Visa Kerja China Untuk Perdagangan Internasional

Adi

Updated on:

Visa Kerja China Untuk Perdagangan Internasional
Direktur Utama Jangkar Goups

Pendahuluan Visa Kerja China Untuk Perdagangan Internasional

China merupakan negara dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat saat ini. Banyak perusahaan global yang menjadikan China sebagai basis operasi mereka. Oleh karena itu, banyak pekerja dari berbagai negara yang memutuskan untuk bekerja di China, terutama di sektor perdagangan internasional. Namun, untuk bisa bekerja di China, di perlukan Visa Kerja China Untuk Telekomunikasi Dan TI dan berbagai persyaratan lainnya. Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai visa kerja China untuk pekerja di sektor perdagangan internasional.

Visa Kerja China

Oleh karena itu visa kerja China adalah dokumen yang di berikan kepada pekerja asing yang ingin bekerja di China. Maka visa kerja ini berlaku selama 30 hari dan harus di perpanjang sesuai kebutuhan. Visa kerja China terdiri dari beberapa jenis, yaitu:1. Z-visa2. R-visa3. M-visaZ-visa adalah visa kerja yang di gunakan untuk pekerja asing yang akan bekerja di China selama lebih dari 6 bulan. R-visa adalah visa kerja yang di gunakan untuk pekerja asing yang akan bekerja di China dalam jangka waktu kurang dari 6 bulan. Sedangkan M-visa adalah visa bisnis yang di gunakan oleh pekerja asing yang akan melakukan kunjungan bisnis ke China.

  Dokumen Pendukung Untuk Visa Kerja Non-Teknis

Prosedur Pengajuan Visa Kerja China Untuk Perdagangan Internasional

Untuk mengajukan visa kerja China, pekerja asing harus memenuhi beberapa persyaratan, yaitu:1. Surat tawaran pekerjaan dari perusahaan China yang telah memiliki lisensi untuk merekrut pekerja asing.2. Paspor yang masih berlaku selama minimal 6 bulan.3. Surat keterangan sehat dari rumah sakit yang telah di tunjuk oleh kedutaan besar China di negara asal pekerja asing.4. Sertifikat pendidikan terakhir dan sertifikat pengalaman kerja.5. Pas foto terbaru berwarna ukuran 2×2 inci.Setelah semua persyaratan terpenuhi, pekerja asing dapat mengajukan visa kerja China di kedutaan besar China di negara asal mereka. Proses pengajuan visa kerja China biasanya memakan waktu 5-10 hari.

Prosedur Pengajuan Visa Kerja China Untuk Perdagangan Internasional

Syarat Visa Kerja China Untuk Pekerja Di Sektor Perdagangan Internasional

Bagi pekerja di sektor perdagangan internasional, syarat-syarat yang harus di penuhi untuk mendapatkan visa kerja China adalah sebagai berikut:1. Memiliki kualifikasi pendidikan dan pengalaman kerja yang di butuhkan oleh perusahaan China yang merekrut.2. Memiliki kemampuan bahasa Mandarin atau Inggris yang memadai.3. Mempunyai pengetahuan yang baik mengenai perdagangan internasional, seperti prosedur impor dan ekspor, serta peraturan perdagangan internasional.

  Visa Bisnis Ke Malaysia Untuk Pertemuan Dengan Investor

Syarat Visa Kerja China Untuk Pekerja Di Sektor Perdagangan Internasional

Kesimpulan Visa Kerja China Untuk Perdagangan Internasional

Visa ini adalah salah satu dokumen penting bagi pekerja asing yang ingin bekerja di China, terutama di sektor perdagangan internasional. Proses pengajuan visa kerja China memerlukan persyaratan yang cukup lengkap, namun bagi pekerja yang memenuhi persyaratan tersebut, visa kerja China akan memberikan kesempatan untuk meraih pengalaman kerja yang sangat berharga di negara dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat ini.

PT Jangkar Global Groups adalah Perusahaan Provider Visa yang siap membantu anda.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor