Apa Itu Urus E Paspor?
Urus E Paspor atau Electronic Passport adalah paspor yang memiliki chip elektronik di dalamnya. Kemudian, Chip ini berisi informasi tentang pemilik paspor, seperti nama, tanggal lahir, foto, dan informasi lainnya. Maka, E Paspor merupakan pengembangan dari paspor biasa yang hanya memiliki informasi cetak. Urus Daftar Online Paspor
Kemudian, E Paspor di perkenalkan untuk meningkatkan keamanan dan mencegah pemalsuan. Maka, Informasi yang terdapat dalam chip tidak dapat di ubah atau di palsukan dengan mudah. Selain itu, E Paspor juga memudahkan proses imigrasi di bandara karena informasi dapat di akses dengan cepat menggunakan mesin pembaca.
Kapan Urus E Paspor Berlaku di Indonesia?
Selanjutnya, E Paspor pertama kali di perkenalkan di Indonesia pada tahun 2011. Namun, saat itu E Paspor hanya di berikan kepada pejabat negara dan diplomat. Maka, Baru pada tahun 2015, E Paspor mulai di berikan kepada masyarakat umum.
Namun, Sejak tahun 2015, pemerintah Indonesia terus berusaha meningkatkan kualitas dan keamanan E Paspor. Pada tahun 2019, pemerintah meluncurkan E Paspor biometrik yang menggunakan teknologi sidik jari dan wajah. Maka, E Paspor biometrik ini di anggap lebih aman karena sulit untuk di palsukan.
Keuntungan Urus E Paspor
Kemudian, Seperti yang telah di sebutkan sebelumnya, E Paspor memiliki beberapa keuntungan di bandingkan dengan paspor biasa. Namun, Selain keamanan yang lebih baik, E Paspor juga memudahkan proses imigrasi di bandara. Beberapa keuntungan lainnya adalah:
- E Paspor memiliki masa berlaku yang lebih lama di bandingkan dengan paspor biasa
- E Paspor dapat di gunakan untuk bepergian ke negara-negara tertentu tanpa visa
- E Paspor memiliki fungsi ganda sebagai dokumen identitas
Urus E Paspor Berlaku Di Negara Mana Saja?
Sebagai negara yang memiliki hubungan diplomatik dengan banyak negara di dunia, E Paspor Indonesia dapat di gunakan untuk bepergian ke banyak negara. Namun, tidak semua negara mengakui E Paspor sebagai dokumen perjalanan resmi.
Untuk saat ini, E Paspor Indonesia dapat di gunakan untuk bepergian ke lebih dari 140 negara di dunia. Beberapa negara yang mengakui E Paspor Indonesia antara lain Singapura, Malaysia, Thailand, Jepang, Korea Selatan, Australia, Amerika Serikat, dan sebagainya.
Namun, ada beberapa negara yang masih belum mengakui E Paspor Indonesia. Beberapa negara tersebut antara lain Brasil, Iran, Israel, dan sebagainya. Oleh karena itu, sebelum bepergian ke negara tertentu, pastikan terlebih dahulu apakah E Paspor di akui oleh negara tersebut atau tidak.
Urus E Paspor Berlaku di Negara Mana Saja pada Tahun 2024?
Pada tahun 2023, E Paspor Indonesia di harapkan sudah dapat di gunakan untuk bepergian ke seluruh negara di dunia. Hal ini merupakan upaya pemerintah Indonesia untuk memudahkan proses bepergian dan meningkatkan hubungan internasional dengan negara lain.
Pemerintah Indonesia terus berusaha untuk meningkatkan kualitas dan keamanan E Paspor agar dapat di akui oleh seluruh negara di dunia. Selain itu, E Paspor juga di harapkan dapat memudahkan proses imigrasi di bandara dan mempercepat pertumbuhan sektor pariwisata di Indonesia.
Kesimpulan Urus E Paspor
E Paspor adalah paspor elektronik yang memiliki chip di dalamnya. Maka, E Paspor di perkenalkan untuk meningkatkan keamanan dan memudahkan proses imigrasi di bandara. E Paspor Indonesia sudah dapat di gunakan untuk bepergian ke lebih dari 140 negara di dunia. Pada tahun 2023, E Paspor di harapkan sudah dapat di gunakan untuk bepergian ke seluruh negara di dunia.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: