Urus Paspor di Pondok Pinang

Adi

Updated on:

Urus Paspor di Pondok Pinang
Direktur Utama Jangkar Goups

Prosedur Urus Paspor di Pondok Pinang

Urus Paspor di Pondok Pinang – Jika paspor Anda akan segera habis masa berlakunya, Anda harus memperpanjangnya di Imigrasi Pondok Pinang 2023. Maka, Berikut adalah prosedur yang harus Anda ikuti:

Menghapus Akun Paspor Online

Prosedur Urus Paspor di Pondok Pinang

1. Siapkan dokumen-dokumen yang di butuhkan, seperti:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
  • Paspor asli dan fotokopi
  • Bukti pembayaran

2. Kemudian, Datang ke Imigrasi Pondok Pinang 2023 pada hari dan jam kerja yang di tentukan. Maka, Pastikan Anda membawa dokumen-dokumen yang sudah di sebutkan di atas.

3. Namun, Serahkan dokumen-dokumen Anda kepada petugas imigrasi. Petugas akan memeriksa dokumen-dokumen tersebut dan mengambil foto Anda.

  Jasa Perpanjang Paspor Mati: Panduan Lengkap

4. Tunggu sampai petugas imigrasi selesai memproses dokumen Anda. Biasanya, proses perpanjangan paspor memakan waktu sekitar 1-2 jam.

5. Setelah dokumen Anda selesai di proses, Anda bisa mengambil paspor Anda yang sudah di perpanjang.

Persyaratan Urus Paspor di Pondok Pinang

Maka, Sebelum memperpanjang paspor, pastikan Anda sudah memenuhi persyaratan yang di tetapkan oleh Imigrasi Pondok Pinang 2023. Namun, Berikut adalah persyaratan yang harus Anda penuhi:

  • Paspor Anda sudah habis masa berlakunya atau akan habis dalam waktu 6 bulan ke depan
  • Paspor Anda masih berlaku minimal 6 bulan jika Anda ingin melakukan perjalanan ke luar negeri
  • KTP Anda masih berlaku
  • Anda memiliki bukti pembayaran untuk biaya perpanjangan paspor

Berapa Biaya Urus Paspor di Pondok Pinang

Kemudian, Biaya perpanjangan paspor di Imigrasi Pondok Pinang 2023 bervariasi tergantung pada jenis paspor dan lamanya masa berlaku yang di perpanjang. Maka, Berikut adalah perkiraan biaya perpanjangan paspor:

  • Paspor biasa dengan masa berlaku 5 tahun: Rp355.000,-
  • Paspor biasa dengan masa berlaku 10 tahun: Rp655.000,-
  • Paspor elektronik (e-passport) dengan masa berlaku 5 tahun: Rp405.000,-
  • Paspor elektronik (e-passport) dengan masa berlaku 10 tahun: Rp805.000,-
  • Paspor diplomatik dengan masa berlaku 5 tahun: Rp710.000,-
  • Paspor diplomatik dengan masa berlaku 10 tahun: Rp1.210.000,-
  Jam Pengambilan Paspor Jakarta Selatan 2023: Waktu, Lokasi

Tips Urus Paspor di Pondok Pinang

Namun, Agar proses perpanjangan paspor di Imigrasi Pondok Pinang 2023 berjalan lancar, ada beberapa tips yang bisa Anda lakukan:

  • Periksa terlebih dahulu dokumen-dokumen yang di butuhkan sebelum datang ke Imigrasi Pondok Pinang 2023
  • Datang ke Imigrasi Pondok Pinang 2023 pada jam kerja yang di tentukan, agar proses perpanjangan paspor tidak terlalu lama
  • Siapkan bukti pembayaran perpanjangan paspor agar proses perpanjangan paspor bisa berjalan lancar
  • Pastikan Anda sudah memenuhi persyaratan perpanjangan paspor sebelum datang ke Imigrasi Pondok Pinang 2023

Kesimpulan

Mempunyai paspor yang masih berlaku merupakan hal yang penting jika Anda sering melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, jika masa berlaku paspor Anda sudah habis atau akan habis dalam waktu dekat, Anda harus memperpanjangnya. Imigrasi Pondok Pinang 2023 adalah salah satu tempat untuk memperpanjang paspor. Pastikan Anda memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur yang sudah di tentukan agar proses perpanjangan paspor di Imigrasi Pondok Pinang 2023 bisa berjalan lancar dan cepat.
Tips Urus Paspor di Pondok Pinang

  Urus Perpanjang Paspor Kadaluwarsa

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor