Jika Anda bermaksud untuk bepergian ke negara-negara di Eropa, Anda mungkin membutuhkan visa Schengen. Namun, pertanyaannya adalah, berapa lama visa Schengen berlaku? Jangan khawatir, dalam artikel ini kami akan memberikan panduan lengkap tentang visa Schengen, termasuk berapa lama visa tersebut berlaku.
Visa UK Jakarta: Semua Yang Perlu Anda Ketahui
Apa Itu Visa Schengen Berlaku Berapa Lama?
Visa Schengen Berlaku Berapa Lama adalah visa yang dikeluarkan oleh negara-negara di Eropa yang tergabung dalam Area Schengen. Area Schengen adalah area bebas batas di Eropa di mana orang dapat bergerak bebas di antara negara-negara yang tergabung. Visa Schengen memungkinkan pemegangnya untuk memasuki dan tinggal di area ini selama jangka waktu tertentu.
Negara-negara di Bawah Area Schengen
Negara-negara yang tergabung dalam Area Schengen meliputi:
- Selanjutnya, Austria
- Belgia
- Kemudian, Republik Ceko
- Denmark
- Selanjutnya, Estonia
- Finlandia
- Kemudian, Prancis
- Jerman
- Selanjutnya, Yunani
- Hungaria
- Kemudian, Islandia
- Italia
- Latvia
- Liechtenstein
- Lituania
- Luksemburg
- Malta
- Belanda
- Norwegia
- Polandia
- Portugal
- Slowakia
- Slovenia
- Spanyol
- Swedia
- Swiss
Jenis-jenis Visa Schengen Berlaku Berapa Lama
Ada beberapa jenis visa Schengen, di antaranya:
- Visa untuk tujuan wisata
- Visa untuk kunjungan keluarga atau teman
- Visa untuk tujuan bisnis
- Visa untuk studi atau pelatihan
- Visa untuk kunjungan medis
Berapa Lama Visa Schengen Berlaku?
Visa Schengen memiliki masa berlaku yang berbeda-beda tergantung pada tujuan perjalanan dan jenis visa yang diterbitkan. Namun, secara umum, visa Schengen memiliki masa berlaku maksimal 90 hari dalam periode 180 hari. Artinya, Anda dapat tinggal di area Schengen selama 90 hari dalam rentang waktu 180 hari. Misalnya, jika Anda memasuki area Schengen pada tanggal 1 Januari dan tinggal selama 60 hari, maka Anda hanya dapat tinggal selama 30 hari pada rentang waktu 180 hari berikutnya.
Bagaimana Cara Memperpanjang Visa Schengen Berlaku Berapa Lama?
Oleh karena itu, Jika Anda ingin tinggal lebih dari 90 hari dalam periode 180 hari, Anda harus memperpanjang visa Schengen Anda. Namun, perpanjangan visa Schengen hanya dimungkinkan dalam keadaan darurat, seperti keadaan medis yang memerlukan perawatan lanjutan. Selanjutnya, Untuk memperpanjang visa Schengen, Anda harus mengajukan permohonan ke otoritas imigrasi setempat di negara Schengen tempat Anda tinggal. Anda juga harus memberikan alasan yang jelas dan kuat mengapa Anda perlu memperpanjang visa Schengen Anda.
Bagaimana Cara Mengajukan Visa Schengen Berlaku Berapa Lama?
Untuk mengajukan visa Schengen, Anda harus mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh negara Schengen di mana Anda ingin mengunjungi. Prosedur yang harus Anda ikuti meliputi:
- Selanjutnya, Mengisi formulir aplikasi visa Schengen
- Kemudian, Melampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti paspor, bukti akomodasi, tiket pesawat, dan asuransi perjalanan
- Melakukan pembayaran biaya aplikasi visa Schengen
- Menunggu keputusan dari otoritas imigrasi setempat
Kesimpulan | Visa Schengen Berlaku Berapa Lama
Visa Schengen memungkinkan Anda untuk mengunjungi dan tinggal di negara-negara di Eropa yang tergabung dalam Area Schengen selama jangka waktu tertentu. Oleh karena itu, Masa berlaku visa Schengen adalah maksimal 90 hari dalam rentang waktu 180 hari. Sehingga, Jika Anda ingin tinggal lebih lama, Anda harus memperpanjang visa Schengen Anda. Namun, perpanjangan hanya dimungkinkan dalam keadaan darurat. Kemudian, Untuk mengajukan visa Schengen, Anda harus mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh negara Schengen di mana Anda ingin mengunjungi. PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.
Garansi Visa Berlaku Berapa Lama yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :
- Kecepatan dan ketepatan waktu proses
- Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
- Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
- Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883 Google Maps : PT Jangkar Global Groups Website : Jangkargroups.co.id