Apa itu Visa Kerja TKI?
Visa Kerja TKI adalah izin yang di berikan oleh pemerintah Indonesia kepada pekerja migran untuk bekerja di luar negeri. Selanjutnya visa ini berlaku bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ingin mencari pekerjaan di negara-negara seperti Malaysia, Singapura, Hong Kong, Taiwan, dan Korea Selatan. Visa Kerja Tenaga Kerja Indonesia di keluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan harus di setujui oleh pihak kedua, yaitu pemberi kerja di negara tujuan.
Baca juga : Apostille Kerja Sama Bisnis
Jenis-jenis Visa Kerja TKI
Jadi ada beberapa jenis Visa Kerja Tenaga Kerja Indonesia yang bisa dipilih oleh para pekerja migran, di antaranya yaitu:
1. Visa Kerja Kontrak
Visa Kerja ini di berikan kepada pekerja migran yang sudah memiliki kontrak kerja dengan pemberi kerja di negara tujuan. Selanjutnya visa ini berlaku selama masa kontrak kerja dan harus di perpanjang setiap tahunnya jika pekerja migran ingin tetap bekerja di negara tersebut.
2. Visa Kerja Non-Kontrak
Jadi visa Kerja ini di berikan kepada pekerja migran yang belum memiliki kontrak kerja dengan pemberi kerja di negara tujuan. Selanjutnya visa ini berlaku selama 6 bulan dan bisa di perpanjang setelah pekerja migran menemukan pekerjaan.
3. Visa Kerja TKI Rumah Tangga
Jadi visa Kerja ini di berikan kepada pekerja migran yang akan bekerja sebagai pembantu rumah tangga di negara tujuan. Selanjutnya visa ini berlaku selama 2 tahun dan bisa di perpanjang setelah masa berlaku habis.
Syarat dan Ketentuan Visa Kerja TKI
Jadi untuk mendapatkan Visa ini, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus di penuhi oleh para pekerja migran, di antaranya yaitu:
1. Memiliki Paspor yang masih berlaku.
2. Mengisi formulir permohonan Visa TKI.
3. Melampirkan surat pernyataan dari pemberi kerja di negara tujuan.
4. Membayar biaya Visa TKI.
5. Selanjutnya melampirkan surat keterangan sehat dari dokter.
6. Selanjutnya memiliki sertifikat keahlian untuk pekerjaan tertentu (jika di perlukan).
Prosedur Pengajuan Visa Kerja TKI
Jadi prosedur pengajuan Visa Kerja Tenaga Kerja Indonesia cukup mudah, para pekerja migran hanya perlu mengikuti langkah-langkah berikut yaitu:
1. Mengunduh formulir permohonan Visa dari website resmi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
2. Selanjutnya mengisi formulir sesuai dengan data diri dan informasi pekerjaan.
3. Melampirkan dokumen pendukung seperti surat pernyataan dari pemberi kerja dan surat keterangan sehat.
4. Selanjutnya membayar biaya Visa TKI.
5. Selanjutnya menyerahkan dokumen ke Kantor Imigrasi terdekat.
Keuntungan Mendapatkan Visa Kerja TKI
Jadi mendapatkan Visa TKI memiliki beberapa keuntungan bagi para pekerja migran, di antaranya yaitu:
1. Mendapatkan kesempatan untuk bekerja di luar negeri dengan penghasilan yang lebih tinggi.
2. Selanjutnya memperluas pengalaman kerja dan meningkatkan kemampuan profesional.
3. Selanjutnya meningkatkan taraf hidup dan memberikan dukungan finansial bagi keluarga di Indonesia.
Kesimpulan
Jadi Visa Kerja TKI merupakan salah satu cara bagi pekerja migran untuk mencari pekerjaan di luar negeri. Para pekerja migran harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku serta mengikuti prosedur pengajuan yang telah di tentukan. Selanjutnya mendapatkan Visa TKI memiliki banyak keuntungan yang dapat meningkatkan kualitas hidup dan karir para pekerja migran.
PT Jangkar Global Groups adalah Perusahaan Provider Visa yang siap membantu anda.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups