Pendahuluan Urus Perpanjang Paspor di Imigrasi
Urus Perpanjang Paspor di Imigrasi – adalah hal yang harus di lakukan oleh setiap orang yang membutuhkan paspor untuk keperluan perjalanan ke luar negeri. Maka, Di Indonesia, Imigrasi adalah lembaga yang menangani perpanjangan paspor. Kemudian, Salah satu kantor Imigrasi yang dapat di gunakan untuk perpanjangan paspor adalah Imigrasi Pondok Pinang yang terletak di Jakarta Selatan. Pada artikel ini, kami akan membahas bagaimana cara perpanjangan paspor di Imigrasi Pondok Pinang. Kedutaan Spanyol Jakarta Alamat
Persyaratan Urus Perpanjang Paspor di Imigrasi Pondok Pinang
Selanjutnya, Sebelum melakukan perpanjangan paspor di Imigrasi Pondok Pinang, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi, seperti:
– Paspor yang akan di perpanjang harus masih berlaku.
– KTP asli dan fotokopi.
– Surat keterangan kerja atau surat keterangan mahasiswa.
– Surat pernyataan kesediaan untuk menaati peraturan yang ada.
– Formulir perpanjangan paspor yang telah di isi lengkap.
– Bukti pembayaran biaya perpanjangan paspor.
Prosedur Urus Perpanjang Paspor di Imigrasi Pondok Pinang
Maka, Berikut adalah langkah-langkah yang harus di lakukan untuk melakukan perpanjangan paspor di Imigrasi Pondok Pinang:
Datang ke Kantor Imigrasi Pondok Pinang
Selanjutnya, Langkah pertama dalam melakukan perpanjangan paspor adalah dengan datang ke Kantor Imigrasi Pondok Pinang. Maka, Pastikan Anda datang pada hari dan jam kerja, yakni Senin-Jumat pada pukul 08.00-15.00 WIB.
Urus Perpanjang Paspor di Imigrasi: Ambil Nomor Antrian
Kemudian, Setelah tiba di Kantor Imigrasi Pondok Pinang, ambil nomor antrian di mesin yang tersedia. Maka, Pastikan Anda memilih nomor antrian untuk perpanjangan paspor.
Urus Perpanjang Paspor di Imigrasi: Isi Formulir Perpanjangan Paspor
Selanjutnya, Setelah mendapat nomor antrian, isi formulir perpanjangan paspor yang telah di sediakan. Pastikan Anda mengisi formulir dengan lengkap dan benar.
Serahkan Persyaratan
Maka, Setelah mengisi formulir perpanjangan paspor, serahkan persyaratan yang telah di sebutkan sebelumnya kepada petugas Imigrasi yang bertugas.
Bayar Biaya Urus Perpanjang Paspor di Imigrasi
Namun, Setelah menyerahkan persyaratan, Anda akan di berikan bukti pembayaran biaya perpanjangan paspor. Maka, Pastikan Anda membayar biaya tersebut di tempat yang telah di tentukan.
6. Tunggu Pengambilan Foto dan Sidik Jari
Kemudian, Setelah membayar biaya perpanjangan paspor, Anda akan di minta untuk mengambil foto dan sidik jari sebagai bagian dari proses perpanjangan paspor.
7. Ambil Paspor yang Telah Di perpanjang
Maka, Setelah proses perpanjangan paspor selesai, Anda dapat mengambil paspor yang telah di perpanjang pada tanggal yang telah di tentukan.
Biaya Urus Perpanjang Pondok Pinang
Namun, Biaya perpanjangan paspor di Imigrasi Pondok Pinang tergantung pada jangka waktu perpanjangan yang di minta. Berikut adalah rincian biaya perpanjangan paspor di Imigrasi Pondok Pinang:
– Pertama, Perpanjangan paspor 1 tahun: Rp355.000,-
– Kemudian, Perpanjangan paspor 2 tahun: Rp605.000,-
– Selanjutnya, Perpanjangan paspor 3 tahun: Rp855.000,-
Urus Perpanjang Paspor di Imigrasi Pondok Pinang
Perpanjangan paspor di Imigrasi Pondok Pinang dapat di lakukan dengan mengikuti langkah-langkah yang telah di sebutkan di atas. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan membayar biaya perpanjangan paspor yang telah di tentukan. Dengan melakukan perpanjangan paspor secara tepat, Anda dapat melakukan perjalanan ke luar negeri dengan aman dan lancar.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: