Urus Perpanjang E Paspor – Apakah Anda memiliki e-paspor dan ingin memperpanjangnya? Berikut adalah panduan lengkap tentang cara perpanjang e-paspor 2018. Cara Perpanjang Paspor di Bandung
Persyaratan Urus Perpanjang E Paspor
Maka, Sebelum memulai proses perpanjangan e-paspor, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:
- Pertama, E-paspor masih berlaku
- Kemudian, Tidak sedang dalam masa hukuman atau terkait dengan kasus hukum
- Selanjutnya, Tidak sedang dalam proses pemberian sanksi administratif
- Tidak sedang dalam proses pengajuan permohonan paspor baru
Kemudian, Jika Anda memenuhi semua persyaratan di atas, berikut adalah prosedur perpanjangan e-paspor:
Mengisi formulir permohonan Urus Perpanjang E Paspor
Selanjutnya, Anda dapat mengunduh formulir permohonan perpanjangan e-paspor dari situs web resmi Kementerian Luar Negeri atau dapat mengambil formulir tersebut di Kantor Imigrasi terdekat. Maka, Pastikan Anda mengisi formulir dengan benar dan lengkap.
E Paspor: Persiapan dokumen-dokumen
Maka, Sebelum datang ke Kantor Imigrasi, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
- E-paspor asli dan fotokopi
- Surat permohonan perpanjangan e-paspor
- Bukti pembayaran
Membayar biaya Urus Perpanjang E Paspor
Selanjutnya, Biaya perpanjangan e-paspor adalah sebesar Rp355.000. Maka, Anda dapat membayar biaya tersebut melalui Bank Mandiri atau melalui gerai-gerai yang telah bekerja sama dengan Kantor Imigrasi.
Datang ke Kantor Imigrasi
Kemudian, Setelah semua dokumen dan biaya telah di siapkan, datanglah ke Kantor Imigrasi terdekat untuk melakukan proses perpanjangan e-paspor. Pastikan Anda datang tepat waktu dan membawa semua dokumen yang di perlukan.
Proses Urus Perpanjang E Paspor
Maka, Proses perpanjangan e-paspor meliputi verifikasi data dan wawancara yang di lakukan oleh petugas Kantor Imigrasi. Setelah itu, Anda akan di minta untuk memberikan sidik jari dan tanda tangan elektronik. Selanjutnya, tunggu hingga proses perpanjangan e-paspor selesai. Proses ini biasanya memerlukan waktu sekitar 7-14 hari kerja.
Pengambilan e-paspor yang telah di perpanjang
Setelah proses perpanjangan selesai, Anda dapat mengambil e-paspor yang telah di perpanjang. Pastikan Anda membawa tanda pengambilan yang telah di berikan oleh petugas Kantor Imigrasi.
Kesimpulan Perpanjang E Paspor
Itulah tadi panduan lengkap tentang cara perpanjang e-paspor 2018. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan menyiapkan semua dokumen yang di perlukan sebelum melakukan proses perpanjangan. Jangan lupa membayar biaya perpanjangan dan datang tepat waktu ke Kantor Imigrasi untuk menghindari keterlambatan atau masalah lainnya.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: