Urus Perpanjangan Paspor 2024 – Jika Anda merencanakan perjalanan ke luar negeri pada tahun 2023, pastikan untuk memperpanjang paspor Anda sebelum masa berlaku habis. Dalam artikel ini, kami akan memberikan panduan lengkap tentang cara memperpanjang paspor Anda dan persyaratan apa yang di perlukan untuk mendapatkan paspor baru.
Persyaratan Urus Perpanjangan Paspor 2024
Maka, Untuk memperpanjang paspor, Anda harus memenuhi persyaratan berikut:
- Paspor Anda harus memiliki masa berlaku kurang dari enam bulan lagi.
- Anda harus memiliki paspor yang masih berlaku dan tidak rusak.
Kemudian, Jika Anda tidak memenuhi salah satu syarat di atas, Anda harus mengajukan permohonan untuk mendapatkan paspor baru.
Cara Urus Perpanjangan Paspor 2024
Namun, Berikut adalah langkah-langkah untuk memperpanjang paspor Anda:
- Kunjungi situs web resmi Kementerian Luar Negeri (https://www.kemlu.go.id/).
- Pilih menu “Paspor” di bagian atas halaman.
- Pilih “Layanan Paspor” dan kemudian “Perpanjangan Paspor”.
- Baca persyaratan yang di perlukan untuk memperpanjang paspor Anda.
- Pilih “Mulai Permohonan” dan masukkan data pribadi Anda.
- Unggah foto dan dokumen yang di perlukan, seperti KTP dan paspor lama Anda.
- Lengkapi pembayaran biaya perpanjangan paspor.
- Tunggu konfirmasi dari pihak Kementerian Luar Negeri dan jadwal wawancara.
- Setelah wawancara selesai, Anda akan di berikan paspor baru.
Dokumen yang Di perlukan Urus Perpanjangan Paspor 2024
Maka, Untuk memperpanjang paspor, Anda harus melengkapi dokumen berikut:
- Formulir permohonan yang telah di isi dan di tandatangani.
- KTP yang masih berlaku.
- Paspor lama Anda.
- Bukti pembayaran biaya perpanjangan paspor.
Selanjutnya, Jika Anda memiliki dokumen tambahan, seperti surat nikah atau akta kelahiran, Anda juga dapat melampirkannya saat mengajukan permohonan. Urus Dokumen Perpanjangan Paspor
Berapa Biaya Urus Perpanjangan Paspor 2024?
Kemudian, Biaya untuk memperpanjang paspor berbeda-beda tergantung pada jenis paspor dan proses pengerjaan. Maka, Berikut adalah rincian biaya untuk memperpanjang paspor:
- Paspor biasa: Rp 355.000 (proses 10 hari kerja) atau Rp 655.000 (proses 2-3 hari kerja).
- Paspor diplomatik: Rp 710.000 (proses 10 hari kerja) atau Rp 1.110.000 (proses 2-3 hari kerja).
- Paspor dinas: Rp 710.000 (proses 10 hari kerja) atau Rp 1.110.000 (proses 2-3 hari kerja).
Namun, Biaya perpanjangan paspor dapat berubah sewaktu-waktu, jadi pastikan untuk memeriksa lagi di situs web resmi Kementerian Luar Negeri sebelum mengajukan permohonan.
Jadwal Wawancara Urus Perpanjangan Paspor 2024
Maka, Setelah Anda mengajukan permohonan untuk memperpanjang paspor, Anda akan di jadwalkan untuk wawancara dengan petugas Kementerian Luar Negeri. Jadwal wawancara biasanya di jadwalkan dalam waktu beberapa hari setelah Anda mengajukan permohonan.
Saat wawancara, petugas akan memeriksa dokumen Anda dan menanyakan beberapa pertanyaan. Pastikan untuk membawa dokumen yang di perlukan dan membaca persyaratan dengan teliti sebelum wawancara.
Waktu Pengerjaan
Proses pengerjaan untuk memperpanjang paspor biasanya memakan waktu 2-3 hari kerja, tergantung pada jenis paspor dan tempat Anda mengajukan permohonan. Namun, jika ada kesalahan pada dokumen atau data yang Anda berikan, waktu pengerjaan dapat memakan waktu lebih lama.
Jadi, pastikan untuk memeriksa kembali dokumen Anda sebelum mengajukan permohonan untuk memperpanjang paspor.
Kesimpulan
Memperpanjang paspor adalah proses yang mudah dan sederhana jika Anda tahu persyaratan dan langkah-langkahnya. Pastikan untuk memeriksa kembali dokumen Anda sebelum mengajukan permohonan dan membaca persyaratan dengan teliti.
Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat memperpanjang paspor Anda dengan mudah dan siap untuk merencanakan perjalanan ke luar negeri pada tahun 2023.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: