Verifikasi Pemohon Paspor Online – Memiliki paspor yang valid adalah salah satu syarat penting bagi seseorang yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, untuk mendapatkan paspor baru, Anda harus melewati tahapan terlebih dahulu. Apa itu? Bagaimana cara melakukannya? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini. Apa itu Visa R dan Bagaimana Cara Mendaftarnya?
Apa itu Verifikasi Pemohon Paspor Online?
Maka, adalah proses pendaftaran dan verifikasi data diri calon pemohon paspor secara online melalui situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi. Namun, Dalam tahapan ini, calon pemohon harus mengisi data diri dan upload dokumen-dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan akta kelahiran.
Kemudian, Setelah data diri dan dokumen pendukung terverifikasi, calon pemohon akan di berikan nomor antrean dan jadwal untuk melakukan proses perekaman biometrik di kantor imigrasi terdekat. Maka, Biometrik sendiri adalah teknologi yang di gunakan untuk mengambil data sidik jari dan foto calon pemohon paspor.
Bagaimana Cara Melakukan Verifikasi Pemohon Paspor Online?
Namun, Untuk melakukan, Anda harus mengikuti tahapan-tahapan berikut:
- Pertama, Buka situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi di www.imigrasi.go.id
- Kemudian, Pilih menu E-Paspor, lalu pilih menu Layanan Paspor Online
- Selanjutnya, Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar
- Setelah itu, Upload dokumen-dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan akta kelahiran
- Verifikasi nomor pendaftaran yang di kirimkan ke email atau nomor handphone Anda
- Tunggu konfirmasi jadwal perekaman biometrik melalui email atau nomor handphone Anda
Maka, Pastikan Anda mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar. Namun, Jangan lupa untuk memperhatikan syarat-syarat verifikasi dan persyaratan dokumen pendukung yang harus di penuhi.
Apa Saja Syarat Verifikasi Pemohon Paspor Online?
Kemudian, Berikut adalah syarat:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki NIK dan KK yang terintegrasi dalam database kependudukan
- Tidak dalam proses pengadilan atau terlibat kasus pidana
- Tidak dalam proses pemulangan ke negara asal
Maka, Untuk dokumen pendukung yang harus di penuhi, Anda harus menyediakan KTP, KK, dan akta kelahiran yang masih berlaku. Namun, Pastikan dokumen-dokumen tersebut dalam kondisi baik dan tidak rusak.
Apa Saja Persyaratan Dokumen Pendukung Verifikasi Pemohon Paspor Online?
Berikut adalah persyaratan dokumen pendukung:
- KTP
- Fotokopi KTP dan asli KTP
- KTP masih berlaku
- KTP berdomisili sesuai dengan tempat tinggal calon pemohon
- KK
- Fotokopi KK dan asli KK
- KK terintegrasi dengan NIK calon pemohon
- Akta Kelahiran
- Fotokopi akta kelahiran dan asli akta kelahiran
- Akta kelahiran masih berlaku
Pastikan dokumen-dokumen pendukung Anda dalam kondisi baik dan tidak rusak. Karena dokumen yang rusak atau tidak lengkap akan memperlambat proses
Bagaimana Jika Dokumen Pendukung Tidak Lengkap?
Jika dokumen pendukung yang Anda sertakan tidak lengkap atau rusak, maka proses akan tertunda. Oleh karena itu, pastikan Anda menyediakan dokumen pendukung dalam kondisi baik dan lengkap sebelum melakukan
Jika Anda mengalami kendala dalam pengisian atau, Anda dapat menghubungi call center Direktorat Jenderal Imigrasi di nomor 1500-077 atau menghubungi kantor imigrasi terdekat.
Bagaimana Jika Verifikasi Pemohon Paspor Online Gagal?
Jika gagal, Anda dapat mencoba melakukan verifikasi kembali dengan memperhatikan syarat-syarat dan persyaratan dokumen pendukung yang harus di penuhi. Jika masih gagal, Anda dapat menghubungi call center Direktorat Jenderal Imigrasi atau mengunjungi kantor imigrasi terdekat untuk mendapatkan bantuan.
Kesimpulan
adalah tahapan awal dalam proses penerbitan paspor baru. Dalam tahapan ini, calon pemohon harus mengisi data diri dan upload dokumen pendukung melalui situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi. Setelah terverifikasi, calon pemohon akan di berikan nomor antrean dan jadwal untuk melakukan proses perekaman biometrik di kantor imigrasi terdekat.
Jangan lupa untuk memperhatikan syarat-syarat dan persyaratan dokumen pendukung yang harus di penuhi sebelum melakukan. Jika mengalami kendala atau gagal verifikasi, jangan ragu untuk menghubungi call center Direktorat Jenderal Imigrasi atau mengunjungi kantor imigrasi terdekat untuk mendapatkan bantuan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: