Apa itu Visit Visa 30 Hari Uae?
Visit Visa 30 Hari Uae adalah visa yang di berikan kepada wisatawan yang ingin berkunjung ke Uni Emirat Arab (UAE) untuk jangka waktu maksimal 30 hari. Oleh karena itu, Visa ini memungkinkan pemegang visa untuk masuk dan keluar dari UAE selama 30 hari secara legal.
Visa di Eropa: Panduan Lengkap Visa di Negara-Negara Eropa
Prosedur Pengajuan Visit Visa 30 Hari Uae
Untuk memperoleh Visa Kunjungan 30 Hari Uae, wisatawan Indonesia harus mengajukan permohonan terlebih dahulu ke kedutaan UAE di Jakarta atau melalui agen perjalanan resmi yang bekerja sama dengan kedutaan. Maka dari itu, Berikut adalah prosedur pengajuan visa:
- Persiapkan dokumen yang di butuhkan, seperti paspor, foto, formulir permohonan visa, dan bukti pembayaran.
- Kemudian, Kirim dokumen ke kedutaan UAE atau agen perjalanan resmi yang bekerja sama dengan kedutaan.
- Setelah itu, Tunggu konfirmasi dari kedutaan atau agen perjalanan terkait status permohonan visa.
- Maka, Jika visa di setujui, wisatawan akan menerima visa elektronik yang harus di cetak dan di bawa saat perjalanan ke UAE.
Syarat Pengajuan Visit Visa 30 Hari Uae
Untuk mendapatkan Visa Kunjungan 30 Hari Uae, wisatawan Indonesia harus memenuhi syarat-syarat berikut:
- Paspor yang berlaku minimal enam bulan setelah tanggal kedatangan ke UAE.
- Kemudian, Foto ukuran paspor dengan latar belakang putih.
- Lalu, Formulir permohonan visa yang telah di isi dengan lengkap dan benar.
- Bukti pembayaran biaya visa.
- Kemudian, Tidak memiliki catatan kriminal atau riwayat perjalanan yang mencurigakan.
Biaya Visit Visa 30 Hari Uae
Biaya pengajuan Visa Kunjungan 30 Hari Uae bervariasi tergantung pada agen perjalanan atau kedutaan yang mengeluarkan visa. Namun, secara umum, biaya ini berkisar antara Rp 1 juta hingga Rp 2 juta. Biaya tersebut harus di bayarkan saat pengajuan visa dan tidak dapat di kembalikan jika permohonan di tolak.
Keuntungan dan Kerugian Visit Visa 30 Hari Uae
Visa Kunjungan 30 Hari Uae memiliki kelebihan dan kekurangan yang perlu di pertimbangkan sebelum memutuskan untuk mengajukan visa. Maka dari itu, Berikut adalah beberapa keuntungan dan kerugian yang perlu di perhatikan:
- Keuntungan:
- Mudah dan cepat untuk mengajukan visa.
- Kemudian, Tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan visa.
- Lalu, Bisa di gunakan untuk keperluan wisata atau bisnis.
- Kerugian:
- Hanya berlaku untuk jangka waktu 30 hari saja.
- Kemudian, Biaya visa relatif mahal jika di bandingkan dengan visa kunjungan lainnya.
- Lalu, Tidak bisa di perpanjang.
Wisata di Uni Emirat Arab
Setelah memperoleh Visa Kunjungan 30 Hari Uae, wisatawan dapat menikmati berbagai destinasi wisata yang menarik di UAE. Beberapa objek wisata populer di UAE antara lain:
- Burj Khalifa
- Kemudian, Palm Jumeirah
- Aada juga, Dubai Miracle Garden
- Lalu, Dubai Mall
- Lalu, Ferrari World Abu Dhabi
- The Dubai Fountain
- Grand Mosque Sheikh Zayed
- Emirates Palace Abu Dhabi
- Liwa Oasis
- Kemudian, Ras Al Khaimah
Kesimpulan
Visa Kunjungan 30 Hari Uae adalah visa yang dapat digunakan oleh wisatawan Indonesia untuk berkunjung ke Uni Emirat Arab selama 30 hari. Prosedur pengajuan visa relatif mudah dan cepat, namun biaya visa cukup mahal. Setelah memperoleh visa, wisatawan dapat menikmati berbagai destinasi wisata yang menarik di UAE.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: