Apa itu SKCK?
SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang dikeluarkan oleh kepolisian yang berisi tentang catatan kepolisian seseorang. SKCK biasanya digunakan sebagai persyaratan untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, dan lain-lain.
Proses Pembuatan SKCK
Proses pembuatan SKCK sebenarnya tidaklah sulit, namun membutuhkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon. Persyaratan yang umumnya dibutuhkan antara lain kartu identitas, surat pengantar dari instansi terkait, dan biaya administrasi.
Waktu Pembuatan SKCK
Waktu pembuatan SKCK biasanya memakan waktu sekitar 1-3 hari kerja. Namun, waktu pembuatan SKCK dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan dari masing-masing kepolisian.
Prosedur Pembuatan SKCK
Prosedur pembuatan SKCK dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan dari masing-masing kepolisian. Namun, secara umum prosedur pembuatan SKCK dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1. Mengisi formulir permohonan SKCK yang disediakan oleh kepolisian
2. Melampirkan berkas-berkas persyaratan yang dibutuhkan
3. Membayar biaya administrasi yang ditentukan
4. Menyerahkan formulir permohonan SKCK dan berkas-berkas persyaratan ke bagian pelayanan kepolisian
5. Menunggu SKCK selesai dibuat
Perpanjangan SKCK
SKCK biasanya berlaku selama 6 bulan. Setelah masa berlaku tersebut habis, maka SKCK harus diperpanjang. Proses perpanjangan SKCK tidaklah sulit, namun membutuhkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon. Persyaratan yang umumnya dibutuhkan antara lain SKCK lama, kartu identitas, dan biaya administrasi.
Kesimpulan
Waktu pembuatan SKCK biasanya memakan waktu sekitar 1-3 hari kerja dan dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan dari masing-masing kepolisian. Namun, prosedur pembuatan SKCK dapat dilakukan dengan cara mengisi formulir permohonan SKCK, melampirkan berkas-berkas persyaratan, membayar biaya administrasi, menyerahkan formulir permohonan SKCK dan berkas-berkas persyaratan ke bagian pelayanan kepolisian, dan menunggu SKCK selesai dibuat. Jangan lupa untuk memperpanjang SKCK setelah masa berlakunya habis.