Urus Perpanjang Paspor Manual

Adi

Updated on:

Urus Perpanjang Paspor Manual
Direktur Utama Jangkar Goups

Mengetahui Urus Perpanjang Paspor Manual

Urus Perpanjang Paspor Manual – Setiap warga negara Indonesia yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri memerlukan paspor sebagai dokumen identitas resmi yang sah. Maka, Paspor tersebut harus di perbarui setiap beberapa tahun sesuai dengan masa berlaku yang tertera pada paspor. Di Indonesia, terdapat dua cara untuk memperpanjang paspor, yaitu secara manual dan online. Pada artikel ini, kita akan membahas tentang perpanjang paspor manual tahun 2018. Perpanjang Paspor di Mall Pelayanan Publik

  Perpanjang Paspor Batam Online

Prosedur Urus Perpanjang Paspor Manual

Prosedur Urus Perpanjang Paspor Manual

Kemudian, Prosedur perpanjang paspor manual 2018 sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Berikut adalah tahapan-tahapannya:

Persiapan Dokumen Urus Perpanjang

Selanjutnya, Persiapan dokumen yang di perlukan untuk memperpanjang paspor adalah sebagai berikut:

  • Paspor lama yang masih berlaku
  • Fotokopi paspor yang masih berlaku
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Fotokopi akta kelahiran atau surat nikah (jika ada perubahan nama)
  • Biaya perpanjangan paspor

Pengisian Formulir Urus Perpanjang Paspor

Maka, Pengisian formulir perpanjangan paspor dapat di lakukan di kantor Imigrasi terdekat atau di unduh melalui website resmi Direktorat Jenderal Imigrasi. Namun,  Formulir yang harus di isi adalah formulir C8 yang berisi data pribadi dan data paspor.

3. Pemeriksaan Dokumen dan Data

Selanjutnya, Setelah formulir di isi dan dokumen di siapkan, petugas Imigrasi akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan data yang di berikan. Maka, Pastikan dokumen yang di serahkan sudah benar dan lengkap untuk mempermudah proses perpanjangan paspor.

Pembayaran Biaya Urus Perpanjang Paspor

Namun, Biaya perpanjangan paspor bisa di bayarkan melalui beberapa bank yang bekerja sama dengan kantor Imigrasi. Kemduain, Pastikan untuk membawa bukti pembayaran saat mengambil paspor yang sudah di perpanjang.

  Negara yang Termasuk Bebas Visa Untuk Paspor Singapura

5. Pengambilan Paspor

Paspor yang sudah di perpanjang bisa di ambil setelah sekitar 5-7 hari kerja. Pastikan untuk membawa bukti pembayaran dan dokumen yang di perlukan untuk pengambilan paspor.

Kelebihan dan Kekurangan Urus Perpanjang Paspor Manual

Maka, Perpanjang paspor secara manual memiliki kelebihan dan kekurangan, berikut adalah penjelasannya:

Kelebihan Urus Perpanjang Paspor Manual

  • Prosesnya tidak membutuhkan koneksi internet.
  • Lebih aman karena dokumen dan data di serahkan langsung ke petugas Imigrasi.

Kekurangan Urus Perpanjang Paspor Manual

  • Pertama, Prosesnya membutuhkan waktu yang lebih lama.
  • Kemudian, Harus datang ke kantor Imigrasi yang cukup jauh dari tempat tinggal.
  • Selanjutnya, Harus mengantri untuk menunggu giliran di proses.

Kesimpulan Urus Perpanjang

Setelah itu, Perpanjang paspor manual 2018 masih dapat di lakukan dengan prosedur yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Pastikan untuk mempersiapkan dokumen dan data dengan baik serta membayar biaya perpanjangan paspor dengan benar untuk mempermudah proses perpanjangan paspor. Meskipun memakan waktu dan tenaga, namun perpanjangan paspor secara manual masih menjadi pilihan bagi sebagian orang yang menginginkan keamanan dan kenyamanan dalam memperbarui paspor.

  Perlengkapan Mengurus Paspor 2024

Kelebihan Urus Perpanjang Paspor Manual

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor