Sejarah Visa Jepang Electronic Paspor
Visa Jepang Electronic Paspor – Jepang adalah salah satu negara tujuan wisata favorit bagi banyak orang di seluruh dunia. Selain itu, banyak orang yang juga ingin tinggal di Jepang untuk bekerja atau studi. Oleh karena itu, memiliki visa Jepang menjadi sangat penting. Visa Jepang pertama kali di perkenalkan pada tahun 1952. Sejak saat itu, aturan dan persyaratan visa Jepang telah mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Elektronik Paspor Indonesia Bebas Visa Jepang 2024
Perubahan Visa Jepang Electronic Paspor
Pada tahun 2007, Jepang meluncurkan program visa elektronik atau e-Paspor. Visa e-Paspor memungkinkan pemegang paspor dari negara-negara tertentu untuk mendaftar secara online dan mendapatkan visa Jepang dengan lebih mudah. Pada awalnya, program visa e-Paspor hanya tersedia untuk negara-negara tertentu, seperti Amerika Serikat dan Korea Selatan.Namun, sejak 2017, Jepang mulai mengizinkan warga negara Indonesia untuk memperoleh visa e-Paspor. Hal ini merupakan kabar baik bagi warga Indonesia yang ingin berkunjung atau tinggal di Jepang. Selain lebih mudah dan cepat prosesnya, visa e-Paspor juga lebih efisien dan lebih aman.
Visa Jepang Electronic Paspor Di Wakilkan di Tahun 2024
Pada tahun 2023, Jepang akan mengimplementasikan sistem visa e-Paspor yang di wakilkan. Hal ini memungkinkan agen perjalanan atau perusahaan untuk mendaftar dan mengurus visa Jepang untuk klien mereka. Dengan sistem ini, agen perjalanan atau perusahaan tidak perlu mengundang klien mereka ke Jepang untuk mengurus visa. Hal ini akan memudahkan proses perjalanan bagi klien dan juga meningkatkan jumlah turis yang datang ke Jepang.Sistem visa e-Paspor yang di wakilkan ini juga akan mempermudah proses pengambilan visa bagi pelajar atau pekerja yang ingin belajar atau bekerja di Jepang. Selain itu, sistem ini juga akan mempercepat proses pengajuan visa bagi orang yang ingin berkunjung ke Jepang untuk alasan medis atau keperluan lainnya.
Persyaratan Visa Jepang Electronic Paspor
Untuk mendapatkan visa Jepang e-Paspor, terdapat beberapa persyaratan yang harus di penuhi. Pertama, pemohon harus memiliki paspor e-Paspor. Kedua, pemohon harus mengisi formulir aplikasi visa melalui sistem online. Ketiga, pemohon harus mengupload foto paspor yang sesuai dengan aturan yang di tetapkan oleh pemerintah Jepang. Keempat, pemohon harus menyertakan dokumen yang menunjukkan tujuan kunjungan ke Jepang, seperti tiket pesawat, hotel, dan dokumen lainnya yang relevan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: