Urus Paspor Manual 2024

Adi

Updated on:

Urus Paspor Manual 2024
Direktur Utama Jangkar Goups

Pengertian Paspor Manual

Urus Paspor Manual – Paspor manual adalah dokumen perjalanan yang di buat dengan cara manual, yaitu dengan mengisi formulir dan menyerahkan dokumen persyaratan melalui kantor imigrasi. Perpanjangan E Paspor Online

Alasan Penggantian Paspor Manual

Alasan Penggantian Paspor Manual

Urus Paspor Manual Pemerintah Indonesia memutuskan untuk mengganti paspor manual dengan paspor elektronik pada tahun 2024. Hal ini di lakukan untuk meningkatkan keamanan dan efisiensi dalam pengurusan paspor.

Proses Pengurusan Paspor Manual

Proses Pengurusan Paspor Manual

Selanjutnya untuk mengurus paspor manual, Anda harus mengikuti beberapa tahapan berikut:

  • Selanjutnya mengisi formulir pengurusan paspor manual.
  • Selanjutnya menyiapkan dokumen persyaratan seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan surat nikah (jika ada).
  • Selanjutnya membayar biaya pengurusan paspor manual.
  • Selanjutnya mengambil nomor antrian dan menunggu giliran di panggil.
  • Selanjutnya memeriksa dokumen dan formulir yang telah di isi oleh petugas.
  • Selanjutnya melakukan proses pengambilan sidik jari dan foto.
  • Selanjutnya menunggu pengumuman paspor siap di ambil.
  • Selanjutnya mengambil paspor manual di kantor imigrasi sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan.
  Daftar E Paspor Online Whatsapp 2024

Persyaratan Pengurusan Paspor Manual

Selanjutnya untuk mengurus paspor manual, Anda harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Warga negara Indonesia.
  • Memiliki KTP dan KK yang masih berlaku.
  • Memiliki akta kelahiran dan surat nikah (jika ada).
  • Membayar biaya pengurusan paspor manual.

Biaya Pengurusan Paspor Manual

Selanjutnya biaya pengurusan paspor manual tergantung pada jenis paspor yang di butuhkan dan lamanya masa berlaku paspor tersebut. Berikut adalah rincian biaya pengurusan paspor manual:

  • Paspor biasa 48 halaman: Rp355.000,- dengan masa berlaku 5 tahun.
  • Paspor biasa 24 halaman: Rp255.000,- dengan masa berlaku 5 tahun.
  • Paspor dinas: Rp600.000,- dengan masa berlaku 5 tahun.
  • Paspor di plomatik: Rp655.000,- dengan masa berlaku 5 tahun.

Keuntungan Paspor Elektronik

Selanjutnya paspor elektronik memiliki beberapa keuntungan di bandingkan dengan paspor manual, antara lain:

  • Memiliki chip yang berisi data pribadi dan biometrik.
  • Dapat di gunakan untuk melakukan perjalanan ke negara yang meminta visa elektronik.
  • Lebih efisien dan aman dalam pengurusan paspor.

Kesimpulan

Secara keseluruhan, penggantian paspor manual dengan paspor elektronik pada tahun 2024 bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan efisiensi dalam pengurusan paspor. Namun, bagi yang masih perlu mengurus paspor manual, pastikan Anda memenuhi persyaratan dan mengikuti tahapan pengurusan dengan benar.

  Daftar Paspor Umroh di Online: Panduan Lengkap

PT Jangkar Global Groups

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

 

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor