Wa Paspor Online: Cara Mudah Mengurus Paspor Online

Adi

Updated on:

Wa Paspor Online Cara Mudah Mengurus Paspor Online
Direktur Utama Jangkar Goups

Paspor adalah dokumen penting bagi setiap orang yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Saat ini, pemerintah Indonesia telah memperkenalkan sistem baru untuk mengurus paspor secara online, yaitu Wa Paspor Online. Maka dalam artikel ini, kami akan membahas tentang Wa Paspor Online, cara menggunakannya, dan manfaat yang bisa kamu dapatkan.

Berapa Bulan Perpanjang Paspor

Apa itu Wa Paspor Online?

Wa Paspor Online adalah sistem baru yang di perkenalkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mempermudah proses pengurusan paspor. Dengan menggunakan Wa Paspor Online, kamu bisa mengajukan permohonan paspor secara online tanpa harus datang ke kantor imigrasi.

Sistem ini di luncurkan pada tahun 2019 dan terus di tingkatkan hingga saat ini. Dalam beberapa tahun terakhir, penggunaan Wa Pasport Online mengalami peningkatan yang cukup signifikan karena lebih mudah dan efisien di bandingkan dengan cara konvensional.

  Lama Perpanjangan Paspor Online: Cara Mudah

Cara Menggunakan Wa Paspor Online

Untuk mengajukan permohonan pasport menggunakan Wa Pasport Online, kamu perlu mengikuti beberapa langkah berikut:

  1. Kunjungi situs resmi Wa Pasport Online di www.wapasporonline.imigrasi.go.id
  2. Buat akun baru dengan mengisi formulir pendaftaran.
  3. Setelah berhasil mendaftar, login ke akun kamu.
  4. Isi formulir permohonan pasport dengan lengkap dan benar.
  5. Upload dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan pas foto.
  6. Lakukan pembayaran biaya pengurusan paspor melalui transfer bank atau aplikasi pembayaran online.
  7. Setelah pembayaran berhasil, kamu akan mendapatkan nomor antrian untuk mengambil pasport di kantor imigrasi terdekat.

Proses pengajuan pasport menggunakan Wa Pasport Online membutuhkan waktu sekitar 2-3 minggu tergantung dari lokasi dan kepadatan antrian di kantor imigrasi.

Keuntungan Menggunakan Wa Paspor Online

Menggunakan Wa Pasport Online memiliki beberapa keuntungan, di antaranya:

  • Mudah dan praktis. Kamu tidak perlu datang ke kantor imigrasi yang jauh dari tempat tinggal kamu.
  • Waktu yang lebih efisien karena tidak perlu mengantri di kantor imigrasi.
  • Lebih aman dan terjamin keamanannya karena proses pengajuan pasport di lakukan secara online.
  • Proses pengajuan pasport lebih transparan dan mudah di lacak statusnya.
  • Biaya pengurusan pasport tidak terlalu mahal karena lebih hemat biaya transportasi dan waktu.
  Persyaratan Exit Permit Only - Apa yang Harus Diketahui

Persyaratan Menggunakan Wa Paspor Online

Ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi jika ingin menggunakan Wa Pasport Online, di antaranya:

  • Warga negara Indonesia yang memiliki KTP elektronik dan KK.
  • Sudah memiliki nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor pasport lama jika pernah memiliki pasport sebelumnya.
  • Selanjutnya, Tidak sedang dalam proses pengajuan pasport konvensional di kantor imigrasi.
  • Kemudian, Mampu membayar biaya pengurusan pasport melalui transfer bank atau aplikasi pembayaran online.

Kesimpulan

Wa Pasport Online adalah sistem baru yang mempermudah proses pengurusan pasport bagi warga negara Indonesia. Maka dengan mengikuti beberapa langkah yang telah di jelaskan di atas, kamu bisa mengajukan permohonan pasport dengan mudah dan praktis. Selain itu, kamu juga bisa mendapatkan beberapa keuntungan seperti waktu yang lebih efisien, biaya yang lebih murah, dan proses pengajuan pasport yang lebih transparan dan mudah di lacak. Jadi, jangan ragu untuk mencoba menggunakan Wa Pasport Online jika kamu ingin mengurus pasport dengan mudah dan cepat.

  Ranking Paspor Indonesia 2023: Bagaimana Indonesia

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor