Urus Perpanjangan Paspor 2023

Pengantar

Paspor adalah dokumen penting bagi setiap warga negara yang ingin bepergian ke luar negeri. Paspor berfungsi sebagai identitas yang resmi dan memberikan hak bagi pemiliknya untuk memasuki negara lain. Namun, paspor juga memiliki masa berlaku yang terbatas dan harus diperpanjang jika masa berlaku sudah berakhir. Pada tahun 2023, banyak warga negara Indonesia yang harus memperpanjang paspornya. Artikel ini akan memberikan panduan lengkap untuk mengurus perpanjangan paspor 2023.

Kapan harus memperpanjang paspor?

Masa berlaku paspor biasanya berbeda-beda tergantung pada negara yang memberikan paspor tersebut. Di Indonesia, paspor biasanya memiliki masa berlaku 5 tahun atau 10 tahun. Jika masa berlaku paspor sudah hampir habis atau sudah habis, maka pemilik paspor harus segera mengurus perpanjangan paspornya. Untuk paspor yang berlaku selama 5 tahun, disarankan untuk memperpanjangnya setidaknya 6 bulan sebelum masa berlaku habis. Sedangkan untuk paspor yang berlaku selama 10 tahun, disarankan untuk memperpanjangnya setidaknya 1 tahun sebelum masa berlaku habis.

Prosedur Mengurus Perpanjangan Paspor

Berikut adalah panduan lengkap untuk mengurus perpanjangan paspor 2023:

1. Persiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan

Dokumen yang dibutuhkan untuk mengurus perpanjangan paspor antara lain paspor lama, KTP, KK, akta lahir, dan surat nikah jika sudah menikah. Pastikan dokumen-dokumen tersebut dalam keadaan baik, tidak rusak atau sobek.

2. Isi formulir permohonan paspor

Isi formulir permohonan paspor dengan lengkap dan benar sesuai dengan dokumen yang dimiliki. Jangan lupa untuk mencantumkan alamat email dan nomor telepon yang aktif.

3. Bayar biaya perpanjangan paspor

Setelah mengisi formulir permohonan paspor, bayar biaya perpanjangan paspor sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Biaya perpanjangan paspor biasanya berbeda-beda tergantung pada jenis paspor dan jenis layanan yang dipilih. Pastikan membawa bukti pembayaran saat mengurus perpanjangan paspor.

4. Ambil foto dan sidik jari

Setelah membayar biaya perpanjangan paspor, ambil foto dan sidik jari di loket yang disediakan. Pastikan foto yang diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sidik jari diambil dengan benar.

5. Tunggu proses penerbitan paspor

Setelah semua prosedur selesai, tunggu proses penerbitan paspor yang biasanya memakan waktu beberapa hari. Penerbitan paspor dapat diambil di kantor imigrasi yang telah ditentukan.

Kata Kunci Meta

admin