Perubahan Sistem Pelayanan Paspor di Era Digital
Urus Ganti Paspor Online, pemerintah Indonesia akan meluncurkan sistem baru untuk memudahkan pengajuan permohonan ganti paspor. Maka, Sebagai bagian dari transformasi digital pemerintah, sistem ini akan mempercepat proses pemrosesan, meminimalkan antrian, serta memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang berada di seluruh wilayah Indonesia.
kemudian, Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah juga berencana untuk memberikan layanan ganti paspor secara online. Namun, Dengan begitu, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor imigrasi untuk mengurus paspor secara konvensional.
Cara Urus Ganti Paspor Online
Maka, Untuk mendaftar ganti paspor online, pertama-tama calon pemohon harus mengunjungi situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi (www.imigrasi.go.id). Lalu, pilih fitur layanan online yang di sediakan dan lengkapi data yang di minta dengan benar dan valid.
Setelah itu, calon pemohon akan di berikan nomor antrian dan jadwal pengambilan paspor. Namun, sebelum mengambil paspor, pemohon harus melunasi biaya administrasi yang sesuai dengan jenis paspor yang di ajukan.
Dokumen yang Di butuhkan Urus Ganti Paspor Online
Kemudian, Untuk mengajukan permohonan ganti paspor online, calon pemohon harus menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- KTP
- Kartu Keluarga
- Paspor lama
- Surat keterangan bebas hutang dari instansi yang berwenang (untuk pemohon yang pernah bekerja di luar negeri)
- Tiket pesawat yang sudah di pesan (untuk pemohon yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri dalam waktu dekat)
Biaya Urus Ganti Paspor Online
Maka, Biaya administrasi untuk ganti paspor online akan sama dengan biaya yang berlaku untuk pelayanan konvensional. Namun, masyarakat akan d kenakan biaya tambahan sebesar Rp 15.000 sebagai pengganti ongkos kirim paspor ke alamat pemohon.
Kemudian, Untuk memudahkan pembayaran, masyarakat dapat menggunakan berbagai metode pembayaran yang tersedia, seperti transfer bank, kartu kredit, atau melalui layanan e-wallet.
Syarat dan Ketentuan Urus Ganti Paspor Online
Namun, Selain dokumen-dokumen yang telah di sebutkan sebelumnya, calon pemohon juga harus memperhatikan beberapa syarat dan ketentuan dalam melakukan pengajuan ganti paspor online. Beberapa syarat tersebut antara lain:
- Calon pemohon harus berusia minimal 17 tahun dan memiliki KTP
- Paspor lama yang akan diganti belum kadaluarsa atau telah kadaluarsa dalam kurun waktu maksimal 1 tahun
- Tidak memiliki catatan kriminal atau masalah hukum lainnya
Keuntungan Urus Ganti Paspor Online
Maka, Dengan menggunakan sistem ganti paspor online, masyarakat akan mendapatkan berbagai keuntungan, antara lain:
- Menghemat waktu dan tenaga karena tidak perlu datang ke kantor imigrasi secara langsung
- Meminimalkan antrian dan kerumunan di kantor imigrasi
- Lebih mudah d iakses oleh masyarakat di seluruh wilayah Indonesia
- Mempercepat proses pemrosesan permohonan ganti paspor
Urus Ganti Paspor Online Jangkargroups
Kemudian, Dengan d iluncurkannya sistem ganti paspor online pada tahun 2023, masyarakat Indonesia akan semakin di mudahkan dalam mengurus paspor. Dengan begitu, di harapkan masyarakat akan semakin terbuka dan aktif berpartisipasi dalam kegiatan global, terutama dalam bidang pariwisata dan bisnis. Jadwal Paspor Simpatik 2024
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: