Visa Kerja China Untuk Pekerja Di Sektor Perhotelan Dan Pariwisata

Pendahuluan

Pekerja di sektor perhotelan dan pariwisata di Indonesia seringkali mendambakan pengalaman dan peluang kerja di luar negeri. Salah satu negara yang menawarkan peluang kerja menjanjikan adalah China. Namun, untuk bekerja di sana diperlukan visa kerja yang sesuai. Artikel ini akan membahas tentang visa kerja China untuk pekerja di sektor perhotelan dan pariwisata.

Visa Kerja China

Visa Kerja China merupakan visa yang dikeluarkan untuk orang asing yang ingin bekerja di China. Visa ini terdiri dari beberapa jenis, tergantung pada jenis pekerjaan yang akan dilakukan. Bagi pekerja di sektor perhotelan dan pariwisata, jenis visa yang sesuai adalah Z Visa.

Z Visa

Z Visa adalah visa kerja yang dikeluarkan untuk pekerja yang akan bekerja di China. Visa ini berlaku selama 30 hari sejak tiba di China. Setelah itu, pemegang visa harus mengurus izin tinggal dan kerja di China. Izin tinggal dan kerja dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan China.

  Visa Pelajar Ke Korea

Syarat Pengajuan Z Visa

Untuk mendapatkan Z Visa, pekerja di sektor perhotelan dan pariwisata harus memenuhi beberapa syarat, yaitu:

  1. Melampirkan paspor asli dengan masa berlaku lebih dari enam bulan
  2. Melampirkan foto berwarna
  3. Melampirkan surat undangan dari perusahaan yang akan dijadikan tempat bekerja
  4. Melampirkan kontrak kerja dengan perusahaan di China
  5. Melampirkan sertifikat pendidikan dan pengalaman kerja yang relevan
  6. Melampirkan surat keterangan sehat dari rumah sakit yang ditunjuk oleh Kedutaan Besar China di Indonesia

Prosedur Pengajuan Z Visa

Berikut adalah prosedur pengajuan Z Visa bagi pekerja di sektor perhotelan dan pariwisata:

  1. Membuat janji temu dengan Kedutaan Besar China di Indonesia
  2. Mengisi formulir aplikasi visa
  3. Membayar biaya pengajuan visa
  4. Menyerahkan dokumen persyaratan
  5. Menunggu pengumuman hasil proses pengajuan visa

Biaya Pengajuan Z Visa

Biaya pengajuan Z Visa untuk pekerja di sektor perhotelan dan pariwisata adalah sebesar USD 140. Biaya ini sudah termasuk biaya pengolahan visa dan biaya pengiriman dokumen.

Prosedur Izin Tinggal Dan Kerja

Setelah tiba di China, pemegang visa harus mengurus izin tinggal dan kerja di Kementerian Ketenagakerjaan China. Berikut adalah prosedur pengurusan izin tinggal dan kerja:

  1. Mengajukan permohonan izin tinggal dan kerja di Kantor Imigrasi lokal
  2. Melampirkan dokumen persyaratan, seperti paspor, visa, kontrak kerja, dan sertifikat pendidikan dan pengalaman kerja
  3. Mengikuti tes kesehatan di rumah sakit yang ditunjuk oleh Kantor Imigrasi
  4. Membayar biaya pengurusan izin tinggal dan kerja
  5. Menunggu pengumuman hasil proses pengajuan izin tinggal dan kerja
  Visa Kerja Malaysia Dan Komunikasi

Kesimpulan

Visa Kerja China sangat penting bagi pekerja di sektor perhotelan dan pariwisata yang ingin bekerja di China. Dalam pengajuan visa, pekerja harus memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur yang berlaku. Selain itu, pemegang visa juga harus mengurus izin tinggal dan kerja di Kementerian Ketenagakerjaan China. Dengan memahami seluruh prosedur yang ada, pekerja di sektor perhotelan dan pariwisata dapat mengejar impian mereka untuk bekerja di China.

admin