Persyaratan Urus Paspor Pindah Alamat
Urus Paspor Pindah Alamat – Apabila Anda ingin perpanjang paspor pindah alamat, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi. Pertama, pastikan bahwa paspor Anda masih berlaku dan masa berlakunya tidak kurang dari enam bulan. Kedua, pastikan Anda sudah terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat. Ketiga, pastikan Anda sudah memiliki surat keterangan pindah alamat dari kelurahan setempat. Jasa Urus Paspor Cepat
Langkah-langkah Urus Paspor Pindah Alamat
Maka, Berikut ini adalah langkah-langkah untuk perpanjang paspor pindah alamat:
1. Pertama, Datang ke kantor Imigrasi terdekat dengan membawa dokumen persyaratan.
2. Kemudian, Mengisi formulir permohonan perpanjangan paspor pindah alamat.
3. Selanjutnya, Membayar biaya perpanjangan paspor.
4. Maka, Foto dan sidik jari Anda akan di ambil.
5. Setelah itu, Paspor Anda akan di terbitkan dalam waktu kurang lebih 5-7 hari.
Biaya Urus Paspor Pindah Alamat
Maka, Biaya perpanjang paspor pindah alamat tergantung pada jenis paspor yang Anda miliki. Namun, Untuk paspor biasa, biaya perpanjangnya sekitar Rp355.000,-. Namun, untuk paspor elektronik, biayanya sekitar Rp655.000,-.
Tips Mengurus Paspor Pindah Alamat
Untuk memastikan proses pengurusan paspor pindah alamat berjalan lancar, berikut beberapa tips yang dapat di ikuti:
- Cek Kelengkapan Dokumen: Sebelum pergi ke kantor imigrasi, pastikan semua dokumen yang di perlukan sudah lengkap dan benar.
- Perbarui Alamat di KTP dan KK: Pastikan alamat baru Anda sudah tercantum di KTP dan KK sebelum mengajukan perubahan data pada paspor.
- Datang Tepat Waktu: Datanglah tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan untuk menghindari antrean panjang dan mempercepat proses.
- Ikuti Prosedur dengan Benar: Patuhi semua arahan dari petugas imigrasi dan ikuti prosedur yang berlaku untuk memastikan tidak ada kendala selama proses pengurusan.
Urus Paspor Pindah Alamat
Perpanjang paspor pindah alamat dapat di lakukan dengan mudah. Pastikan Anda memenuhi persyaratan yang telah di sebutkan di atas dan ikuti langkah-langkahnya dengan benar. Jangan lupa untuk membayar biaya perpanjangan paspor yang sesuai. Dengan demikian, Anda dapat memiliki paspor yang masih berlaku dan siap di gunakan kapan saja.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: