UUD Tentang TKI – Jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri terus meningkat dari tahun ke tahun. Namun, meski banyak yang berangkat ke luar negeri, masih banyak juga yang tidak mengetahui mengenai undang-undang yang mengatur hak dan perlindungan TKI.
Sebelum bekerja ke luar negeri, pastikan kamu mengetahui mengenai UUD Tentang TKI. Dalam artikel ini, kita akan membahas segala yang perlu kamu ketahui mengenai undang-undang tersebut.
Baca juga : Biaya Menjadi TKI Ke Taiwan
Apa itu UUD Tentang TKI?
UUD Tentang tenaga kerja Indonesia merupakan singkatan dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran dan Keluarganya. Undang-undang ini bertujuan untuk melindungi hak dan kepentingan pekerja migran dan keluarganya.
UUD Tentang tenaga kerja Indonesia mengatur segala hal yang berkaitan dengan pekerja migran, seperti hak-hak, perlindungan, dan pengawasan. Undang-undang ini juga menetapkan sanksi bagi para pelanggar.
Hak-hak TKI Menurut UUD Tentang TKI
UUD Tentang tenaga kerja Indonesia menetapkan beberapa hak yang harus di berikan kepada TKI, di antaranya:
- Pemberian informasi yang lengkap mengenai pekerjaan yang akan di kerjakan
- Pemberian kontrak kerja dalam bahasa yang di pahami oleh TKI
- Pemberian hak atas upah yang layak dan tepat waktu
- Pemberian perlindungan kesehatan dan keselamatan
- Pemberian jaminan sosial
- Pemberian perlindungan terhadap diskriminasi
Dalam UUD Tentang tenaga kerja Indonesia juga terdapat hak-hak khusus bagi TKI yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga, seperti:
- Hak atas waktu istirahat
- Hak atas jaminan sosial
- Hak atas perlindungan kesehatan
- Hak atas upah yang layak
Perlindungan TKI Menurut UUD Tentang TKI
UUD Tentang tenaga kerja Indonesia juga menetapkan perlindungan yang harus di berikan kepada TKI, di antaranya:
- Perlindungan hukum
- Perlindungan kesehatan dan keselamatan
- Perlindungan terhadap eksploitasi
- Perlindungan terhadap diskriminasi
- Selanjutnya perlindungan hak atas upah
- Selanjutnya perlindungan hak atas jaminan sosial
UUD Tentang TKI juga mengatur mengenai tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat dalam proses pekerjaan migran, seperti pengusaha, agen, dan pemerintah. Undang-undang ini juga menetapkan sanksi bagi para pelanggar.
Tata Cara Pendaftaran TKI Menurut UUD Tentang TKI
UUD Tentang tenaga kerja Indonesia mengatur mengenai prosedur pendaftaran TKI, di antaranya:
- Calon TKI harus mengikuti pelatihan sebelum berangkat ke luar negeri
- Calon TKI harus memiliki paspor dan visa sesuai dengan ketentuan negara tujuan
- Selanjutnya calon TKI harus memiliki kontrak kerja yang jelas dan di pahami oleh TKI
- Selanjutnya calon TKI harus mendapatkan informasi lengkap mengenai negara tujuan dan pekerjaan yang akan di kerjakan
UUD Tentang tenaga kerja Indonesia juga mengatur mengenai pihak-pihak yang tidak boleh menjadi agen atau pengusaha tenaga kerja migran. Undang-undang ini juga menetapkan sanksi bagi para pelanggar.
Sanksi Bagi Pelanggar UUD Tentang TKI
UUD Tentang tenaga kerja Indonesia menetapkan sanksi tegas bagi pelanggar, di antaranya:
- Denda
- Pidana penjara
- Selanjutnya penghentian sementara atau permanen izin usaha
- Selanjutnya pemutusan hubungan kerja
UUD Tentang tenaga kerja Indonesia juga mengatur mengenai prosedur pengaduan bagi TKI yang merasa haknya di langgar oleh pihak-pihak tertentu. Selanjutnya Undang-undang ini mengatur secara detail mengenai prosedur pengaduan dan penyelesaian masalah bagi TKI.
Kesimpulan
UUD Tentang tenaga kerja Indonesia merupakan undang-undang yang bertujuan untuk melindungi hak dan kepentingan pekerja migran dan keluarganya. Selanjutnya Undang-undang ini mengatur segala hal yang berkaitan dengan pekerja migran, seperti hak-hak, perlindungan, dan pengawasan.
TKI memiliki hak-hak, seperti hak atas upah yang layak dan tepat waktu, perlindungan kesehatan dan keselamatan, dan jaminan sosial. Selanjutnya UUD Tentang tenaga kerja Indonesia juga menetapkan sanksi bagi para pelanggar, seperti denda, pidana penjara, penghentian sementara atau permanen izin usaha, dan pemutusan hubungan kerja.
Jadi sebelum bekerja ke luar negeri, pastikan kamu mengetahui mengenai UUD Tentang tenaga kerja Indonesia agar hak dan perlindunganmu terjamin. Selanjutnya jangan ragu untuk mengadukan jika merasa hakmu dilanggar oleh pihak-pihak tertentu.
PT Jangkar Global Groups adalah Perusahaan Provider Visa yang siap membantu anda.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups