Visa Ikut Suami Qatar: Layanan Menyertai Pasangan Anda

Adi

Updated on:

Visa Ikut Suami Qatar Profesional: Jasa Visa
Direktur Utama Jangkar Goups

Bagi orang-orang yang bekerja di Qatar berkesempatan membawa pasangan menetap di Qatar melalui visa keluarga. Dokumen tersebut dapat didaftarkan secara online atau melalui agen jasa visa ikut suami atau istri Qatar yang berwenang di bidangnya.

Pembuatan visa keluarga Qatar tentu saja tidak bisa diperoleh secara instan. Ada persyaratan dan proses yang wajib dilalui untuk mendaftarnya. Sebagai referensi, berikut informasi terkait pembuatan visa ikut suami atau istri Qatar:

Apa yang Dimaksud Visa Ikut Suami/Istri Qatar?

Apa yang Dimaksud Visa Ikut Suami/Istri Qatar?

Setiap negara mengeluarkan beberapa jenis visa untuk warga negaranya, termasuk Qatar. Visa ikut suami atau istri diperuntukkan bagi warga ekspatriat Qatar untuk mensponsori suami atau istri, anak, dan anggota keluarga lainnya untuk ke Qatar.

Jenis visa ini berlaku untuk jangka panjang. Visa keluarga juga dapat digunakan bagi warga asing yang menikah dengan Qatar dan berniat tinggal di Qatar. Berikut ini merupakan ketentuan visa keluarga Qatar yang perlu diketahui:

  • Telah menjadi karyawan di Qatar dan mempunyai penghasilan minimal QR 10.000 per bulan.
  • Sudah bekerja minimal 6 bulan di perusahaan dan berniat membawa keluarga ke Qatar untuk tinggal bersama.

Apabila nantinya menyewa rumah di Qatar, maka pemohon harus menunjukkan bukti akomodasi pada pihak Kedutaan. Namun, jika rumah disediakan oleh pemberi kerja, maka harus menyerahkan surat perjanjian yang berisi pemberi kerja menjamin biaya tunjangan.

Pendaftaran visa keluarga Qatar secara mandiri harus mengikuti serangkaian proses di Kedutaan. Namun, Anda dapat menunggu visa dengan tenang apabila menggunakan agen jasa visa ikut suami atau istri Qatar profesional.

Dokumen yang Disiapkan Untuk Pembuatan Visa Ikut Suami Qatar

Sebelum memulai pendaftaran, akan lebih baik jika berbagai dokumen Anda lengkapi terlebih dahulu. Ini sangat penting sebagai persiapan awal sebelum mendaftar di Kedutaan untuk visa keluarga Qatar. Berikut daftar dokumen visa yang dibutuhkan:

  • Aplikasi visa ikut suami atau istri Qatar.
  • Salinan KTP.
  • Fotokopi surat nikah legalisir.
  • Salinan paspor pemohon (lembar depan yang memuat nama, foto, dan identitas lainnya).
  • Keterangan dari perusahaan yang menyatakan tidak ada keberatan (di lengkapi dengan kualifikasi dan penghasilan).
  • Salinan akta kelahiran untuk anak.
  • Fotokopi perjanjian sewa rumah yang sudah di sertifikasi oleh pemerintah.
  • Salinan QID pemberi kerja Qatar.
  • Laporan bank yang bermaterai untuk mengonfirmasi gaji pemohon.
  • Salinan paspor suami atau istri yang akan memasuki Qatar.
  • Kontrak kerja berstempel.
  • Surat adopsi (jika membawa serta anak yang sudah di adopsi).
  Visa Investor News: Berita Terbaru dari Dunia Investasi

Apabila beberapa dokumen di atas mempunyai bahasa asli berupa bahasa asing. Maka pemohon harus menerjemahkannya terlebih dahulu ke bahasa Arab atau bahasa Inggris. Periksa kembali dokumen sebelum memulai pendaftaran visa.

Biaya Pendaftaran Visa Ikut Suami/Istri Qatar

Sebelum Anda memulai pendaftaran visa keluarga Qatar, siapkan biaya yang dibutuhkan untuk pendaftaran. Aplikasi visa baik yang diajukan secara offline atau online memerlukan biaya sebesar QR 200.

Pemohon juga perlu menyiapkan biaya untuk memperoleh ID Card Qatar sebesar QR 500 (berlaku selama 1 tahun). Sedangkan tes medis memerlukan biaya sebanyak QR 100. Status pembuatan visa dapat dipantau di situs MOI Qatar.

Proses untuk setiap prosedur, seperti verifikasi dokumen, pemeriksaan medis, dan pemindaian sidik jari akan memakan waktu berhari-hari. Oleh sebab itu, sangat di sarankan apabila pendaftaran aplikasi di laksanakan beberapa bulan sebelumnya.

Proses Aplikasi Visa Ikut Suami Qatar Tinggal Keluarga Qatar

Supaya memudahkan pendaftaran visa ikut suami atau istri Qatar, Anda dapat mempelajari prosesnya. Pembuatan visa di lakukan mulai dari pengajuan aplikasi hingga penerbitan ID Card. Berikut ringkasan proses aplikasi visa keluarga Qatar:

1. Mengajukan Visa Online Atau Visa Ikut Suami Qatar Offline

Pendaftaran aplikasi secara online bisa melalui aplikasi resmi yang di keluarkan oleh Ministry of Interior Qatar. Layanan pembuatan visa ini bisa Anda akses langsung dari Android atau iOS. Berikut langkah-langkah pengajuan aplikasinya:

  • Unduh Methrash2 pada ponsel.
  • Jalankan layanan, lalu pilih ikon Visa.
  • Klik opsi Issue Visa, kemudian pilih Family Visit.
  • Masuk ke pilihan Family Resident Application.
  • Klik New Application, kemudian lengkapi data diri sesuai KTP dan paspor.
  • Centang bagian I agree on validity of data, jika Anda yakin data tersebut benar adanya.
  Panduan Lengkap: Telex Visa Lebanon

Pemohon akan mendapatkan notifikasi yang akan mengarahkan untuk pembayaran aplikasi. Sementara untuk pendaftaran visa offline dapat mengunduh aplikasi di situs MOI. Isi dan bawa dokumen ke Departemen Imigrasi Al Gharrafa.

2. Masuk ke Qatar Menggunakan Visa Ikut Suami Qatar

Setelah pengajuan aplikasi di buat, maka pasangan suami/istri, anak, dan keluarga bisa berangkat ke Qatar menggunakan visa kunjungan. Dokumen imigrasi tersebut hanya berlaku selama satu bulan, sehingga Anda harus melanjutkan prosedur aplikasi untuk permohonan jangka panjang.

3. Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

Sebelum izin tinggal jangka panjang di berikan, pemohon harus mengikuti tes medis. Proses ini berlangsung dengan mengunjungi Medical Commision Department yang terletak di Jalan Al Muntazah, Doha. Silahkan ikuti tes darah dan fluorografi.

4. Daftarkan Sidik Jari Anda

Semua pemohon visa wajib mendaftarkan sidik jari ke Kementerian Dalam Negeri Qatar untuk keamanan. Pemindaian sidik jari tersebut dapat di lakukan dengan mengunjungi kantor CEID di Al Muntazah, Ar-Rayyan, Qatar.

Pastikan Anda membawa foto ukuran paspor dengan background biru, sertifikat golongan darah, paspor asli, dan salinannya. Pemohon nantinya juga akan di minta untuk mengisi formulir aplikasi di Departemen.

5. Terima Kartu Izin Tinggal Keluarga

ID Card Qatar dapat di ambil di kantor polisi setempat. Pengambilannya perlu membawa KTP, paspor pasangan, dan foto ukuran paspor. Dengan ID Card ini, Anda dan pasangan di perbolehkan tinggal di Qatar untuk jangka panjang.

Bagaimana Jika Visa Keluarga Qatar Ditolak?

Tidak perlu terlalu kecewa apabila pengajuan aplikasi visa keluarga Qatar di tolak. Anda hanya perlu mengetahui penyebab dari penolakan visa tersebut. Untuk itu, silahkan kunjungi kantor Imigrasi Qatar dan bertemu dengan komite yang menangani persetujuan visa.

Apabila ternyata tidak di temukan masalah serius pada dokumen yang Anda serahkan. Maka pemohon akan di berikan tanggal janji temu. Silahkan datang sesuai jadwal, lalu ikuti wawancara yang di lakukan oleh petugas.

Pihak imigrasi mungkin akan meminta beberapa dokumen asli untuk kualifikasi. Pemohon harus menjawab pertanyaan sesuai dengan alasan mendaftar visa keluarga Qatar. Jika tidak ada kendala lain, maka persetujuan visa dapat di peroleh dalam dua hari.

Solusi Jasa Visa Ikut Suami Atau Istri Qatar

Solusi Jasa Visa Ikut Suami Atau Istri Qatar

Banyak persiapan mendasar untuk pembuatan visa keluarga Qatar. Kami adalah agen jasa visa ikut suami atau istri Qatar yang dapat menjadi partner terbaik Anda. Layanan Kami menyediakan jasa penerjemah tersumpah, legalisir di Kementerian dan Kedutaan.

  Visa Nasional Egypt

Kami berupaya mengoptimalkan pengurusan visa, sehingga Anda dapat menerima visa keluarga Qatar lebih cepat. Melalui prosedur yang praktis, Anda tidak lagi memerlukan biaya transportasi untuk mengurus visa di Kedutaan Qatar.

Kami sangat memahami bahwa beberapa klien berada jauh dari ibu kota. Oleh sebab itu, Anda dapat mengirimkan dokumen persyaratan visa keluarga Qatar melalui ekspedisi. Kini mengurus visa Qatar menjadi lebih praktis tanpa proses yang panjang.

Saat ini menemukan jasa visa ikut suami atau istri Qatar tidaklah sulit. Bersama Kami, Anda dapat menantikan pembuatan visa dengan tenang. Lakukan konsultasi via WhatsApp dan pesan visa keluarga Qatar Anda sekarang juga.

Kami Mengerti Masalah Visa Ikut Suami Qatar Yang Anda Hadapi 

  1. Tidak ada waktu karena kesibukan kerja
  2. Lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
  3. Ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
  4. Adanya surat asli tapi palsu
  5. Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
  6. Kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
  7. Gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
  8. Bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
  9. Takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang

Serahkan semua permasalahan Visa Ikut Suami Qatar anda kepada Biro jasa pengurusan visa :

  1. Perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
  2. Memiliki kredibilitas legalitas usaha
  3. Memiliki kantor yang jelas alamatnya
  4. Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
  5. Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
  6. Bisa di hubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
  7. Update informasi perkembangan order
  8. Dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
  9. Proses cepat dan akurat dan di jamin keasliannya.
  10. Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client dikirim soft copy dan invoice.
  11. Lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner

Bagaimana caranya Visa Ikut Suami Qatar ?

Cara kirim dokumen biro jasa pengurusan visa bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

Garansi Visa Ikut Suami Qatar yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  1. Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  2. Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  3. Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  4. Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id

 

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor