Visa Ikut Suami Cyprus – Bagi WNI yang menikah dengan WNA Cyprus akan membutuhkan visa pasangan. Dokumen ini berguna ketika suami istri hendak menetap di Cyprus. Pendaftarannya dapat di lakukan dengan praktis melalui jasa visa ikut suami atau istri Cyprus terkait.
Banyak hal yang bisa di lakukan bagi pemegang visa pasangan Cyprus, salah satunya di izinkan memiliki pekerjaan. Namun, persyaratan visa Cyprus tentunya harus di pelajari agar tidak kesulitan saat mengurusnya. Berikut informasi terkait visa pasangan Cyprus:
Mengenal Visa Ikut Suami Atau Istri Cyprus
Warga negara ketiga atau berasal dari non-UE yang menikah dengan penduduk Cyprus berhak mengajukan visa. Jenis visa tersebut di namakan visa pasangan atau visa ikut suami/istri. Ketentuan ini juga berlaku bagi anggota keluarga Cyprus sebagai berikut:
- Mertua dari pasangan yang menikah.
- Keturunan yang di miliki dengan catatan berusia kurang dari 18 tahun.
Tujuan utama pembuatan visa pasangan adalah hak untuk menetap di Cyprus tanpa batasan. Pengajuan visa mungkin sedikit membingungkan. Namun, agen jasa visa ikut suami atau istri Cyprus dapat membantu Anda untuk mendapatkan dokumen imigrasi.
Persyaratan Visa Ikut Suami/Istri Cyprus
Berdasarkan undang-undang yang mengatur imigrasi ke Cyprus, warga asing di wajibkan mengajukan visa yang tepat. Namun ada beberapa pengecualian, seperti warga negara dari Uni Eropa dan negara-negara lain yang mempunyai ketentuan bebas visa.
Sementara warga dari pihak ketiga harus mengurus visa pasangan jika berniat tinggal di Cyprus ikut bersama suami atau istri. Visa pasangan secara khusus di keluarkan untuk warga asing yang menikah dengan penduduk berkewarganegaraan Cyprus.
Izin tinggal atas dasar pernikahan tersebut akan di terima jika pengajuan aplikasi visa telah di laksanakan. Untuk itu, pemohon perlu menyerahkan beberapa dokumen administratif saat mengajukan visa pasangan Cyprus. Berikut daftar dokumen yang perlu di siapkan:
- Formulir aplikasi visa yang di isi oleh pemohon dan telah di tandatangani.
- Paspor dan salinan tanda pengenal.
- Foto terbaru ukuran paspor.
- Akta nikah asli dan salinannya yang sudah di legalisasi.
- Bukti reservasi penerbangan ke Cyprus.
Biaya Visa Ikut Suami/Istri Cyprus
Melalui visa pasangan Cyprus, maka pemilik visa mendapatkan hak untuk menjadi penduduk tetap. Namun, tentu saja hal tersebut memungkinkan apabila pengajuan aplikasi visa di terima. Oleh sebab itu, pemohon wajib memahami prosedur visa pasangan Cyprus.
Salah satu hal yang perlu di perhatikan saat pembuatan visa yaitu biaya. Untuk satu kali pengajuan aplikasi visa pasangan, maka pemohon harus membayar sebesar EUR 120. Sementara pengurusan lewat agen jasa visa ikut suami atau istri Cyprus mungkin berbeda.
Sebelum pengajuan di buat, pemohon dapat memverifikasi persyaratan terlebih dahulu sesuai yang di berlakukan oleh Departemen Catatan Sipil dan Migrasi. Sebab, ada kemungkinan pihak Imigrasi membutuhkan dokumen lainnya terkait pengajuan visa.
Jika Anda membutuhkan bantuan dalam pendaftaran visa Cyprus, maka agen jasa visa Cyprus dapat menjadi solusi. Anda dapat mengandalkan kinerja tim profesional dari agen visa supaya lebih mudah dan cepat.
Keuntungan Memiliki Visa Ikut Suami Cyprus
Pada dasarnya visa pasangan Cyprus memberikan hak untuk menjadi penduduk tetap layaknya warga lokal. Tentu saja hal ini hanya berlaku ketika aplikasi visa pasangan Cyprus disetujui. Berikut ini keuntungan memiliki visa ikut suami atau istri Cyprus:
1. Mendapat Izin Tinggal Permanen
Visa pasangan Cyprus akan memberikan izin tinggal permanen. Perizinan tersebut di berikan pada warga asing tertentu untuk memiliki tempat tinggal dan menetap di wilayah Cyprus. Izin tinggal permanen ini erat kaitannya dengan kewarganegaraan yang akan di terima.
Berbeda dengan visa kunjungan atau pelajar yang memberikan batasan tertentu untuk tinggal di Cyprus. Setelah mendapat izin tinggal permanen, maka pemilik visa tidak perlu memperbaikinya, karena visa tidak memiliki tanggal kadaluarsa.
2. Diperbolehkan Bekerja di Cyprus
Setelah menikah, beberapa pasangan mungkin memikirkan untuk bekerja di Cyprus. Keinginan tersebut tentu saja bisa terwujud dengan adanya visa ikut suami atau istri Cyprus. Apalagi negara ini memang mempunyai infrastruktur baik dan lokasi geografis yang nyaman.
Biaya hidup di Cyprus tergolong rendah, terlebih masyarakatnya juga ramah. Berbekal keterampilan dan riwayat pendidikan, warga asing tentunya dengan mudah menemukan pekerjaan yang sesuai.
Jika Anda sedikit memiliki kenalan di Cyprus, maka dapat mencari referensi pekerjaan secara online. Saat ini banyak pekerjaan yang dapat dilakukan baik paruh waktu hingga full time. Gaji yang yang di peroleh tentunya akan sangat membantu keluarga.
3. Mendapatkan Kewarganegaraan Cyprus
Seperti yang telah di singgung di atas, menikah dengan orang berkewarganegaraan Cyprus juga dapat memberikan hak kewarganegaraan bagi pasangan. Namun, ada ketentuan hukum yang harus di penuhi terlebih dahulu. Adapun kriteria utamanya sebagai berikut:
- Pernikahan telah berlangsung minimal 3 tahun.
- Pasangan tinggal di negara Cyprus minimal 2 tahun.
Jika kriteria di atas telah terpenuhi, maka pasangan dapat mengajukan permohonan kewarganegaraan Cyprus. Berikut ketentuan lebih lanjut tentang kewarganegaraan Cyprus dari sebuah pernikahan:
- Pasangan yang hendak mengajukan kewarganegaraan Cyprus mengajukan permohonan dilengkapi dengan surat. Isi surat menjelaskan alasan meminta kewarganegaraan Cyprus bagi pasangan asing.
- Bagi pasangan yang telah menikah minimal 5 tahun dan dikaruniai paling sedikit satu anak, maka tidak perlu membuat surat tersebut.
- Seluruh dokumen persyaratan yang berasal dari luar negeri harus di terjemahkan ke bahasa Inggris atau Yunani dan di lengkapi apostille.
Persyaratan Menjadi WNA Cyprus
Adapun persyaratan untuk memperoleh kewarganegaraan Cyprus sebagai berikut:
- Akta kelahiran pemohon.
- Surat nikah.
- Fotokopi paspor pemohon dan pasangan Cyprus
- Sertifikat bebas dari catatan kriminal apapun, minimal 6 bulan.
- Akta lahir anak (jika ada).
- Surat pernyataan hidup rukun yang di tandatangani pejabat diplomatik.
- Pernyataan kohabitasi dari otoritas setempat.
- Aplikasi pengajuan kewarganegaraan rangkap dua.
Jangkar Groups Agen Jasa Visa Ikut Suami Atau Istri Cyprus
Pendaftaran visa Cyprus umumnya di lakukan melalui Konsulat atau Kedutaan Besar Cyprus di Jakarta. Bagi orang-orang yang berasal dari luar ibukota mungkin sedikit kesulitan mengatur pertemuan. Selain itu, Anda juga perlu menyiapkan transportasi dan biaya penginapan.
Pengurusan visa pasangan Cyprus yang efektif dapat melalui jasa visa ikut suami atau istri Cyprus yang berwenang. Jangkar Groups merupakan agen resmi yang bertanggung jawab atas pembuatan visa.
Layanan ini sangat di rekomendasikan bagi Anda yang tidak mempunyai waktu cukup panjang untuk mengurus visa sendiri. Jangkar Groups lebih hemat waktu dan menawarkan layanan yang praktis. Pemesanan pembuatan visa ikut suami atau istri Cyprus dapat di lakukan dari WhatsApp saja.
Jangkar Groups memastikan setiap dokumen imigrasi terhindar dari masalah surat palsu. Anda juga tidak perlu khawatir dengan seluruh dokumen persyaratan yang di kirim. Sebab, keamanan dan kerahasiaan data akan Kami jaga sepenuhnya.
Untuk berbagai pertanyaan seperti apa saja dokumen yang di butuhkan, biaya, dan lama pengurusan visa dapat Anda tanyakan melalui admin. Anda dapat mengirimkan pesan di jam kerja untuk mengetahui perkembangan order visa pasangan Cyprus terkini.
Proses pengajuan dokumen imigrasi pada dasarnya dapat di bantu oleh jasa visa ikut suami atau istri Cyprus yang terpercaya. Anda berhak mendapatkan sesi konsultasi terbaik bersama Jangkar Groups. Jangan ragu menghubungi Kami untuk pemesanan visa.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups