Pengertian Paspor Manual
Urus Paspor Manual – Paspor manual adalah dokumen perjalanan yang di buat dengan cara manual, yaitu dengan mengisi formulir dan menyerahkan dokumen persyaratan melalui kantor imigrasi. Perpanjangan E Paspor Online
Alasan Penggantian Paspor Manual
Urus Paspor Manual Pemerintah Indonesia memutuskan untuk mengganti paspor manual dengan paspor elektronik pada tahun 2024. Hal ini di lakukan untuk meningkatkan keamanan dan efisiensi dalam pengurusan paspor.
Proses Pengurusan Paspor Manual
Selanjutnya untuk mengurus paspor manual, Anda harus mengikuti beberapa tahapan berikut:
- Selanjutnya mengisi formulir pengurusan paspor manual.
- Selanjutnya menyiapkan dokumen persyaratan seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan surat nikah (jika ada).
- Selanjutnya membayar biaya pengurusan paspor manual.
- Selanjutnya mengambil nomor antrian dan menunggu giliran di panggil.
- Selanjutnya memeriksa dokumen dan formulir yang telah di isi oleh petugas.
- Selanjutnya melakukan proses pengambilan sidik jari dan foto.
- Selanjutnya menunggu pengumuman paspor siap di ambil.
- Selanjutnya mengambil paspor manual di kantor imigrasi sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan.
Persyaratan Pengurusan Paspor Manual
Selanjutnya untuk mengurus paspor manual, Anda harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Warga negara Indonesia.
- Memiliki KTP dan KK yang masih berlaku.
- Memiliki akta kelahiran dan surat nikah (jika ada).
- Membayar biaya pengurusan paspor manual.
Biaya Pengurusan Paspor Manual
Selanjutnya biaya pengurusan paspor manual tergantung pada jenis paspor yang di butuhkan dan lamanya masa berlaku paspor tersebut. Berikut adalah rincian biaya pengurusan paspor manual:
- Paspor biasa 48 halaman: Rp355.000,- dengan masa berlaku 5 tahun.
- Paspor biasa 24 halaman: Rp255.000,- dengan masa berlaku 5 tahun.
- Paspor dinas: Rp600.000,- dengan masa berlaku 5 tahun.
- Paspor di plomatik: Rp655.000,- dengan masa berlaku 5 tahun.
Keuntungan Paspor Elektronik
Selanjutnya paspor elektronik memiliki beberapa keuntungan di bandingkan dengan paspor manual, antara lain:
- Memiliki chip yang berisi data pribadi dan biometrik.
- Dapat di gunakan untuk melakukan perjalanan ke negara yang meminta visa elektronik.
- Lebih efisien dan aman dalam pengurusan paspor.
Kesimpulan
Secara keseluruhan, penggantian paspor manual dengan paspor elektronik pada tahun 2024 bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan efisiensi dalam pengurusan paspor. Namun, bagi yang masih perlu mengurus paspor manual, pastikan Anda memenuhi persyaratan dan mengikuti tahapan pengurusan dengan benar.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id