Visa Dubai Untuk Paspor Indonesia 2025

Persyaratan Visa Dubai Untuk Paspor Indonesia

Bagi pemegang paspor Indonesia yang ingin berkunjung ke Dubai pada tahun 2025, sehingga visa di perlukan sebelum masuk ke wilayah Uni Emirat Arab. Kemudian Persyaratan visa Dubai untuk pemegang paspor Indonesia adalah sebagai berikut:

  • Paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan.
  • Foto berwarna dengan latar belakang putih.
  • Tiket pesawat pulang pergi.
  • Bukti akomodasi selama di Dubai.
  • Bukti keuangan yang menunjukkan Anda memiliki dana yang cukup selama tinggal di Dubai.
  • Formulir aplikasi visa Dubai yang telah di isi lengkap.

Sehingga setelah Anda memenuhi seluruh persyaratan tersebut, maka Anda juga bisa mengajukan permohonan visa Dubai kepada Konsulat Uni Emirat Arab di Indonesia atau melalui agen perjalanan yang berlisensi. Maka Pastikan dokumen yang Anda ajukan sudah lengkap dan juga sesuai dengan persyaratan yang telah di tentukan.

Persyaratan Visa Dubai Untuk Paspor Indonesia

Prosedur Mengajukan Visa Dubai Untuk Paspor Indonesia

Prosedur mengajukan visa Dubai bagi pemegang paspor Indonesia terbilang cukup mudah dan juga cepat. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Isi formulir aplikasi visa Dubai dengan lengkap dan benar. Pastikan tidak ada informasi yang terlewat atau salah.
  • Lampirkan dokumen pendukung seperti paspor, foto, tiket pesawat, dan bukti akomodasi serta keuangan.
  • Bayar biaya aplikasi visa Dubai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Tunggu pemberitahuan dari Konsulat atau agen perjalanan mengenai status aplikasi visa Anda.
  • Jika visa Anda di setujui, cetak dan simpan visa tersebut untuk di tunjukkan pada saat tiba di Dubai. Jangan lupa memeriksa tanggal kadaluwarsa visa sebelum berangkat.

Biaya Visa Dubai Untuk Paspor Indonesia

Biaya aplikasi visa untuk pemegang paspor berbeda-beda tergantung pada jenis visa dan lama tinggal di Dubai. Maka Berikut adalah estimasi biaya visa Dubai:

  • Visa kunjungan singkat (30 hari) – sekitar USD 90 atau sekitar Rp 1.300.000
  • Visa kunjungan bisnis (30 hari) – sekitar USD 180 atau sekitar Rp 2.600.000
  • Visa kunjungan singkat (90 hari) – sekitar USD 250 atau sekitar Rp 3.600.000
  • Visa kunjungan bisnis (90 hari) – sekitar USD 500 atau sekitar Rp 7.200.000

Biaya visa di atas belum termasuk biaya jasa agen jika Anda memilih menggunakan jasa agen perjalanan yang berlisensi.

Biaya Visa Dubai Untuk Paspor Indonesia

Kesimpulan Visa Dubai Untuk Paspor Indonesia

Bagi pemegang paspor Indonesia yang ingin berkunjung ke Dubai pada tahun 2025, di perlukan sebelum masuk ke wilayah Uni Emirat Arab. Persyaratan visa Dubai termasuk paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan, foto berwarna dengan latar belakang putih, tiket pesawat pulang pergi, bukti akomodasi selama di Dubai, bukti keuangan yang menunjukkan Anda memiliki dana yang cukup selama tinggal di Dubai, dan formulir aplikasi visa Dubai yang telah di isi lengkap. Proses mengajukan visa Dubai terbilang mudah dan cepat, namun pastikan Anda memenuhi seluruh persyaratan dan dokumen yang di perlukan. Biaya aplikasi visa Dubai berbeda-beda sesuai dengan jenis visa dan lama tinggal di Dubai.

PT Jangkar Global Groups adalah perusahaan jasa notaris siap melayani anda

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

admin