Visa TKI Afghanistan – Banyak warga negara Indonesia yang pergi untuk bekerja di luar negeri karena gaji yang jauh lebih besar. Jika Anda berencana melakukan pekerjaan di luar negeri dan butuh jasa visa TKI Afghanistan. maka sudah berada di tempat yang tepat karena kami bisa membantu Anda untuk proses Visa TKI Armenia Terbaik.
Dimanakah Negara Afganistan?
Afghanistan merupakan sebuah negara yang terletak di Asia Tengah dan berbatasan dengan Pakistan, Turkmenistan, Uzbekistan dan Tajikistan. Ibukota negara Afganistan ada di Kabul dan memiliki populasi manusia sekitar 29 juta jiwa.
Bahasa resmi yang di gunakan oleh warga negara Afganistan yaitu bahasa pashto dan bahasa dari. Afghanistan di dominasi oleh agama islam sunni, akan tetapi banyak juga islam syiah, ahmadiyah dan beberapa penganut. kristen yang tinggal di negara Afganistan.
Apa itu Visa TKI Afghanistan?
TKI merupakan singkatan dari tenaga kerja Indonesia yang menurut pengertian merupakan seorang warga negara Indonesia yang melakukan pekerjaan di luar negeri dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kontrak kerja untuk mendapat penghasilan.
Semua tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri untuk memperoleh upah sesuai dengan mekanisme yang berlaku akan mendapatkan penghasilan dari luar negeri. Tentu saja pemerintah memberikan perlindungan terhadap pekerja asal Indonesia yang melakukan pekerjaan di luar negeri.
Perlindungan terhadap tenaga kerja indonesia di luar negeri tertuang dalam undang-undang Nomor 17 Tahun 2017 yang merupakan substansi dari Undang-undang Nomor 339 tahun 2004 tentang perlindungan tenaga kerja indonesia di luar negeri.
Di dalam undang-undang tersebut terdapat peraturan rinci mengenai syarat-syarat bagi warga negara Indonesia yang ingin menjadi tenaga kerja Indonesia dan mengatur juga tentang perlindungan tenaga kerja yang ada di luar negeri untuk menjamin keamanan mereka.
Cara Menjadi TKI ke Afganistan
Ada beberapa cara yang bisa Anda tempuh untuk menjadi seorang tenaga kerja di negara Afganistan. Untuk bisa bekerja ke luar negeri sebagai TKI. pertama Anda harus melakukan registrasi ke kantor di nas ketenagakerjaan dan mendaftarkan diri ke bursa kerja luar negeri atau BKLN.
Sedangkan untuk Anda yang ingin melalui jalur swasta maka bisa mendaftar lewat PPTKIS. Namun sebaiknya pastikan PPTKIS yang Anda pilih merupakan PT resmi yang mampu melindungi Anda selama bekerja di luar negeri sebagai TKI.
Syarat Visa TKI Afghanistan
Syarat utama bagi semua warga Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri yaitu sudah berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun. Selain syarat umur, tentu saja Anda juga perlu mempersiapkan beberapa dokumen untuk proses aplikasi visa.
Berikut ini adalah dokumen-dokumen yang perlu di siapkan:
-
KTP Asli
Setiap warga negara Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri harus sudah memiliki kartu tanda penduduk karena dokumen ini akan di jadikan dokumen rujukan untuk pembuatan dokumen-dokumen lain yang menjadi persyaratan saat seorang warga negara Indonesia bekerja di luar negeri.
Apabila Anda belum mengurus pembuatan KTP maka bisa langsung mengurusnya ke kantor kelurahan sesuai dengan domisili untuk mendapat surat pengantar ke kantor kecamatan. Selain membuat KTP di kantor kecamatan Anda juga bisa membuat KTP di kantor pencatatan sipil. Dokumen yang perlu Anda bawa selain surat pengantar dari kelurahan yaitu KK atau kartu keluarga.
-
Kartu Keluarga
KK atau kartu keluarga juga menjadi dokumen yang wajib di lampirkan saat ingin memproses aplikasi visa untuk bekerja di luar negeri. Apabila status Anda masih lajang atau belum kawin maka bisa menggunakan kartu keluarga milik orang tua dan apabila Anda telah menikah maka harus menggunakan kartu keluarga milik sendiri.
-
Akta Kelahiran
Meskipun telah melampirkan kartu keluarga dan KTP asli akan tetapi Anda tetap harus melampirkan akta kelahiran maupun surat lahir saat Ingin mendaftar sebagai tenaga kerja Indonesia.
Mungkin saat Anda melamar pekerjaan di perusahaan-perusahaan dalam negeri. akta kelahiran bukanlah dokumen yang harus di cantumkan akan tetapi untuk bekerja ke luar negeri Anda harus memiliki akta kelahiran atau surat kelahiran untuk di lampirkan saat proses aplikasi visa.
Surat kelahiran atau akta kelahiran yang Anda miliki harus di terbitkan oleh di nas kependudukan dan catatan sipil yang memiliki kewenangan di bidang ini. Di dalam akta kelahiran terdapat informasi lengkap mengenai nama, tanggal lahir, nama orang tua dan tempat kelahiran yang di tulis secara sah sehingga dokumen ini menjadi salah satu dokumen resmi yang sangat penting.
-
Buku Nikah
Bagi warga negara Indonesia yang ingin menjadi TKI di luar negeri maka harus melampirkan buku nikah apabila telah memiliki pasangan dan berstatus kawin. Buku nikah di lampirkan untuk proses validasi status yang telah tercantum dalam kartu tanda penduduk atau kartu keluarga.
Apabila Anda tidak memiliki buku nikah maka harus segera memproses pembuatan buku nikah baru melalui Kantor Urusan Agama. tempat Anda melangsungkan pernikahan atau di kantor pencatatan sipil bagi Anda yang beragama non muslim.
-
Ijazah dan Sertifikat Kompetensi
Ijazah dan kepemilikan sertifikat kompetensi perlu di lampirkan saat ingin menjadi seorang TKI di luar negeri. Dokumen ini perlu di lampirkan untuk membuktikan bahwa Anda telah menempuh jenjang pendidikan dan menyelesaikannya sehingga memiliki kompetensi keahlian untuk bekerja di luar negeri.
Ijazah dan sertifikat kompetensi, Di butuhkan saat Anda ingin melamar pekerjaan dengan kualifikasi bidang tertentu yang memerlukan keahlian maupun standar secara khusus. Dengan melampirkan dokumen tersebut maka Anda dapat menunjukkan bahwa anda telah memenuhi kualifikasi yang di perlukan untuk bidang pekerjaan yang di inginkan.
-
Surat Izin Keluarga
Dokumen lain yang tak kalah penting saat ingin menjadi TKI di luar negeri yaitu, harus melampirkan surat izin dari keluarga. Baik itu dari pihak orang tua kandung, wali, suami maupun istri.
Surat izin di lampirkan untuk menunjukkan. bahwa keluarga Anda atau orang terdekat telah mengetahui bahwa Anda akan bekerja di luar. negeri dan paham betul konsekuensi yang akan harus di terima.
Selain dokumen yang telah di sebutkan tadi. mungkin Anda akan di minta untuk melengkapi dokumen-dokumen lain sesuai dengan kondisi dan tujuan pekerjaan Anda selama di luar negeri.
Cara Pengajuan Pembuatan Visa TKI Afghanistan
Untuk bisa mengajukan pembuatan visa Afghanistan ke kantor kedutaan. Anda harus menyiapkan dokumen yang di butuhkan seperti, paspor yang masih memiliki masa aktif, formulir pendaftaran visa, 2 lembar foto terbaru dan dokumen lain yang di butuhkan.
Proses aplikasi visa biasanya membutuhkan waktu sampai dengan 2 bulan. Jadi Anda harus menyiapkan semua dokumen yang di butuhkan secara benar, agar permohonan visa tidak tertolak dan Anda tidak perlu bolak-balik mengurus ulang.
Agen Visa TKI Afghanistan
Untuk warga negara Indonesia. Yang ingin bekerja di Afghanistan juga harus memiliki surat undangan dari perusahaan maupun organisasi yang ada di Afghanistan. Biasanya pihak pengundang merupakan mereka yang akan menjadi sponsor Anda selama bekerja di Afghanistan.
Untuk informasi lebih detail mengenai berkas-berkas yang perlu di siapkan. Anda bisa bertanya langsung kepada BKLN atau travel agent jasa visa TKI Afghanistan. di PT Jangkar Global Groups yang mengurus pembuatan visa Anda. Setelah semua dokumen siap maka bisa langsung memproses aplikasi visa ke kantor kedutaan besar Afghanistan yang ada di Indonesia.
Kami Mengerti Masalah Jasa Visa TKI Afghanistan Yang Anda Hadapi :
- Tidak ada waktu karena kesibukan kerja
- Lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
- Ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
- Adanya surat asli tapi palsu
- Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
- Kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
- Gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
- Bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
- Takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang
Serahkan semua permasalahan Jasa Visa TKI Afghanistan anda kepada Biro jasa pengurusan visa :
- Perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
- Memiliki kredibilitas legalitas usaha
- Memiliki kantor yang jelas alamatnya
- Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
- Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
- Bisa menghubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
- Update informasi perkembangan order
- Dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
- Proses cepat dan akurat dan kami menjamin keasliannya.
- Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client di kirim soft copy dan invoice.
- Lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner
Bagaimana caranya Jasa Visa TKI Afghanistan?
Cara kirim dokumen Visa TKI Afghanistan bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.
Garansi Jasa Visa TKI Afghanistan yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :
- Kecepatan dan ketepatan waktu proses
- Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
- Terhindar dari unsur penipuan karena pembayaran setelah dokumen selesai
- Uang akan kembali apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya
Untuk Info Dan Konsultasi Jasa pengurusan visa Hubungi Kami :
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan. Kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups