Urus Ganti Paspor Online

Adi

Updated on:

Urus Ganti Paspor Online
Direktur Utama Jangkar Goups

Perubahan Sistem Pelayanan Paspor di Era Digital

Urus Ganti Paspor Online, pemerintah Indonesia akan meluncurkan sistem baru untuk memudahkan pengajuan permohonan ganti paspor. Maka, Sebagai bagian dari transformasi digital pemerintah, sistem ini akan mempercepat proses pemrosesan, meminimalkan antrian, serta memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang berada di seluruh wilayah Indonesia.

Cara Urus Ganti Paspor Online

kemudian, Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah juga berencana untuk memberikan layanan ganti paspor secara online. Namun, Dengan begitu, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor imigrasi untuk mengurus paspor secara konvensional.

  Akses Tanpa Paspor Dan Visa Ke Luar Negeri

Cara Urus Ganti Paspor Online

Maka, Untuk mendaftar ganti paspor online, pertama-tama calon pemohon harus mengunjungi situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi (www.imigrasi.go.id). Lalu, pilih fitur layanan online yang di  sediakan dan lengkapi data yang di minta dengan benar dan valid.

Setelah itu, calon pemohon akan di berikan nomor antrian dan jadwal pengambilan paspor. Namun, sebelum mengambil paspor, pemohon harus melunasi biaya administrasi yang sesuai dengan jenis paspor yang di ajukan.

Dokumen yang Di butuhkan Urus Ganti Paspor Online

Kemudian, Untuk mengajukan permohonan ganti paspor online, calon pemohon harus menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  1. KTP
  2. Kartu Keluarga
  3. Paspor lama
  4. Surat keterangan bebas hutang dari instansi yang berwenang (untuk pemohon yang pernah bekerja di luar negeri)
  5. Tiket pesawat yang sudah di pesan (untuk pemohon yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri dalam waktu dekat)

Biaya Urus Ganti Paspor Online

Maka, Biaya administrasi untuk ganti paspor online akan sama dengan biaya yang berlaku untuk pelayanan konvensional. Namun, masyarakat akan d kenakan biaya tambahan sebesar Rp 15.000 sebagai pengganti ongkos kirim paspor ke alamat pemohon.

  Pembatalan Paspor Online: Panduan Lengkap

Kemudian, Untuk memudahkan pembayaran, masyarakat dapat menggunakan berbagai metode pembayaran yang tersedia, seperti transfer bank, kartu kredit, atau melalui layanan e-wallet.

Syarat dan Ketentuan Urus Ganti Paspor Online

Namun, Selain dokumen-dokumen yang telah di sebutkan sebelumnya, calon pemohon juga harus memperhatikan beberapa syarat dan ketentuan dalam melakukan pengajuan ganti paspor online. Beberapa syarat tersebut antara lain:

  • Calon pemohon harus berusia minimal 17 tahun dan memiliki KTP
  • Paspor lama yang akan diganti belum kadaluarsa atau telah kadaluarsa dalam kurun waktu maksimal 1 tahun
  • Tidak memiliki catatan kriminal atau masalah hukum lainnya

Keuntungan Urus Ganti Paspor Online

Maka, Dengan menggunakan sistem ganti paspor online, masyarakat akan mendapatkan berbagai keuntungan, antara lain:

  • Menghemat waktu dan tenaga karena tidak perlu datang ke kantor imigrasi secara langsung
  • Meminimalkan antrian dan kerumunan di kantor imigrasi
  • Lebih mudah d iakses oleh masyarakat di seluruh wilayah Indonesia
  • Mempercepat proses pemrosesan permohonan ganti paspor

Urus Ganti Paspor Online Jangkargroups

Kemudian, Dengan d iluncurkannya sistem ganti paspor online pada tahun 2023, masyarakat Indonesia akan semakin di mudahkan dalam mengurus paspor. Dengan begitu, di harapkan masyarakat akan semakin terbuka dan aktif berpartisipasi dalam kegiatan global, terutama dalam bidang pariwisata dan bisnis. Jadwal Paspor Simpatik 2024

  Syarat Buat Paspor

Biaya Urus Ganti Paspor Online

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor