan proses pengambilan paspor di Imigrasi Jaksel. Pertama, pemohon harus mengisi formulir pengajuan paspor yang tersedia di loket pendaftaran. Kemudian, pemohon akan di panggil untuk membayar biaya pengurusan paspor dan memperlihatkan dokumen persyaratan seperti KTP, KK, dan NPWP.
Selanjutnya, Setelah membayar biaya pengurusan paspor, pemohon akan mendapatkan nomor antrian dan di minta menunggu di ruang tunggu. Pemohon akan di panggil kembali untuk melakukan proses pemotretan dan pengambilan sidik jari. Setelah itu, pemohon dapat mengambil paspor pada waktu yang telah di tentukan.
Jadwal Waktu Pengambilan Paspor Di Imigrasi
Jadwal pengambilan paspor di Jaksel biasanya di lakukan pada hari kerja, yaitu Senin hingga Jumat. Untuk tahun 2024, jam pengambilan paspor di Imigrasi Jaksel adalah sebagai berikut:
- Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB
- Jumat: 08.00 – 12.00 WIB
Pemohon harus mengambil paspor dengan membawa tanda terima paspor dan KTP asli. Jika pemohon tidak dapat mengambil paspor secara langsung, maka dapat memberikan surat kuasa pemungutan paspor yang di tandatangani di atas materai 6000.
Kesimpulan – Waktu Pengambilan Paspor Di Imigrasi
Demikianlah informasi tentang jam pengambilan paspor di Jaksel tahun 2024. Jangan lupa untuk memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur pengambilan paspor dengan benar. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups